Minggu, 07 Juni 2009

Prita Mulyasari

Nama Prita Mulyasari tiba-tiba begitu populer belakangan ini. Kasus yg dialaminya tidak hanya menjadi perhatian publik di dalam negeri tapi juga sudah menyita perhatian dunia.

Kasus yg menimpa Prita memang sangat fenomenal. Bagaimana tidak, seorang yang mencurahkan perasaan kecewanya kepada temannya melalui e-mail atas pelayanan rumah sakit yg buruk terhadapnya, justru dituduh telah melakukan pencemaran nama baik, dan yang lebih luar biasa lagi, aparat hukum kita bertindak begitu agresif dengan melakukan penahanan terhadap dirinya, meski 3 minggu kemudian, atas desakan banyak orang penting, ibu dua anak yg malang itu dikeluarkan dari tahanan dan berganti status sebagai tahanan kota.

Prita dituduh telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, tepatnya dia dituduh telah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sangat ironis memang nasib yg dialami Prita, bisa diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga pula, setelah mendapat pelayanan yg buruk di rumah sakit, sekedar hanya ingin curhat, malah dimasukkan ke penjara dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebenarnya respon yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tersebut adalah hal yg lumrah jika ditinjau dari aspek bisnis. Tersebarnya e-mail Prita di milis internet tentu sangat merugikan marketing mereka. Yang menjadi tidak wajar adalah respon pihak rumah sakit yang berlebihan. Keberatan pihak rumah sakit atas e-mail Prita tersebut sebenarnya cukup dilakukan dengan menggunakan Hak Jawab pihak rumah sakit, tidak perlu sampai menuntut ke pengadilan. Hal yang lebih memprihatinkan lagi adalah tindakan aparat hukum yang terkesan sangat berlebihan, hanya karena e-mail curhat itu, Prita dijerat dengan Undang-undang ITE dan Pidana.

Sebagaimana diungkapkan oleh Wakadiv. Humas Polri, Brigjen. (Pol) Sulistyo Ishak, penyidik harus bersikap netral dalam menerima laporan pencemaran nama baik, ketika polisi menerima laporan tersebut, tidak berarti polisi berpihak kepada pelapor, namun polisi juga harus menelisik apakah memang betul ada unsur pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan, apabila tidak memenuhi unsur pidana, maka penyidikannya bisa dihentikan.

Jaksa Agung, Hendarman Supandji juga telah mengakui ketidakprofesionalan anak buahnya dan telah memerintahkan dilakukannya eksaminasi khusus, segala sesuatu yang menyangkut penanganan perkara tersebut. Bahkan menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, jika ditemukan indikasi suap dalam kasus tersebut, maka jaksa yang menangani kasus tersebut dapat langsung masuk ke pengawasan fungsional, bahkan bisa juga dipidana. Namun kenyataannya kini, jaksa penuntut tetap melanjutkan tuntutannya dengan alasan mereka meyakini Prita memang telah melakukan pencemaran nama baik.

Kasus Prita ini jelas-jelas telah melanggar hak asasi manusia untuk mengeluarkan pendapat, perlindungan terhadap pasien, dan indikasi buruknya pelayanan kesehatan di negeri ini. Banyaknya keluhan masyarakat atas buruknya pelayanan di rumah sakit akan terus berlanjut karena pihak rumah sakit dapat berlindung di balik pasal-pasal karet tentang pencemaran nama baik, tergantung pada kepentingan pihak-pihak tertentu. Kasus ini juga akan menjadi pertaruhan kredibilitas aparat penegak hukum kita di mata internasional yang semakin buruk.

Rabu, 27 Mei 2009

Facebook Haram !

Beberapa saat yang lalu, salah seorang teman menyarankan saya untuk menulis atau menanggapi pernyataan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) dari Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang mengharamkan Facebook. Pernyataan tersebut, seperti biasa, tentu akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Buat saya pribadi, hal itu tentu sangat memprihatinkan, di saat bangsa lain sudah sedemikian majunya, di negeri ini masih banyak orang yang merasa dirinya paling paham mengenai agama, begitu mudahnya mencap haram sesuatu tanpa dalil yang kuat dan bisa dipertanggung jawabkan, yang pada akhirnya hanya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sebagaimana yang pernah saya ungkapkan, Facebook adalah salah satu situs jaringan sosial yang menurut data yang dilansir oleh Comscore, hingga saat ini, pengguna aktifnya sudah mencapai lebih dari 130 juta orang, konon penduduk Indonesia termasuk yang paling banyak dan paling aktif. Hmm...

Banyak hal positif yang bisa diambil dari situs jaringan sosial ini. Sama halnya dengan situs jaringan sosial lainnya yang sudah lebih dulu populer, seperti Friendster dan MySpace misalnya, situs ini dapat menjadi ajang pertemuan di dunia maya, baik antara teman, bertemu teman lama, maupun berkenalan dengan teman baru. Bahkan kini Facebook tidak semata menjadi ajang pertemanan, namun telah berkembang menjadi menjadi media untuk promosi dan kampanye politik yang cukup efektif. Salah satu kesuksesan Obama dalam meraih banyak dukungan dan dana juga tidak lepas dari peran Facebook ini.

Meski demikian, sama halnya dengan media yang lainnya, Facebook juga dapat menimbulkan hal-hal yang negatif, seperti efek adiktifnya yang mengakibatkan kita lupa pada waktu kerja, beribadah, makan, dan istirahat, dan tentunya juga adalah ancaman dari virus.

Dari uraian di atas, bisa kita simpulkan bahwa Facebook adalah situs yang fungsinya sama dengan media atau alat komunikasi lainnya, seperti televisi, radio, majalah, surat kabar, handphone, dan sebagainya. Dia bisa menjadi media yang bermanfaat pada saat digunakan untuk hal-hal yang positif, sebaliknya dia juga bisa menjadi media yang membawa bencana apabila digunakan untuk tujuan yang buruk.

Ilustrasi lainnya, Facebook bisa kita ibaratkan dengan pisau. Pisau akan berfungsi sebagai pemotong daging atau bawang ketika berada di tangan seorang yang berniat memasak, sebaliknya pisau akan berfungsi sebagai pembunuh apabila berada di tangan orang yang berniat membunuh. Kesimpulannya Facebook hanya alat untuk melakukan sesuatu, baik atau buruk, yang menentukan bukan alat itu (benda mati) akan tetapi pemakainya (operator).

Dengan demikian apabila Facebook hukumnya haram, maka kita juga wajib mengharamkan media lainnya seperti televisi, radio, majalah, surat kabar, handphone, yang fungsinya kurang-lebih sama dengan Facebook, bahkan menggunakan pisau pun hukumnya haram.

Meski demikian, kita juga tidak perlu menyalahkan saudara-saudara kita di FMP3 itu, konon kabarnya mereka sebenarnya mengharamkan facebook jika digunakan secara berlebihan (Nah lho?!), namun jika tidak digunakan secara berlebihan, boleh-boleh saja.

Demikianlah, semoga bermanfaat untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan mengenai Facebook, akan lebih bermanfaat kiranya apabila waktu, pikiran, dan tenaga kita gunakan untuk hal-hal lainnya yang lebih urgen daripada berpolemik lagi mengenai haram-tidaknya Facebook.

Selasa, 12 Mei 2009

Obsesi

Banyak orang punya obsesi. Selain terobsesi menjadi artis atau selebriti, ada juga yang terobsesi ingin menjadi presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati, dirjen, kepala kantor, dan masih banyak lagi. Bahkan tidak sedikit pula orang yang mempunyai obsesi yang tidak lazim, seperti misalnya obsesi ingin punya banyak istri, ada juga pengusaha yang terobsesi memperistri artis atau anak di bawah umur, terobsesi mengoleksi mobil-mobil mewah sementara di lingkungan sekitarnya masih banyak orang yang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya pun masih susah, dan sebagainya.

Tidak jarang untuk menggapai obsesinya itu, setiap orang akan rela melakukan dan mengorbankan apa saja yang dimilikinya, tidak saja waktu, tenaga dan harta, tapi juga mengorbankan martabat atau harga dirinya. Entah sudah berapa banyak anak gadis yang rela menyerahkan tubuhnya kepada lelaki hidung belang hanya untuk sebuah obsesi menjadi artis atau sekedar figuran dalam film atau sinetron. Berapa banyak caleg yang mengeluarkan uang miliaran rupiah demi sebuah obsesi menjadi anggota DPR yang terhormat, bahkan ada seorang calon bupati yang akhirnya stres dan gila karena gagal menjadi bupati, sementara semua hartanya telah habis digunakan untuk tujuan itu, dan masih banyak lagi cerita-cerita memilukan karena obsesi.

Fenomena obsesi ini juga dimanfaatkan dengan baik oleh sutradara film iklan sebuah produk rokok, dengan mengambil tema berbagai macam obsesi orang yang dikemas dalam komedi situasi. Dalam sebuah adegan, seorang mahasiswa yang terobsesi menjadi selebriti, secara tiba-tiba merebut buku catatan teman kuliahnya dan langsung membubuhkan tanda tangannya di buku temannya itu, layaknya seorang artis yang membubuhkan tanda tangan di buku penggemarnya. Ada juga seorang pria muda yang terobsesi menjadi sutradara, mendatangi dua orang yang sedang bertengkar dan langsung menyuruh mereka berhenti bertengkar, lalu mengoreksi dan mengajari mereka akting layaknya seorang sutradara.

Sebenarnya terobsesi akan sesuatu adalah hal yang wajar dan bisa dimaklumi, sepanjang dia realistis dan menyadari kapasitas dan potensinya. Istilah Obsesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah gangguan jiwa berupa pikiran yang selalu menggoda seseorang dan sangat sukar dihilangkan. Sedangkan dalam Kamus Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols dan Hassan Shadily, kata obsession diartikan sebagai godaan, gangguan pikiran atau kesurupan. Jadi bisa disimpulkan bahwa orang yang terobsesi adalah sama dengan orang yang sedang mengalami gangguan jiwa atau kesurupan. Oleh karenanya obsesi tidak dapat disamakan dengan cita-cita atau harapan, namun cita-cita atau harapan yang berlebihan atau tidak sesuai dengan kemampuan dan tidak realistis dapat dikategorikan sebagai obsesi semata.

Selasa, 05 Mei 2009

Trend Flu Babi


Ternyata bukan hanya mode pakaian atau teknologi informasi yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, penyakit juga demikian. Dulu dunia digegerkan oleh kehadiran virus HIV AIDS yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, lalu ada SARS, lalu flu burung, kini telah muncul lagi wabah baru yang sedang trend yakni Flu babi (Swine Influenza).

Penyakit flu babi yang disebabkan oleh virus H1N1 ini bahkan lebih ganas daripada flu burung. Hanya dalam tempo dua minggu, virus ini telah menimbulkan korban 150 orang di Meksiko. Hingga kini telah ditemukan sekitar 2.500 kasus dengan korban tewas 159 orang. Kecepatan penyebarannya juga luar biasa, dalam satu hari saja, virus ini telah merambah ke dua negara. Amerika Serikat, salah satu negara tetangga terdekat Meksiko merupakan negara kedua dengan korban terbesar hingga saat ini. Virus ini diduga juga telah menyebar ke negara-negara Eropa dan Asia.

Berdasarkan riset Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, H1N1 tipe Meksiko diduga kuat gabungan flu unggas, flu babi, dan flu manusia. Virus kemungkinan berubah di tubuh babi.

Gejala klinis yang dialami oleh penderita, umumnya sama dengan gejala flu pada umumnya, demam, batuk pilek, lesu, letih, nyeri tenggorokan, sesak napas, hingga akhirnya mual, muntah, dan diare.

Hingga saat ini, selain Meksiko dan Amerika Serikat, virus flu babi ini telah merambah ke Kanada, Spanyol, dan Selandia Baru. Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan antisipasi dalam mencegah masuknya virus flu babi ini, seperti pelarangan impor babi untuk sementara, pemasangan thermoscanner atau alat pemindai panas di sepuluh bandara internasional, travel warning ke Meksiko, dan pengawasan peternakan babi yang tersebar di seluruh Indonesia. WHO juga menekankan bahwa yang harus diwaspadai justru penularan virus ini antar manusia. Sebagian pengidap di Amerika, Spanyol, dan Selandia Baru, terbukti tak bersentuhan dengan babi.

Adapun antisipasi yang bisa kita lakukan secara pribadi agar diri kita dan keluarga tidak terkena virus mematikan ini antara lain adalah menghindari kontak dengan lingkungan yang terkontaminasi virus flu babi ini, menghindari kontak dengan penderitanya, minum tamiflu yang direkomendasikan oleh WHO, dan yang tidak kalah pentingnya tentunya dengan menerapkan pola hidup sehat, dengan kondisi tubuh yang sehat, sistem kekebalan tubuh manusia akan mampu menangkal virus apapun, sebaliknya kondisi tubuh yang lemah akan rentan akan virus apapun. Antisipasi lain tentunya adalah jangan bergaul dengan babi.

(dari berbagai sumber)

Rabu, 22 April 2009

Jilbab vs Pacar

Tiga hari yang lalu saya menulis ungkapan dalam facebook :
“Seorang wanita muslim memutuskan untuk melepas jilbabnya karena memilih untuk berpacaran, itu dia lakukan sebagai penghormatan bagi wanita berjilbab?”

Tujuan saya menulis itu tidak lain adalah untuk sharing dengan teman-teman atas keputusan seorang teman saya yang sungguh di luar dugaan saya. Saya menggunakan tanda Tanya (?) diakhir anak kalimat saya karena saya pun belum tahu persis alasan dia yang sesungguhnya melepaskan kerudungnya itu. Ternyata di luar dugaan saya pula, saya langsung menerima tanggapan yang cukup banyak dan beragam dari teman-teman facebook. Tentu saja ada yang pro dan tidak sedikit yang kontra.

Ada yang menanggapinya dengan ungkapan :
“tidak semudah itu kalau niat dan iman yang kokoh disertai pemahaman agama yang benar. Tindakannya adalah bukan cerminan wanita muslimah.”
Ada juga yang menanggapi dengan ungkapan :
“O tentu tidak, bung Adnan. Bukankah dengan dia melepaskan jilbabnya, dia malah tidak menghormati dirinya sendiri?”
Seorang teman juga menanggapi dengan ungkapan :
“Yang saya tahu wanita berjilbab tidak mengenal pacaran.”
Ada juga yang menanggapi dengan ungkapan :
“Barang antik yang sangat berharga selalu kita letakkan di etalase istimewa, menjadikannya menawan, tapi apa jadinya bila diletakkan di tempat terbuka?”
Satu lagi teman saya memberi tanggapan yang agak berbeda dengan yang lain :
“Mungkin dia punya alasan lain yang kita nggak tahu atau mengerti. Mencoba berpikir positif aja mas, siapa tahu di balik itu dia punya niat baik, misalnya, buat memposisikan dirinya ke pasangannya, lalu mengajak ke kebaikan.”

Bagi saya semua tanggapan teman-teman saya itu benar, tentu ditinjau dari sudut pandangnya masing-masing. Dan saya tentu sangat berterima kasih karena setidaknya tanggapan-tanggapan mereka itu sedikit banyak telah membantu saya memahami dan membuat analisis yang lebih dalam atas keputusan teman saya untuk melepaskan atau lebih tepatnya menanggalkan kerudung yang selama ini menutupi auratnya itu.

Tentu banyak yang bertanya-tanya, mengapa saya bisa menyimpulkan bahwa wanita itu melepaskan kerudungnya yang selama ini menutup auratnya karena memilih untuk berpacaran sebagai penghormatan kepada wanita berjilbab? Apa hubungannya jilbab/kerudung dengan berpacaran dan penghormatan kepada wanita berjilbab?

Kita mulai dengan membahas hubungan antara jilbab/kerudung dengan pacaran. Sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu teman saya sebelumnya bahwa sepengetahuan dia, wanita berjilbab tidak mengenal pacaran. Memang benar, apabila ditinjau dari hukum Islam, pacaran atau khalwat, diharamkan dalam Islam.

Khalwat berasal dari kata khalaa-yakhluu-khalwah, artinya menyendiri. Istilah Khalwat dalam Islam digunakan untuk hubungan antara dua orang yang menyepi atau berdua-duaan di suatu tempat tanpa ada mahram atau muhrim-nya. Cinta adalah anugerah Tuhan yang terindah, cinta itu suci dan halal, namun cinta bisa menjadi haram, apabila kita salah dalam mengamalkannya. Cinta yang tidak dipagari oleh ikatan perkawinan yang sah menurut syariat Islam adalah haram hukumnya.

Allah berfirman dalam Al-Quran, surah Al-Isra’ ayat 32 :
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang amat buruk.” (QS 17:32).

Dalam ayat tersebut sangat jelas dan tidak perlu penafsiran lagi bahwa Allah melarang kita untuk sekedar mendekati zina, apalagi sampai melakukannya. Larangan mendekati di sini bermakna preventif atau antisipatif. Mengapa zina tidak boleh didekati? Logika yang paling mungkin adalah karena Allah Maha Tahu bahwa orang yang mendekati zina tidak akan mungkin bisa selamat dari zina oleh karena lemahnya manusia dan hebatnya tipu daya syaitan.

Imam Ibn Katsir menafsirkan makna dari kata laa taqrabu adalah janganlah kalian mendekati dan melakukan perbuatan yang dapat menjadi sebab bagi terjadinya perzinaan atau mengajak kepada zina tersebut karena itu adalah merupakan dosa besar dan perbuatan yang amat buruk. Oleh karenanya, jelaslah bahwa semua perbuatan yang mendekati zina, seperti berduaan, memegang, saling memandang, berciuman dan seterusnya, hukumnya haram berdasarkan ayat ini.

Dalam ajaran dan sejarah islam tidak dikenal istilah pacaran, sehingga tidak dikenal pula istilah pacaran islami sebagaimana didengung-dengungkan oleh pihak-pihak yang ingin membenarkan pacaran yang dibungkus dengan istilah Islam, seakan-akan perbuatan tersebut sesuai dengan ajaran Islam, padahal Nabi dan para sahabatnya tidak pernah menganjurkan dan mencontohkan prilaku berpacaran.

Rasulullah tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berdua-duaan dengan lawan jenis tanpa didahului oleh ikatan perkawinan yang sah menurut syariat Islam.

Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri dengan wanita kecuali ada muhrimnya, dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama muhrimnya (HR. Bukhari-Muslim).

Pada kesempatan lain, Rasulullah SAW juga pernah bersabda :
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka jangan sekali-kali dia berdua-duaan dengan seorang perempuan yang tidak bersama muhrimnya, karena yang ketiganya adalah syaitan (HR. Ahmad).

Ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah sangat memuliakan wanita, sehingga apabila ada seorang pria yang menyukai seorang wanita, maka wajiblah ia untuk datang melamar dan menikahi wanita yang dimaksud secara baik-baik menurut syariat Islam.

Pertanyaannya, mungkinkah kita menikah tanpa didahului pacaran? Salah satu teman di facebook mengungkapkan :
“Saya ketemu istri saya, satu minggu kemudian kami langsung menikah dan Alhamdulillah dengan kasih sayang Allah, kami telah pacaran dalam pernikahan hampir 18 tahun, oh ya, dia berjilbab ketika jilbab masih sesuatu yang asing dan nyaris tabu di negeri ini.”

Jadi terjawab sudah bahwa wanita muslim apalagi yang mengenakan jilbab/kerudung diharamkan untuk berkhalwat atau berpacaran. Lalu mengapa teman saya itu memilih untuk melanggar larangan agamanya sendiri demi pacarnya? Mungkin karena rasa cintanya kepada pacarnya itu, masih jauh lebih besar daripada cintanya kepada Allah. Cintanya yang besar itu juga belum mampu memberinya spirit untuk berani memutuskan untuk menghalalkan hubungannya itu dalam pernikahan yang sah. Itu adalah pilihannya, dan kita harus menghormati pilihannya itu karena dia pasti sudah paham akan segala konsekuensi dari pilihannya itu.

Lantas apa maksudnya teman saya itu membuka jilbab/kerudungnya sebagai penghormatan kepada wanita berjilbab? Jawabannya adalah dengan dia menanggalkan jilbab/kerudungnya, maka dia dapat menjaga kesucian, harga diri, harkat dan martabat wanita berjilbab/berkerudung lainnya yang tetap memegang teguh ajaran agamanya dan menghindarkan cemoohan orang pada wanita berjilbab/berkerudung lainnya. Wallahualam.

Demikianlah adanya, semoga Al-Quran dan Hadist dapat menjadi pedoman bagi kita untuk introspeksi diri. Apabila apa yang saya sampaikan ini benar, maka hakikatnya itu datang dari Allah, namun apabila saya salah, maka itu semata-mata karena kekhilafan saya. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua untuk kembali ke jalan yang benar. Insya Allah.

Sabtu, 28 Februari 2009

Stimulus Fiskal

Usulan Paket Stimulus Fiskal dalam APBN Tahun 2009 sebesar Rp 71,3 triliun yang diajukan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya disetujui oleh DPR. Stimulus fiskal itu mendorong terjadinya peningkatan defisit anggaran dari Rp 51,3 triliun menjadi Rp 139,5 triliun atau meningkat dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Dana Stimulus Fiskal sebesar Rp 56,3 triliun akan digunakan untuk penghematan pembayaran pajak (tax saving), melalui penurunan tarif Pajak Penghasilan badan dan pajak orang pribadi, dan menaikkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak) sebesar Rp 43 triliun, kemudian subsidi Pajak DTP (pajak ditanggung pemerintah) dan BM DTP (bea masuk ditanggung pemerintah) kepada dunia usaha dan RTS (rumah tangga sasaran), yang meliputi insentif PPN (pajak pertambahan nilai) untuk eksplorasi migas dan minyak goreng Rp 3,5 triliun, bea masuk barang baku dan barang modal Rp 2,5 triliun, Pajak Penghasilan Pasal 21 (karyawan) Rp 6,5 triliun, dan Pajak Penghasilan panas bumi Rp 800 miliar. Sedangkan dana tambahan stimulus sebesar Rp 15 triliun akan digunakan untuk subsidi dan belanja negara kepada dunia usaha dan lapangan kerja. Hal itu mencakup subsidi solar Rp 2,8 triliun, diskon tarif beban puncak listrik untuk industri Rp 1,4 triliun, tambahan belanja infrastruktur, KUR (kredit usaha rakyat) Rp 10,2 triliun serta perluasan PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat) sebesar Rp 600 miliar.

Stimulus fiskal sebagai kebijakan counter cyclical ditujukan untuk menahan dampak krisis global, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 diharapkan dapat bertahan sekitar 4 sampai 5 persen. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah dan DPR telah berkomitmen untuk melaksanakan stimulus fiskal pada kuartal I 2009 dengan persetujuan yang cepat dan perbaikan dalam proses pencairan anggaran. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, meyakini kebijakan stimulus fiskal yang diajukan oleh pemerintah itu dapat meminimalisir dampak krisis ekonomi global terhadap Indonesia. Alasan pertimbangannya, sebagian besar dana stimulus tersebut akan dipakai untuk menggerakkan kegiatan ekonomi rakyat.

Paket stimulus fiskal pemerintah tersebut tentu mengingatkan kita pada paket stimulusnya Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Hussein Obama. Paket stimulus tersebut telah disetujui oleh Kongres dan Senat AS sebesar US$825 miliar. Dana sebesar US$550 miliar akan digunakan untuk menggerakkan investasi dan sebesar US$275 miliar untuk tax cut. Komponen lain yang termasuk dalam paket stimulus itu adalah US$90 miliar untuk infrastruktur, US$54 miliar untuk mendorong produksi energi yang dapat diperbaharui, US$87 miliar untuk pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah, dan US$79 miliar untuk pendidikan.

Adapun kebijakan tax cut ala Obamanomic adalah pemotongan pajak bagi para buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah di satu sisi, dan di sisi lain menaikkan tarif pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang berpenghasilan di atas USD 250,000 pertahun.

Rencana Obama untuk memotong pajak bagi masyarakat menengah ke bawah dan menaikkan pajak bagi orang kaya tersebut telah sesuai dengan asas dan fungsi pajak yang sebenarnya. Salah satu asas pemungutan pajak dalam The Four Maxims-nya Adam Smith adalah asas equality atau asas keseimbangan dengan kemampuan, yaitu pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Sedangkan salah satu fungsi pajak adalah fungsi redistribusi pendapatan, dimana pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan, sehingga dapat membuka kesempatan kerja dan pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat umum. Namun sangat disayangkan, pemerintah kita sendiri hanya menurunkan tarif pajak wajib pajak badan dan orang pribadi di satu sisi, namun di sisi lain tidak menaikkan tarif pajak bagi orang kaya seperti yang telah dilakukan oleh Obama.

Paket Stimulus Fiskal dalam APBN Tahun 2009 sebesar Rp 71,3 triliun atau 1,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) tersebut, di atas kertas memang terlihat sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang memang merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara. Namun berdasarkan pengalaman yang sering terjadi, apa yang ada di atas kertas, ketika masuk ke dalam tataran implementasi, akan sangat sulit untuk dioptimalkan. Masalah inefisiensi dan tidak efektifnya pengelolaan anggaran akan timbul, seperti penyerapan anggaran belanja yang rendah, tidak tepat sasaran, pemborosan, dan tingginya potensi kebocoran. Akibatnya dana yang besar akan menguap begitu saja atau terbuang percuma karena tidak memberikan dampak yang berarti bagi perekonomian bangsa, kecuali mengutungkan segelintir pihak-pihak tertentu saja.

Padahal Undang-undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 23, sudah mengamanatkan agar anggaran dan pendapatan belanja negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahkan dalam ketentuan Pasal 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga sudah ditegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Sila kelima dari dasar negara kita Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapan kita tentunya, semoga kebijakan stimulus fiskal pemerintah yang telah disetujui oleh DPR tersebut benar-benar bisa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta merefleksikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Minggu, 22 Februari 2009

Si Dukun Cilik, Ponari


Ponari, nama yang begitu populer saat ini. Hanya dengan batu ajaibnya yang konon bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, anak seorang petani miskin berusia sepuluh tahun itu, mampu menjadi magnit bagi ribuan orang untuk datang dan mengharapkan kesembuhan darinya.

Alkisah, pada suatu hari di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ketika sedang bermain dengan teman-temannya, Ponari tersambar petir dan disaat yang sama menemukan sebuah batu, batu yang kemudian diyakini mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit, hanya dengan meminum atau mengusap dengan menggunakan air yang telah dicelupkan dengan tangan Ponari yang menggenggam batu ajaib itu.

Begitulah, sebulan sudah, sejak pagi hingga malam setiap harinya, Ponari dengan mencelupkan batu ajaibnya menggunakan tangan, melayani ribuan orang yang rela mengantri di sepanjang jalan menuju tempatnya membuka praktik pengobatan. Seorang anak lugu yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar itu telah menjelma menjadi dukun cilik yang fenomenal.

Pertanyaannya sekarang, benarkan batu ajaib Ponari itu bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit? Menurut para psikolog, kalaupun ada pasien Ponari yang sembuh, itu bukan karena kesaktian batunya itu, akan tetapi tidak lebih dari efek sugesti yang dialami oleh pasiennya.
Apapun pendapat banyak orang, sesungguhnya fenomena Ponari itu dapat kita lihat dan sikapi dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial, agama, budaya, dan tentunya pelayanan kesehatan.

Dari sudut pandang ekonomi dan sosial, niat tulus Ponari untuk mengobati banyak orang tanpa mengharapkan pamrih, justru telah menciptakan lapangan kerja baru bagi warga di desanya. Betapa tidak, akibat begitu banyaknya orang yang datang setiap harinya, telah menimbulkan inisiatif warga setempat untuk membentuk panitia yang bertugas mengatur antrian, membagi-bagikan kupon, hingga mengatur parkir. Kabarnya ada lebih dari seratus orang yang dilibatkan secara langsung sebagai panitia, dengan pendapatan per orang Rp 40.000 setiap harinya. Di tengah krisis ekonomi dan banyaknya pengangguran, kehadiran Ponari telah menjadi berkah buat banyak orang.

Dari sudut pandang agama dan budaya, pengobatan alternatif ala Ponari adalah hal yang sudah lazim di negeri ini. Sebagian orang tidak pernah lepas dari hal-hal yang berbau supranatural dan klenik. Lihat saja, ketika praktik pengobatan Ponari sempat ditutup oleh aparat, para pengunjung atau pasiennya tetap datang ke tempat Ponari dan melakukan hal-hal yang sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat. Puluhan orang pengunjungnya tanpa rasa jijik sekalipun, berinisiatif untuk menampung dan meminum air selokan yang berasal dari tempat mandi Ponari yang mereka yakini mempunyai khasiat yang sama dengan air hasil celupan tangan dan batu ajaibnya. Hal yang membuat Majelis Ulama setempat telah mengeluarkan fatwa bahwa pengobatan Ponari sudah mengarah ke pengkultusan individu dan perbuatan syirik yang sangat diharamkan dalam agama Islam.

Dari sudut pandang pelayanan kesehatan, fenomena ribuan orang yang datang mengharapkan kesembuhan pada pengobatan Ponari tersebut adalah cerminan ketidakmampuan instansi kesehatan setempat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai dan murah untuk rakyatnya.

Fenomena Ponari tersebut, tidak hanya terjadi di Jombang, tapi juga terjadi di banyak daerah di negeri ini. Kita sering mendengar atau membaca cerita pilu di media massa, banyak orang sakit yang berasal dari keluarga miskin, terpaksa harus mengurut dada dan pulang ke rumah setelah ditolak oleh pihak rumah sakit karena tidak mampu membayar uang jaminan. Kita juga masih sering mendengar keluhan mengenai harga obat-obatan yang mahal. Fakta tersebut semestinya menjadi bahan refleksi bagi pemerintah untuk intropeksi diri dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada rakyat. Semoga.

Jumat, 06 Februari 2009

Fenomena Facebook

Seorang teman saya menunjukkan sebuah posting dari salah seorang temannya di Facebook. Isi kalimatnya, “Bisa nggak ya, dalam sehari aja kita nggak buka Facebook?”
Dalam waktu yang tidak berapa lama, posting-an tersebut, langsung di-comment oleh temannya yang lain di Facebook dengan kalimat, “nggak bisa!”

Dua minggu yang lalu, seorang teman saya bersungut-sungut karena jaringan internet di komputer kantornya tidak aktif selama sehari penuh karena ada gangguan teknis. Sepulang dari kantor, meski sudah malam dan dalam kondisi hujan, dia tetap memaksakan diri untuk keluar rumah dan mendatangi sebuah warnet, hanya dengan satu tujuan, menyapa teman-temannya di Facebook. Beberapa hari kemudian, dia akhirnya memutuskan untuk membeli modem dan memasang jaringan internet pascabayar di laptop-nya. Semua itu dia lakukan demi Facebook.

Cerita tidak berhenti sampai di situ, seminggu kemudian, seorang teman saya, dengan bangga menunjukkan BlackBerry yang baru dibelinya. Keputusannya untuk membeli BlackBerry, tidak lain agar lebih memudahkan dia untuk mengakses Facebook. Dalam beberapa hari, dua orang temannya yang lain juga memutuskan untuk membeli BlackBerry dengan maksud yang sama, demi Facebook.

Begitulah fenomena Facebook telah menjangkiti banyak orang pengguna internet. Facebook adalah situs jaringan sosial yang diciptakan oleh Mark Zuckerberg dan pertama kali diluncurkan pada 4 Februari 2004. Menurut data yang dilansir oleh Comscore, hingga saat ini, pengguna aktif Facebook sudah mencapai 130 juta orang, dengan pertumbuhan mencapai 135% pertahun.

Banyak hal positif yang bisa diambil dari situs jaringan sosial ini. Sama halnya dengan situs jaringan sosial lainnya yang sudah lebih dulu populer, seperti Friendster dan MySpace misalnya, situs ini dapat menjadi ajang pertemuan di dunia maya, baik antara teman, bertemu teman lama, maupun berkenalan dengan teman baru. Fitur messaging di Facebook ini dinilai lebih interaktif dibanding fitur messaging milik situs lainnya. Bahkan kini Facebook tidak semata menjadi ajang pertemanan, namun telah berkembang menjadi menjadi media untuk promosi dan kampanye politik yang cukup efektif. Salah satu kesuksesan Obama dalam meraih banyak dukungan dan dana juga tidak lepas dari peran Facebook ini.

Meski demikian, para pengguna Facebook juga harus tetap mewaspadai sisi negatif dari Facebook ini, selain efek adiktifnya, seperti lupa waktu kerja, beribadah, makan, dan istirahat, juga adanya ancaman dari virus Koobface. Virus ini memanfaatkan fitur messaging di Facebook untuk menginfeksi komputer, lalu mencoba mencuri informasi penting seperti kartu kredit yang memungkinkan kartu kredit pengguna Facebook dibobol oleh pelaku kriminal. Pengelola Facebook telah mengimbau anggotanya untuk menghapus email yang mencurigakan. Pengelola Facebook juga telah memposting petunjuk bagaimana membersihkan komputer yang terinfeksi virus di http://www.facebook.com/security.

Rabu, 21 Januari 2009

Presiden Barack Hussein Obama




Barack Hussein Obama akhirnya dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) ke-44 di Capitol Hill, Washington D.C. dihadapan sekitar dua juta orang yang memadati National Mall. Dialah Presiden AS yang paling fenomenon, presiden berkulit hitam pertama di AS yang menjadi anomali bagi doktrin politik WASP (White – Anglo Saxon – Protestant). Dalam sejarah pemilihan presiden AS, belum pernah ada seorang calon presiden AS yang juga begitu diharapkan oleh bangsa-bangsa lain di dunia seperti Obama. Dengan modal pembawaannya yang percaya diri namun tenang, murah senyum, dan kemampuannya dalam berorasi, serta janjinya untuk melakukan perubahan, dia telah menjadi inspirasi bagi banyak orang yang menempatkan dirinya sebagai simbol demokrasi, persamaan, dan perubahan, bahkan saat ini dia telah menjadi selebritis dan magnit bagi jutaan orang di seluruh dunia.

Satu lagi kelebihan Obama dibanding para presiden pendahulunya dan pemimpin lainnya adalah kejeliannya memanfaatkan media internet untuk menjaring dukungan maupun dana. Bahkan tidak itu saja, hingga kini, Obama dan first lady Michelle serta tim kampanyenya tetap mengintensifkan jalinan komunikasi dengan para pendukung dan simpatisannya, baik yang ada di dalam maupun luar negeri. Sebagai salah satu buktinya, saya yang bukan warga AS dan tidak bisa ikut memilih dalam US Election, sejak masa kampanye hingga kini masih menerima informasi melalui e-mail dan webcam mengenai kegiatan-kegiatan Obama dan Michelle.

AS, setelah Uni Soviet runtuh, suka atau tidak suka, harus kita akui adalah penguasa dunia saat ini. Namun, Obama sebagai seorang Master Hukum lulusan Universitas Harvard dan aktivis Partai Demokrat yang gigih memperjuangkan demokrasi, diyakini akan menjadi figur pemimpin dunia yang tegas, namun santun. Dengan latar belakangnya yang penuh dengan warna, pria yang lahir di Hawaii dari rahim seorang wanita berkulit putih dan seorang ayah berkulit hitam asal Kenya dan di masa kecilnya sempat tinggal di Jakarta ini, diyakini akan lebih luwes berdiplomasi dalam pergaulannya di dunia internasional.

Sejak hari ini, Obama telah mempunyai kewenangan untuk mulai merealisasikan misi dan janji-janjinya. Dalam bidang politik, dia berjanji akan mengubah wajah pemerintahan AS yang saat ini sangat militeristik menjadi sebuah pemerintahan demokratis yang lebih mengedepankan jalur diplomasi dalam kebijakan luar negerinya. Kongkritnya, dia akan menarik tentara AS dari Irak, menutup penjara Guantanamo di Kuba, melakukan diplomasi dengan para pemimpin negara-negara penentang AS seperti Iran, serta janjinya yang terbaru, yakni mengupayakan perdamaian di Palestina. Bahkan dalam 100 hari pertama pemerintahannya, konon dia juga berniat untuk melakukan kunjungan pertama dan berpidato di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, negeri masa kecilnya yang sangat dia rindukan, Indonesia.

Dalam bidang ekonomi, Obama juga menjanjikan upaya pemulihan krisis ekonomi yang melanda AS dan dunia. Konkritnya, dia akan mendesak Kongres AS, yang saat ini juga dikuasai oleh para koleganya dari Partai Demokrat, untuk menyetujui paket stimulus sebesar US$825 miliar. Menurut rencana, sebesar US$550 miliar akan digunakan untuk menggerakkan investasi dan sebesar US$275 miliar untuk melakukan tax cut atau pemotongan pajak bagi para buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah di satu sisi, dan di sisi lain menaikkan tarif pajak bagi orang pribadi yang berpenghasilan di atas USD 250,000 per tahun.

Obama bukanlah mesiah atau nabi, dia hanyalah manusia biasa yang ingin melakukan perubahan. Sebagai Presiden dari negeri yang multi etnis, ras, dan keyakinan, dia juga harus mengakomodasi berbagai kepentingan rakyatnya yang berkulit putih maupun hitam, beragama nasrani maupun yahudi, namun setidaknya dia telah memberikan secercah harapan untuk perubahan wajah AS menjadi negara yang lebih demokratis, bersahabat, dan santun.

Sabtu, 10 Januari 2009

Tragedi Jalur Gaza


Dua pekan sudah Izrael memborbardir Jalur Gaza, sedikitnya 800 orang telah kehilangan nyawa, sebagian diantaranya adalah anak-anak dan wanita yang tidak berdosa, dan masih ada 3.300 orang yang terluka. Demikian kata Kepala Pelayanan Darurat Gaza, dr. Muawiya (Kompas, Jumat, 9/1). Sebagian besar korban adalah warga sipil, hanya sebagian kecil anggota HAMAS yang konon menjadi target yang sesungguhnya dari agresi militer Izrael kali ini.

Sedangkan di pihak Israel, 10 tentara tewas dalam agresinya ke jalur Gaza, 3 diantaranya adalah korban friendly fire atau korban salah tembak oleh temannya sendiri, dan tiga warga sipil tewas karena roket dan mortir yang ditembakkan dari Gaza sejak awal serangan.

Izrael berdalih, agresi militer tersebut mereka lakukan dengan tujuan untuk menghentikan serangan roket yang dilakukan oleh Pejuang HAMAS ke Israel. Agresi tersebut mereka lakukan dengan misi untuk melindungi warganya dari serangan roket dan mortir HAMAS. Agresi tersebut direstui oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS), negeri penguasa dunia yang masih dipimpin oleh Goerge Walker Bush. Sedangkan Presiden terpilih Barack Hussein Obama belum bisa berbuat banyak, namun setidaknya dia telah menyatakan keprihatinannya dan berjanji untuk memprioritaskan perdamaian di Palestina ketika resmi dilantik menjadi Presiden AS tanggal 20 Januari nanti.

Saya seorang muslim yang mencintai agama dan saudara seiman, semua keluarga dan teman saya yang muslim sedang bersedih dan terluka melihat penderitaan saudara seimannya di Palestina, namun saya juga punya dua orang sahabat yang kebetulan orang Yahudi dan Nasrani yang justru mendukung agresi militer Izrael tersebut dengan alasan pejuang HAMAS yang lebih dulu menyerang dengan roket dan mortir yang telah membunuh warga Izrael dan mengancam keselamatan warga Izrael lainnya. Dalihnya, mereka hanya membela diri. Hingga kini, 3 nyawa warga Izrael dibalas dengan 800 nyawa warga Palestina.

Begitulah, perang tidak akan pernah menyelesaikan masalah, malah akan menambah masalah baru, dan yang menjadi korban dan paling menderita adalah warga sipil, bukan pejuang HAMAS maupun pasukan Izrael. Tak ada yang bisa kita lakukan saat ini selain berdoa untuk para syuhada di Jalur Gaza, memberikan bantuan obat-obatan dan kebutuhan pokok, serta mendesak PBB dan para pemimpin dunia untuk mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian diantara kedua belah pihak. Percayalah, tiada sesuatu peristiwa apapun tanpa seijin Allah, pasti ada hikmah positif di balik semua ini.


Jumat, 02 Januari 2009

Happy New Year

Happy new year for you all, may God bless us!