Minggu, 27 Desember 2009

Prita dan Reformasi Pelayanan Kesehatan

Koin keadilan dari masyarakat luas untuk Prita Mulyasari yang akhirnya terkumpul mencapai Rp 650 juta dan masih terus bertambah hingga hari ini. Koin-koin tersebut telah diserahkan ke Prita untuk membayar denda Rp 204 juta yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan gugatan perdata dari Rumah Sakit Omni Internasional (RS Omni) terhadap Prita, sedangkan sisanya akan disumbangkan kepada yayasan untuk membantu orang-orang yang mengalami nasib yang sama dengannya. Prita yang sekedar mencurahkan perasaan kecewanya atas buruknya pelayanan RS. Omni melalui media internet, justru digugat dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Meski kemudian RS Omni mencabut gugatan perdatanya tersebut, namun masalah pidana yang sempat membuat Prita harus meringkuk di penjara selama 3 minggu, belum selesai. Ketidakadilan yang diterima oleh Prita menuai simpati yang luar biasa dari masyarakat luas. Betapa tidak, di Negara yang sudah tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan dan keadilan kepada rakyatnya, ternyata masih memiliki cukup banyak warga Negara yang peduli dan punya hati nurani.

Kasus Prita ini dapat ditinjau dalam banyak perspektif, salah satunya adalah masalah pelayanan kesehatan. Sebagaimana diketahui, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dijamin oleh konstitusi dan merupakan kewajiban Pemerintah selaku penyelenggara Negara untuk memfasilitasinya, namun kasus yang dialami Prita ini telah menunjukkan kepada kita bagaimana Pemerintah selaku penyelenggara Negara telah gagal dalam melaksanakan kewajibannya itu. Sesungguhnya apa yang dialami oleh Prita adalah ibarat fenomena gunung es yang tampak di permukaan laut, masih banyak Prita-prita lain yang mengalami nasib serupa karena pelayanan kesehatan yang buruk dan ketidakadilan.

Kita tentu sering mendengar keluhan mengenai mahalnya biaya perawatan di rumah sakit dan harga obat-obatan. Banyak pasien yang mengalami penolakan karena tidak mampu menyediakan uang jaminan. Kalaupun kemudian diterima untuk dirawat, pasien akan dibebankan biaya perawatan dan obat-obatan yang sangat memberatkan. Padahal Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (3) telah mengamanatkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Pengertian layak di sini tentu tidak terbatas pada fasilitas gedung dan peralatannya saja, akan tetapi juga adalah pelayanan dan harganya yang terjangkau. Buruknya pelayanan kesehatan yang diterima oleh Prita dan masyarakat umum adalah bukti kegagalan Pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang layak.

Oleh karenanya sudah merupakan kewajiban Pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan untuk lebih mengoptimalkan lagi kinerjanya dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau oleh segenap lapisan masyarakat. Sebenarnya Pemerintah sudah menerbitkan cukup banyak undang-undang dan peraturan yang terkait dengan pelayanan kesehatan, seperti misalnya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Dalam Undang-undang tentang Kesehatan telah diatur mengenai keterjangkauan biaya kesehatan, dimana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharuskan mengalokasikan anggaran masing-masing 5% dan 10% untuk pelayanan kesehatan, diatur juga mengenai jaminan pengendalian harga obat yang terjangkau dan perlindungan hukum kepada pasien sebagai penerima jasa pelayanan kesehatan.

Dalam Undang-undang tentang Praktik Kedokteran juga telah diatur mengenai hak pasien untuk mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan medis terhadap dirinya, seperti diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis yang dilakukan, alternatif tindakan lain dan resikonya, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan. Pasien juga berhak mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis dan mendapatkan isi rekam medis. Diatur juga kewajiban dokter untuk memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar dan prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien, merujuk pasien ke dokter lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan pemeriksaan atau pengobatan, dokter juga berkewajiban untuk melakukan pertolongan darurat atas dasar kemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya, bahkan diatur juga hukuman pidana kurungan satu tahun atau denda hingga Rp 50 juta kepada setiap dokter yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban-kewajibannya tersebut.

Sementara dalam Undang-undang tentang Rumah Sakit juga telah diatur mengenai pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang bertugas untuk mengawasi kinerja rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasiennya. Pasien dapat menyampaikan keluhannya kepada BPRS tersebut. Undang-undang ini secara khusus melindungi pasien yang datang ke rumah sakit, dimana pihak rumah sakit tidak boleh lagi menolak warga masyarakat yang datang untuk berobat. Bahkan juga telah diatur mengenai hukuman pidana penjara 10 tahun atau denda Rp 1 miliar kepada pihak rumah sakit yang menolak warga masyarakat yang datang ke rumah sakit untuk berobat.

Undang-undang dan peraturan terkait sebenarnya sudah cukup banyak tersedia, kini tinggal niat dari Pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan untuk mengimplementasikannya dengan melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. Apabila undang-undang dan peraturan terkait tersebut dilaksanakan, semestinya kasus-kasus seperti yang dialami oleh Prita tidak perlu terjadi.

Lantas bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu kebijakan Ibu Menteri Kesehatan kita yang baru, Dr. dr. Endang Rahayu Sedyaningsih dalam melanjutkan reformasi sistem pelayanan kesehatan di negeri ini agar sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (3) yang telah mengamanatkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Semoga.

(dari berbagai sumber)

Sabtu, 26 Desember 2009

Refleksi 5 Tahun Tsunami Aceh

Hari ini, lima tahun yang lalu, tepatnya tanggal 26 Desember 2004, tsunami meluluhlantakkan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Nias dan sekitarnya. Musibah besar yang melanda Bumi Serambi Mekah itu menyapu bersih bangunan sepanjang 800 kilometer garis pantai, mengakibatkan korban tewas sekitar 166.080 jiwa, sekitar setengah juta orang hilang, ada sekitar 8.019 orang mengalami luka-luka dan tercatat ada 617.159 orang menjadi pengungsi yang tersebar di 15 kabupaten di NAD dan Sumatera Utara, hingga ke Medan dan Jakarta. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 50 triliun lebih. Selain itu, bencana tersebut tentu juga berdampak sosial pada masyarakat NAD dan sekitarnya, seperti meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.


Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang dibentuk oleh Pemerintah dibantu oleh masyarakat internasional telah melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di NAD dan Nias dengan menelan biaya sebesar USD 7 miliar atau sekitar Rp 70 triliun. Ada sekitar 118.000 rumah baru yang telah dibangun, jalan sepanjang 3.000 kilometer, perbaikan 100.000 hektar tanah pertanian dan 900 pusat kesehatan, dan masih banyak lagi. Rekonstruksi dan rehabilitasi di Aceh dan Nias relatif lebih cepat dan sukses dibandingkan negara-negara lain yang juga menjadi korban tsunami, meski di sana-sini masih terdapat masalah, seperti masalah penyelewengan dana bantuan yang jumlahnya tidak sedikit. BRR telah mengakhiri tugasnya, namun masih meninggalkan pekerjaan rumah yang mesti segera diatasi, seperti masih adanya korban yang belum mendapatkan mata pencaharian dan pengungsi yang tidak mendapatkan bantuan perumahan hingga kini.


Demikianlah, musibah yang melanda saudara-saudara kita di Aceh dan Nias tersebut tentu memberikan hikmah kepada kita semua. Semoga musibah tersebut semakin meningkatkan ketaqwaan kita kepada Tuhan, pemilik alam semesta ini dan semakin meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan kita sebagai sesama anak bangsa tanpa membedakan suku, ras, dan agama. InsyaAllah.

Adnan Abdullah

(dari berbagai sumber)

Selasa, 15 Desember 2009

Obat Mahal

Kita tentu sering mendengar keluhan mengenai mahalnya harga obat yang diresepkan oleh dokter, bahkan mungkin kita sendiri atau keluarga kita pernah mengalami hal yang sama. Bagi golongan menengah ke atas, hal tersebut tentu bukan masalah, namun akan menjadi masalah besar ketika yang mengalaminya adalah saudara-saudara kita yang berpenghasilan pas-pasan. Apalagi kalau harus dirawat di rumah sakit, selain biaya perawatan yang mahal, pasien dan keluarganya juga harus mengeluarkan biaya yang besar untuk membeli obat-obatan. Hal tersebut tentu akan sangat memberatkan. Banyak pasien yang tidak tertolong karena tidak mampu membeli obat yang harganya mahal. Tentu timbul pertanyaan mengapa harga obat mahal? Apabila dibandingkan dengan negara lain, harga obat paten atau bermerek di Indonesia memang relatif jauh lebih mahal. Di negara lain, harga obat paten paling mahal dua kali obat generik, namun di Indonesia, selisihnya bisa sampai 20 kali lipat.

Setelah ditelusuri, ternyata penyebab mahalnya harga obat paten atau bermerek adalah karena besarnya biaya promosi. Biaya Promosi adalah biaya yang dikeluarkan dengan maksud untuk memperkenalkan, mempromosikan, dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk, baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan.

Sebenarnya merupakan hal yang lumrah bagi perusahaan farmasi untuk mengalokasikan biaya promosi, namun besarnya biaya promosi yang dikeluarkan tersebut tetap harus mengacu pada prinsip kewajaran menurut kebiasaan pedagang yang baik.

Dalam prakteknya, ada berbagai mekanisme yang dilakukan oleh perusahaan farmasi dalam mempromosikan produk obat-obatannya, selain dengan cara-cara umum, seperti melalui media cetak dan elektronik, perusahaan farmasi juga sering melakukan promosi melalui media lain, seperti training, simposium, kongres, pertemuan, atau round table discussion bagi para dokter. Biaya registrasi, tiket pesawat, dan hotel untuk para dokter dalam mengikuti training yang berhubungan dengan produk perusahaan farmasi yang dibayarkan langsung ke panitia dan travel agent tersebut kemudian dibiayakan sebagai Biaya Promosi.

Perusahaan farmasi sendiri mengakui bahwa obat-obatan yang dipromosikan oleh perusahaan farmasi yang masuk dalam kategori ethical atau prescription product (obat resep), sesuai kode etik pemasarannya, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara umum seperti melalui media cetak dan elektronik, akan tetapi melalui media yang bersifat ilmiah, seperti training, simposium, kongres, pertemuan, atau round table discussion bagi para dokter. Tujuannya agar setelah para dokter mengetahui kegunaan obat-obatan tersebut akan menuliskan obat-obatan tersebut pada resep untuk pasiennya.

Penjelasan dari perusahaan farmasi tersebut cukup logis, namun demikian sudah menjadi rahasia umum mengenai adanya kebijakan tertentu perusahaan farmasi kepada dokter-dokter yang meresepkan obat mereka. Modusnya bermacam-macam, mulai dari biaya mengikuti seminar sekaligus liburan ke luar negeri, hingga pemberian hadiah mobil baru. Hal ini tentu akan mendorong para dokter untuk meresepkan obat dengan harga yang relatif mahal dan memberatkan pasiennya.

Pemerintah selaku penyelenggara Negara tentu bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (3) yang menyebutkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Oleh karenanya memang diperlukan adanya regulasi dari pemerintah untuk menjaga tingkat kewajaran Biaya Promosi tersebut menurut kebiasaan pedagang yang baik, guna melindungi kepentingan pasien serta pelayanan kesehatan secara umum. Instansi Pemerintah yang paling bertanggung jawab dalam hal ini tentunya adalah Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Departemen Kesehatan sendiri telah mengeluarkan berbagai keputusan atau peraturan yang terkait dengan pengendalian atau penurunan harga obat-obatan tersebut, baik yang bermerek maupun generik. Gabungan Pengusaha Farmasi juga sudah pernah menurunkan harga obat esensial generik bermerek, meski kemudian dengan berbagai alasan harga obat-obatan paten atau bermerek kembali mengalami kenaikan.

Belum lama ini, Departemen Keuangan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 104/PMK.03/2009 tanggal 10 Juni 2009 tentang Biaya Promosi dan Penjualan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa biaya promosi dan/atau biaya penjualan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto harus memenuhi kriteria-kriteria seperti untuk mempertahankan dan atau meningkatkan penjualan, dikeluarkan secara wajar menurut adat kebiasaan pedagang yang baik, dapat berupa barang, uang, jasa, dan fasilitas, dan diterima oleh pihak lain.

Dalam peraturan Menteri Keuangan tersebut juga diatur Biaya Promosi dibatasi hanya boleh dibiayakan sebanyak satu kali oleh produsen atau distributor utama atau importir tunggal. Besarnya Biaya Promosi yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto juga dibatasi tidak melebihi 2% dari peredaran usaha dan paling banyak Rp 25.000.000.000,00. Perusahaan farmasi juga wajib membuat daftar nominatif atas pengeluaran Biaya Promosi yang dikeluarkan pada pihak lain. Dalam hal promosi diberikan dalam bentuk sampel produk, besarnya biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar nilai harga pokok. Adapun tata cara pembebanan dan pelaporan Biaya Promosi ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Seperti sudah diduga sebelumnya, peraturan Menteri Keuangan tersebut dikeluhkan oleh Gabungan Pengusaha Farmasi, terutama mengenai batasan 2% Biaya Promosi dari peredaran usaha. Batasan 2% tersebut dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan rata-rata belanja promosi perusahaan farmasi di seluruh dunia yang tak kurang dari 25 persen dari peredaran usaha per tahun. Lantas bagaimana kelanjutannya? Rasanya perlu dicarikan jalan keluar yang adil, adil bukan hanya untuk perusahaan farmasi, tapi juga adil buat penerimaan pajak Negara, dan yang terpenting adalah adil buat pasien atau pelayanan kesehatan secara umum yang sudah merupakan tanggung jawab Pemerintah selaku penyelenggara Negara. Kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya.

(dari berbagai sumber)

Minggu, 29 November 2009

Siapa Sebenarnya Mario Teguh?

Sejak lama saya sudah sering mendengar nama Mario Teguh sebagai motivator. Ketika kemudian, dia tampil secara reguler setiap akhir pekan di acara stasiun televisi MetroTV dengan tajuk Golden Ways, saya tetap tidak bergeming. Bagi saya, dia tetap seorang motivator biasa sebagaimana motivator-motivator lainnya, seperti Robert T. Kiyosaki, Tung Desem Waringin, Hermawan Kartajaya, Andrie Wongso, dan lainnya. Bahkan ketika nama dan kata-katanya banyak diperbincangkan orang, terutama kaum wanita, saya tetap tidak bergeming, bagi saya dia tetaplah seorang motivational speaker, orang yang bisanya hanya berbicara, memengaruhi orang lain untuk berpikir dan melakukan sesuatu yang positif, sementara dia sendiri belum tentu mampu merefleksikan ucapannya itu dalam kehidupan pribadinya sehari-hari.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, saya mulai penasaran, mengapa sampai stasiun MetroTV menayangkannya pada jam tayang prime time setiap akhir pekannya dan mengapa semakin banyak orang yang memperbincangkannya? Saya kemudian mulai mengikuti acara Golden Ways-nya itu untuk mengetahui lebih dalam mengenai muatan dari ceramah interaktifnya itu. Setelah mengikutinya cukup lama, saya menemukan sesuatu yang saya rasa sangat bisa diterima dan cocok dengan logika, religiusitas, dan harapan saya selama ini. Sesuatu yang berbeda dan patut saya apresiasi. Mario Teguh menggunakan banyak referensi, bukan hanya teksbook dari berbagai bacaan psikologi yang berasal dari barat, tapi juga dikombinasikan dengan referensi budaya lokal dan agama. Saya bahkan selalu menemukan banyak kesamaan dalam ceramahnya dengan ajaran Islam yang saya ketahui. Namun apabila diamati cara dia menyampaikan ceramah dan penampilan fisiknya, dia terlihat seperti seorang pendeta yang pernah saya lihat di televisi maupun di kebaktian-kebaktian.

Setelah mencari informasi dari sana-sini, ternyata kesimpulan saya tadi kurang lebih sama dengan kesimpulan banyak orang. Kalau penganut Islam menganggap dia telah mengambil kandungan ayat-ayat Al-Quran untuk kemudian disamarkan dalam ceramahnya, umat Kristen pun mengklaim bahwa apa yang disampaikannya adalah ajaran Kristen, bahkan penganut Budha juga ada yang mengklaim bahwa yang dia sampaikan adalah ajaran Budha. Saya langsung teringat pada penyair Kahlil Gibran, seorang Kristen Maronit, namun menghormati dan sering menjadikan ayat-ayat Al-Quran sebagai referensinya.

Untuk mengungkap siapa sebenarnya Mario Teguh ini, yang secara fisik seperti seorang WNI keturunan, saya pun mencari tahu tentang identitasnya. Ternyata dugaan saya tidak terlalu jauh meleset, Mario Teguh memang seorang WNI keturunan. Beliau lahir dengan nama Sis Maryono Teguh, dari seorang ayah yang orang Jawa keturunan Cina, sedangkan ibunya adalah orang Bugis. Beliau lahir di Makassar, 5 Maret 1956. Menamatkan pendidikan sebagai Sarjana Pendididikan di IKIP Malang, kemudian melanjutkan pendidikan ke Sophia University di Jepang, jurusan Interaksi Bisnis, dan Indiana University di Amerika Serikat. Sempat bekerja di Citibank, sebelum kemudian mendirikan perusahaan konsultan bisnis, MTSC. Menikah dengan seorang istri bernama Linna dan ayah dari seorang anak perempuan yang diberi nama Audrey. Lantas apa agamanya? Ternyata beliau adalah seorang muslim yang taat.

Keislaman seorang Mario Teguh tentu mengejutkan banyak orang. Beliau pernah bercerita mengenai pengalamannya yang mengherankan sekaligus memprihatinkan. Ceritanya begini, dalam suatu seminar, istri Mario Teguh didatangi oleh salah seorang peserta yang diketahui sebagai penganut agama Kristen yang taat. Orang itu berkomentar bahwa Mario Teguh telah menerapkan ajaran Injil dengan baik. Ketika istrinya memberitahu kalau Mario Teguh adalah seorang muslim, orang itu pun terperanjat kaget dan secara spontan berucap, “Lho, kok ada ya orang Islam yang baik macam Pak Mario?”

Tentu tidak semua orang yang menganut agama Kristen atau non muslim lainnya yang berpikir seperti itu, namun tentu tidak sedikit pula dari mereka yang berpikir seperti itu. Stigma bahwa Islam adalah agama yang eksklusif, merasa paling unggul, angkuh, tidak toleran, anarkis dan teroris tercermin dari prilaku sebagian umatnya. Terlepas dari banyaknya orang non muslim yang secara tradisi memang membenci Islam, citra Islam belakangan ini justru semakin diperburuk oleh prilaku sebagian umat Islam sendiri yang eksklusif, merasa paling unggul, angkuh, tidak toleran, dan melakukan tindakan anarkis dan terorisme.

Padahal agama Islam yang sesungguhnya dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W adalah agama yang rahmatan lil alamin, artinya agama yang mengasihi alam dan seisinya. Islam adalah agama yang mengayomi dan toleran terhadap umat beragama lain. Saat ini sangat sulit mencari seorang ulama atau pemuka agama Islam yang diterima dengan hangat dan ucapannya didengar oleh umat non-muslim. Kehadiran seorang Mario Teguh, terlepas dari kekurangannya sebagai manusia biasa, bagai oase di padang yang tandus. Mario Teguh yang inklusif dan terbuka bagi semua agama dan golongan, hadir di tengah-tengah para ulama atau pemuka agama yang sebagian sibuk memprovokasi dan mencitrakan agamanya sebagai agama yang paling unggul dan tidak toleran. Semoga kehadiran seorang Mario Teguh bisa menjadi bahan koreksi buat diri saya sendiri dan mungkin para ulama atau pemuka agama, agar bisa lebih baik lagi dalam menjalani kehidupan beragama dan menjadikan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Amiin.

(dari berbagai sumber)

Minggu, 22 November 2009

2012

Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan untuk menyaksikan film 2012 di Cinema XXI, Botani Square, Bogor. Sama seperti di Jakarta, antusiasme penonton sangat luar biasa. Saya memilih untuk menyaksikannya di Bogor dengan harapan bisa lebih mudah untuk mendapatkan tiketnya, tanpa harus mengantri panjang sebagaimana di Jakarta. Namun dugaan saya meleset, untuk mendapatkan tiket pemutaran jam 9.45 malam, saya harus antri sejak sore hari. Sama seperti kebanyakan penonton, saya dihinggapi rasa penasaran, mengapa film ini sampai menjadi polemik. Film yang katanya bercerita tentang kiamat yang akan terjadi pada tahun 2012 sebagaimana telah diramalkan oleh suku Maya. Film ini kemudian diharamkan oleh MUI Malang dengan alasan menimbulkan keresahan di masyarakat, MUI Pusat pun belakangan ikut-ikutan menganjurkan untuk tidak menyaksikan film ini. Bahkan kabarnya ada organisasi massa yang sempat berniat melakukan razia ke bioskop-bioskop yang memutar film ini.

Sebegitu burukkah film ini? Setelah menyaksikannya langsung, ternyata film ini bukanlah film yang bercerita tentang kiamat atau hari akhir, dimana segala makhluk yang hidup akan musnah. Film ini bercerita tentang inti kulit bumi yang mengalami kenaikan suhu yang diakibatkan oleh ledakan di permukaan matahari. Keadaan ini mengakibatkan lempeng bumi bergerak dan patah yang menimbulkan gempa, letusan gunung berapi, dan tsunami. Sebelum terjadi bencana, para pemimpin dunia bekerja sama untuk menyelamatkan sebagian penduduk bumi, termasuk hewan dan tumbuh-tumbuhan dengan membuat beberapa kapal raksasa. Akhirnya bencana besar pun terjadi di seluruh penjuru dunia, dan hanya orang-orang yang ada di dalam kapal raksasa itu yang berhasil terselamatkan sebagaimana kisah bahteranya Nabi Nuh dan pengikutnya.

Pergeseran lempeng bumi yang menimbulkan gempa, letusan gunung berapi, dan tsunami merupakan fenomena alam yang sudah sering terjadi di dunia ini, termasuk Indonesia. Apalagi letak geografis Indonesia merupakan pertemuan tiga lempeng besar dunia yang terus bergerak. Pergerakan lempeng tersebut bisa diketahui dari laporan BMKG, di Indonesia hampir setiap hari terjadi paling tidak 10 kali gempa dengan kekuatan rata-rata 5 skala richter, sehingga apabila peristiwa yang digambarkan dalam film ini benar-benar terjadi, maka semestinya Indonesia akan mengalami kerusakan yang paling parah dibandingkan wilayah lain di dunia.

Sebenarnya di Indonesia pernah terjadi letusan gunung berapi yang lebih dahsyat dari apa yang digambarkan dalam film ini. Kalau kita membaca kembali sejarahnya, letusan gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat pada tahun 1815 menimbulkan kerusakan yang paling dahsyat dalam sejarah beradaban manusia. Letusan yang dentumannya terdengar sejauh 2.600 kilometer hingga Sumatera itu, memuntahkan 150 kilometer kubik material vulkanik hingga setinggi 43 kilometer dan mengeluarkan debu serta aliran lava yang menyebar sejauh 874 kilometer persegi dengan ketebalan 7 meter. Suhu awan panasnya ketika itu mencapai 800 derajat celcius, sehingga menghanguskan apapun yang ditemuinya. Diperkirakan sekitar 92 ribu penduduk bersama hewan dan tumbuh-tumbuhan di sekitarnya musnah seketika. Itu belum termasuk jumlah korban jiwa yang diakibatkan oleh tsunami di daerah sekitarnya. Letusan yang mengakibatkan gempa vulkanik 7,5 skala richter dan gelombang tsunami itu, memuntahkan abu yang menutupi permukaan bumi dan menyebabkan langit gelap gulita selama tiga hari. Keadaan tersebut mengakibatkan wilayah di belahan utara bumi mengalami penurunan suhu hingga 0,4 derajat celcius. Langit di benua Eropa dan Amerika Utara ketika itu tertutup debu yang mengakibatkan matahari tidak dapat menyinarinya, sehingga di kedua wilayah itu tidak mengalami musim panas selama setahun. Keadaan itu juga menimbulkan hujan dan badai salju yang merusak ladang-ladang pertanian, dunia mengalami kekurangan pangan, sehingga bencana kelaparan terjadi dimana-mana. Sekitar 200.000 orang meninggal di Eropa dan Amerika Utara sebagai akibat tidak langsung dari letusan gunung tersebut. Dahsyatnya letusan gunung itu kini dapat dilihat dari luas kawahnya yang berdiameter hingga 7 kilometer dengan kedalaman 1,1 kilometer.

Saya pribadi justru menganggap film ini sangat patut dan disarankan untuk ditonton. Setidaknya dengan menyaksikan film ini, kita akan merenung kembali betapa kecil dan tidak berdayanya kita sebagai manusia, ketika Tuhan menunjukkan kekuasaanNya. Bagi kita yang berpikir positif, film ini mengingatkan kita kembali bahwa kiamat atau bencana alam yang dahsyat, apakah akan terjadi pada tahun 2012 atau tidak, sesungguhnya hanyalah soal waktu saja. Kehancuran alam ini pasti dan bisa terjadi kapan saja. Kita tidak harus menunggu hingga tahun 2012, esok pun apabila Tuhan menghendakinya, maka terjadilah. Oleh karenanya tidak ada yang dapat kita lakukan selain mempersiapkan diri setiap saat.

Minggu, 25 Oktober 2009

SBY-Boediono

Pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2009, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2009 hingga 2014. Seorang Presiden adalah pemimpin bagi rakyat di negara yang dipimpinnya. SBY akan memimpin Negara kepulauan di jamrud katulistiwa yang terdiri dari 17.508 pulau yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke dengan penduduk sekitar 230 juta. Negeri yang sangat kaya akan sumber daya alam, namun masih tergolong sebagai Negara berkembang dengan pendapatan rata-rata rakyatnya yang masih rendah. Ini adalah kali kedua SBY dilantik, setelah untuk yang kedua kalinya pula dipilih secara langsung oleh sebagian besar rakyat Indonesia untuk memimpin negeri ini.

Setiap pemimpin tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang dipimpinnya. Baik-buruknya, maju-mundurnya suatu bangsa dan negara adalah tanggung jawab Presiden selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Namun demikian sehebat apapun seorang pemimpin, apabila tidak didukung oleh rakyatnya, maka dia tidak akan dapat menjalankan pemerintahannya dengan baik. Hal itulah yang mendorong SBY untuk mengajak semua komponen bangsa untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara ini. Hal tersebut tercermin jelas dalam komposisi kabinet yang baru dilantiknya. Posisi menteri banyak diisi oleh orang-orang partai politik dan profesional atau gabungan keduanya, dengan latar belakang yang beragam, baik suku, agama maupun ras. Bahkan di parlemen, SBY dengan Partai Demokratnya juga telah menjalin koalisi dengan lima partai besar seperti PKS, PAN, PKB, PPP, dan Golkar atau telah menguasai lebih 60% kursi di parlemen. Bahkan PDIP yang sebelumnya menjadi oposisi, meski masih terkesan malu-malu, telah mengubah haluan politiknya dengan tidak lagi menjadi oposisi.

Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kekuasaan yang absolut dan otoritarian seperti masa Orde Baru silam, dimana DPR yang semestinya menjadi lembaga penyeimbang dan mengawasi jalannya pemerintahan, justru hanya menjadi lembaga tukang stempel yang mengiyakan apapun kebijakan pemerintah. Keadaan ini jelas mengancam kehidupan berdemokrasi di Negara yang sejak awal reformasi lalu dipuji oleh Negara-negara lain sebagai Negara demokrasi yang sukses. Namun demikian dapat dimaklumi juga mengapa SBY begitu berkeinginan untuk merangkul semua partai dalam koalisi besarnya. SBY tentu telah mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kondisi pemerintahan yang dipimpinnya pada periode lima tahun sebelumnya, dimana pemerintah ketika itu sering menghadapi kendala dan tidak bisa leluasa menjalankan kebijakan-kebijakannya karena prilaku sebagian anggota parlemen yang terlalu sering mengkritik secara tidak proporsional setiap kebijakan pemerintah, bahkan sampai menggunakan hak angket dan ancaman-ancaman impeachment. DPR yang pada masa Orde Baru hanya sebagai tukang stempel, pada masa pemerintahan SBY justru menjadi lembaga yang sangat agresif dan overacting.

Demikianlah. Pemerintahan baru telah terbentuk, kita berikan kesempatan kepada mereka untuk mulai bekerja dengan baik, tidak adil rasanya, apabila baru dilantik kita sudah meragukan apalagi menilai kinerja mereka. Mari kita dukung pemerintahan ini dengan satu tujuan untuk keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Semoga.

Senin, 14 September 2009

Penyakit Kalbu

Hati atau kalbu kita sebagaimana tubuh kita juga dapat mengalami sakit, namun banyak diantara kita yang sedang mengidap penyakit hati kadang tidak menyadari bahwa dirinya telah terjangkiti oleh penyakit ini. Padahal penyakit hati ini bisa jadi justru memiliki pengaruh yang lebih destruktif dibandingkan penyakit fisik. Penyakit hati juga dapat berdampak pada fisik. Jadi bisa dipastikan orang yang mengidap penyakit hati tidak akan pernah menggapai kebahagiaan yang hakiki, baik di dunia maupun di akhirat.

Lantas seperti apa saja penyakit hati atau kalbu itu?

Allah S.W.T. dalam Al-Quran menjelaskan ciri-ciri orang yang menderita penyakit hati, yaitu :
“Bila kamu memperoleh kebaikan, maka hal itu menyedihkan mereka, dan kalau kamu ditimpa kesusahan, maka mereka girang karenanya.” (QS. Ali Imran : 120).

Penyakit hati atau kalbu menurut para ulama antara lain adalah sifat iri hati, dengki, dendam, angkuh, egois, emosional, tamak, buruk sangka, dan suka bergunjing. Orang yang hati atau kalbunya sakit akan menjadi susah melihat orang lain senang dan senang melihat orang lain susah.

Orang yang sedang mengidap penyakit kalbu tidak akan rela melihat kelebihan atau prestasi orang lain. Apabila ada seseorang yang memiliki kelebihan atau prestasi yang lebih baik darinya, maka dia akan sibuk mencari-cari kesalahan dan kekurangan orang itu, menyudutkannya, bahkan kalau perlu melakukan fitnah yang keji terhadapnya. Ketika orang itu terkena dampak buruk dari fitnahnya, maka dia akan senang dan puas atas perbuatan buruknya itu.

Penyakit iri hati, dengki dan dendam ini membuat kita kehilangan perasaan tentram. Orang yang iri hati tidak bisa menikmati kehidupan yang normal karena hatinya tidak pernah bisa tenang sebelum melihat orang lain mengalami kesulitan. Dia akan melakukan berbagai hal untuk memuaskan rasa iri hatinya. Bila dia gagal, dia akan menjadi frustrasi yang tentunya akan menimbulkan gangguan psikologis. Gangguan psikologis itu akan berpengaruh pada kesehatan fisik, dia akan menjadi stres berkepanjangan.

Berdasarkan penelitian ilmiah yang dilakukan oleh para ahli jiwa, ditemukan bahwa orang-orang yang stres berkepanjangan akan mengalami gangguan pada sistem immune atau sistem kekebalan dalam tubuhnya, akibatnya orang yang banyak mengalami stres cenderung gampang sekali terkena penyakit.

Hal tersebut sangat sesuai dengan sabda Rasulullah S.A.W. berikut ini :
“Ketahuilah bahwa dalam jasad ini ada segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka akan baiklah seluruh tubuhnya, dan apabila ia jelek, maka jeleklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Allah sangat melarang kita untuk mempunyai sifat iri hati sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran :
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. Bagi seorang laki-laki ada bagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa: 32).

Rasulullah Muhammad S.A.W. juga pernah bersabda :
“Jauhilah olehmu sekalian sifat dengki, karena dengki itu memakan segala kebaikan seperti api melalap kayu bakar.” (HR. Abu Dawud).

Khalifah Ali bin Abi Thalib R.A. juga pernah berkata bahwa tidak ada orang zalim yang menzalimi orang lain sekaligus menzalimi dirinya sendiri, selain orang yang dengki atau iri hati.

Kini jelaslah sudah betapa buruknya penyakit hati atau kalbu ini. Segala pahala kebaikan kita dapat hilang begitu saja hanya karena sifat dengki. Setelah kita menyadari penyakit yang ada di dalam hati atau kalbu kita, maka langkah berikutnya adalah mengobati penyakit itu. Obat atau terapi yang paling mujarab tentu adalah berpuasa, selain berpuasa di bulan Ramadan, kita dapat berpuasa sunnah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Dengan berpuasa, kita akan mampu mengendalikan hawa nafsu kita, bukan hanya nafsu makan dan minum, akan tetapi juga nafsu amarah, nafsu akan harta, nafsu seks, nafsu jabatan, dan lain sebagainya.

Obat lainnya adalah tidak banyak bicara, terutama untuk hal-hal yang tidak perlu dan bergaul hanya dengan orang-orang yang sehat kalbunya, sebisa mungkin kita membatasi pergaulan kita dari orang-orang yang menderita penyakit hati agar kita tidak tertular. Satu lagi terapi yang paling mujarab tentunya adalah senantiasa memandang hidup ini dengan positif, bahwa sesungguhnya manusia tidak ada yang sempurna dan setiap orang diberikan kelebihan dan kekurangannya masing-masing, maka semestinya kita saling tolong-menolong dan melengkapi.

Dengan senantiasa berpikir positif, maka kita akan memandang orang lain yang mempunyai banyak kelebihan ketimbang kita, bukan lagi sebagai saingan atau musuh yang harus disingkirkan, akan tetapi sebagai teman yang dapat kita ajak untuk bekerja sama untuk kebaikan dan saling melengkapi kekurangan masing-masing. Dengan selalu berpikir positif, diharapkan kita akan dapat menjadi manusia yang sehat jasmani dan rohani karena dalam jiwa yang sehat terdapat tubuh yang kuat. Semua itu pada akhirnya akan membentuk kita menjadi manusia yang selalu rendah hati, sabar, ikhlas menerima kelebihan orang lain, hidup sederhana, optimis, dan bertawakkal. Semua hal-hal yang baik itu akan menjadi bekal buat kita di akhirat kelak ketika kita menghadap-Nya, Tuhan semesta alam. InsyaAllah.

Senin, 31 Agustus 2009

Happy Birthday Malaysia

Hari ini tepatnya tanggal 31 Agustus 2009, Negeri jiran kita Malaysia merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-52. Negeri serumpun kita yang waktu itu masih bernama Malaya memperoleh kemerdekaan dari Kerajaan Inggris Raya pada tanggal 31 Agustus 1957. Mereka tentu bersuka cita menyambutnya, sebagaimana kita merayakan Hari Kemerdekaan kita pada tanggal 17 Agustus 2009 yang baru lalu.

Akhir-akhir ini Malaysia menjadi polemik yang hangat di Indonesia, sentimen anti Malaysia merebak dimana-mana, banyak orang Indonesia yang menghujat negeri jiran ini. Malaysia dianggap telah mencuri budaya Indonesia . Masyarakat beramai-ramai berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia , bahkan ada yang sampai membakar replika bendera Malaysia . Di facebook pun sempat marak grup-grup Ganyang Malaysia. Semua ini terkait dengan tindakan dari sebagian oknum penduduk Malaysia , maupun elemen pemerintah Negara kerajaan itu. Topik yang paling hangat tentunya adalah ditampilkannya tari pendet dan wayang dalam iklan Visit Malaysia, disusul dengan temuan bahwa lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku, diduga adalah jiplakan dari lagu Terang Bulan yang rekamannya saat ini masih disimpan di Lokananta Records di Solo. Hal tersebut hanya kelanjutan dari sekian banyak kontroversi yang dilakukan oleh Malaysia . Sebelumnya mereka juga telah menggunakan lagu Rasa Sayange sebagai suara latar iklan Visit Malaysia, menggunakan lagu Indang Bariang dalam suara latar festival tari di Osaka, Jepang, mereka juga mengklaim Barongan yang sangat mirip dengan Reog Ponorogo, batik, angklung, dan keris sebagai budaya asli Malaysia.

Semua polemik dan hujatan orang Indonesia atas klaim budaya oleh Malaysia itu, sesungguhnya merupakan akumulasi dari kemarahan rakyat Indonesia atas pencaplokan pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia, aksi provokasi kapal perang Malaysia di Blok Ambalat, dan prilaku buruk sebagian warga Malaysia terhadap tenaga kerja kita.

Lantas, benarkah semua itu sengaja dilakukan oleh Pemerintah dan rakyat Malaysia ? Kita mulai dari kasus tari pendet dan wayang. Setelah ditelusuri, ternyata iklan Visit Malaysia yang menampilkan tari pendet dan wayang bukan dibuat oleh Pemerintah Malaysia, namun dibuat oleh Discovery Channel yang berkedudukan di Singapura atas pesanan dari Enigmatic, pihak swasta di Malaysia. Pihak Discovery Channel pun telah meminta maaf dan tidak menayangkannya lagi.

Kemudian mengenai lagu Rasa Sayange, lagu Indang Bariang, barongan, batik, angklung, dan keris yang pernah mereka klaim sebagai budaya asli Malaysia, hendaknya kita tanggapi secara bijak. Menurut mereka, kenyataannya lagu-lagu, batik, barongan, angklung, dan keris memang telah puluhan bahkan ratusan tahun menjadi budaya yang dikenal secara turun-temurun di Malaysia . Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Indonesia dan Malaysia adalah negeri serumpun, bahkan kedua negara ini bisa dikatakan merupakan saudara sedarah, dalam pengertian etnis, bahasa, dan agama mayoritas di kedua negara ini sama. Bahkan kalau mau disensus, saya meyakini sebagian besar penduduk Malaysia yang melayu itu mempunyai hubungan historis yang tidak bisa terpisahkan dengan penduduk Indonesia , entah itu karena keturunan maupun perkawinan.

Apabila ditelusuri sejarahnya lebih jauh lagi, Provinsi Riau di Indonesia dan Semenanjung Malaya yang sekarang adalah Malaysia Bagian Barat dahulunya merupakan satu kesatuan Negara dalam Pemerintahan Kesultanan Riau hingga abad ke 18. Perpisahan Kesultanan Riau menjadi terbelah dua antara Riau di pulau Sumatera dengan Semenanjung Malaya lebih disebabkan oleh geopolitik. Perjanjian antara Pemerintah Kolonial Belanda dan Inggris membelah daerah ini. Belanda menguasai bagian selatan (Riau Sumatera) dan Inggris menguasai bagian utara (Semenanjung Malaya). Oleh karenanya tidak heran apabila hingga kini penduduk di Provinsi Riau dan Malaysia memiliki kesamaan etnis, bahasa, dan agama. Bahkan ternyata bukan hanya penduduk etnis Melayu di Riau saja yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia, penduduk Indonesia dari daerah lainnya pun banyak yang merantau dan telah beranak-pinak sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Buktinya bisa kita temukan hingga kini di Malaysia terdapat beberapa daerah yang menggunakan nama etnis terbesar di Indonesia , seperti kampong Jawa dan kampong Bugis. Bahkan Perdana Menteri Malaysia yang sekarang, Mohammad Najib Tun Abdul Razak masih keturunan bangsawan Bugis-Makassar dari Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia . Jadi tidak salah kiranya apabila orang Malaysia keturunan Indonesia menganggap lagu-lagu, batik, barongan, angklung, dan keris adalah budaya asli mereka karena kenyataannya budaya tersebut adalah warisan budaya dari nenek moyang mereka.

Adapun mengenai dugaan bahwa lagu kebangsaan Malaysia , Negaraku adalah jiplakan dari lagu Terang Bulan. Setelah ditelusuri ternyata lagu Negaraku merupakan lagu yang diadaptasi dari lagu yang berjudul La Rosalie, yang digubah oleh Pierre-Jean de Béranger, seorang musisi berkebangsaan Prancis pada akhir abad ke-19 di wilayah jajahan Prancis, pulau Mahé di Seychelles, di samudera Hindia. Pada tahun 1888, lagu tersebut digunakan sebagai lagu kebangsaan negara bagian Perak di Malaysia yang diberi judul Allah Lanjutkan Usia Sultan selama masa pendudukan Raja Edward VII. Sementara di Indonesia sendiri, nada yang sama kemudian diperkenalkan oleh opera Indonesian Bangsawan yang sedang mengadakan pementasan di Singapura pada tahun 1920, syairnya diubah dan kemudian diberi judul Terang Bulan. Lagu tersebut kemudian populer di Indonesia , terutama di daerah Riau. Setelah Malaysia memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1957, lagu Allah Lanjutkan Usia Sultan tersebut kemudian diadaptasi sebagai lagu kebangsaan negara Malaysia dengan judul Negaraku. Presiden Soekarno konon pada waktu itu pernah melarang lagu Terang Bulan dinyanyikan lagi karena lagu dengan nada yang sama telah dijadikan lagu kebangsaan oleh Malaysia.

Jelaslah sudah Indonesia dan Malaysia adalah saudara kandung. Sebagaimana kita ketahui sejak dulu hingga sekarang cukup banyak pelajar atau mahasiwa Malaysia yang mengenyam pendidikan di Indonesia, dahulu Indonesia juga banyak mengirim bantuan tenaga pengajar dan para ahli dari berbagai bidang ke Malaysia. Meski produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini mencapai US$ 514 miliar, sedangkan Malaysia hanya US$ 194 miliar, namun harus diakui kini penduduk Malaysia lebih makmur dibandingkan saudara tuanya, Indonesia. Indikasinya bisa dilihat dari pendapatan kotor per kapita (GNP) Malaysia yang mencapai US$ 13.740 per tahun, bandingkan dengan Indonesia yang hanya sebesar US$ 3.830 per tahun. Malaysia yang kekurangan tenaga kerja, sebagian besar tenaga kerjanya didatangkan dari Indonesia . Pusat Pemerintahan Malaysia yang megah di Putrajaya dibangun dengan menggunakan ribuan tenaga kerja dari Indonesia . Malaysia memperoleh tenaga kerja, sedangkan Indonesia memperoleh lapangan kerja. Kedua Negara pada hakikatnya saling membutuhkan.

Dengan demikian, terlalu berlebihan kiranya apabila setiap masalah, sengketa maupun konflik harus diselesaikan dengan cara-cara kekerasan atau konfrontasi, alangkah eloknya apabila semua itu diselesaikan oleh kedua belah pihak di meja perundingan dengan prinsip kesetaraan, persaudaraan, dan saling menghormati. Semoga.


Sabtu, 18 Juli 2009

Indonesia Under Attack

Di pagi itu, Hari Jumat, tanggal 17 Juli 2009, suasana pagi di Ibukota Jakarta cukup cerah. Ketika sebagian besar penduduk Ibukota yang padat itu baru saja memulai aktivitasnya, dua ledakan bom menghentakkan warga Jakarta di dua tempat yang berbeda namun dalam waktu yang tidak terpaut jauh, di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton, dua hotel bintang lima di kawasan elit Mega Kuningan, Jakarta. Ledakan bom itu mengakibatkan 8 orang tewas, dan 53 orang mengalami luka-luka.

Untuk yang kesekian kalinya, Bangsa Indonesia kembali menjadi korban terorisme. Untuk yang kesekian kalinya pula aparat keamanan dan intelijen negara kita kecolongan. Terorisme kembali terjadi. Untuk tujuan tertentu, terorisme kembali harus merenggut korban orang-orang yang tidak berdosa. Bisa jadi diantara korban terdapat keluarga, tetangga, atau teman pelaku teroris itu sendiri.

Sebagaimana yang telah kita pahami, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan. Sedangkan menurut Kamus Webster, terorisme adalah the use of force or threats to demoralize, intimidate, and subjugate. Tujuan dari terorisme adalah menimbulkan kekacauan, ancaman, dan ketakutan yang massif atau meluas ke seluruh penduduk di suatu tempat, kota, negara, bahkan dunia.

Sebagaimana yang telah kita pahami pula, terorisme atas nama apapun dan untuk tujuan apapun adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan oleh hukum positif maupun ajaran agama. Dalam keyakinan agama yang saya anut Islam, tidak ada satupun ayat dalam Al-Quran dan hadist yang menganjurkan dan membenarkan tindakan terorisme, apalagi terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata. Demikian pula dalam alkitab Injil yang pernah saya baca, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, tidak ada satu pun ayat yang mendukung tindakan terorisme itu. Bahkan dalam ajaran agama lainnya pun saya yakin tidak ada pembenaran apalagi anjuran untuk melakukan terorisme. Oleh karenanya bisa saya pastikan bahwa pelaku terorisme itu adalah orang yang tidak beragama dan tidak percaya bahwa ada Tuhan yang akan membalas perbuatan jahat mereka kelak di kemudian hari. Kalaupun dia mengaku beragama, maka bisa dipastikan dia adalah orang yang belum memahami dengan baik agama yang dianutnya.

Dalam ajaran Islam yang saya anut, memang terdapat istilah jihad yang membolehkan umatnya untuk berperang dalam membela agamanya, namun di situ juga terdapat larangan yang sangat keras untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, apalagi anak-anak dan perempuan. Adapun tindakan terorisme tidak membedakan mana musuh yang bersenjata, sipil yang tidak bersenjata, anak-anak dan perempuan, semua halal untuk dijadikan korban. Sehingga bisa simpulkan terorisme tidak dapat dianggap sebagai jihad tetapi pembunuhan yang sangat dilaknat dalam ajaran Islam.

Harapan kita sekarang tentuanya adalah agar aparat keamanan kita dapat segera mengungkap siapa pelaku terorisme itu, menangkap para pelaku termasuk dalangnya, mengadili, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk ke depannya, tentu diharapkan aparat keamanan, termasuk intelijen dan kita semua untuk tidak lengah lagi. Sudah menjadi kebiasaan aparat keamanan kita, ketika terjadi peledakan bom maka semua akan berlomba-lomba memperketat keamanan di wilayahnya masing-masing, namun tidak lama kemudian kewaspadaan akan melemah kembali, hingga muncul kejadian baru lagi, begitu seterusnya. Padahal bukankah akan lebih bermanfaat apabila kewaspadaan tetap terjaga. Ibarat kata, akan lebih efisien mencegah daripada mengobati. Harapan kita buat pemerintah kita yang sekarang maupun yang akan datang untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi akar atau sebab dari tindakan terorisme ini, yaitu kemiskinan, ketimpangan sosial, dan demoralisasi. Semoga.



Rabu, 08 Juli 2009

Ironi King of Pop

Kemarin, tepatnya Hari Selasa, tanggal 7 Juli 2009, The King of Pop, Michael Joseph Jackson atau yang akrab dipanggil Jacko, akhirnya dimakamkan di Forest Lawn tanpa disertai otaknya yang masih dalam penyelidikan petugas forensik. Sebelumnya, keluarga dan penggemarnya memberikan penghormatan terakhir padanya di Staples Center, Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Seperti yang telah direncanakan sebelumnya, seremoni penghormatan terakhir untuk Sang Superstar itu berlangsung penuh khidmat namun meriah. Selain dihadiri oleh semua anggota keluarga besarnya, para sahabatnya juga hadir untuk memberikan sambutan dan menyanyikan lagu-lagu The King of Pop itu. Acara dimulai dengan penyambutan kedatangan peti jenazah yang diiringi oleh himne We are Going to See the King yang dibawakan oleh Andrea Crouch Choir. Usai prosesi tersebut, Pastor Lucius Smith menyampaikan kata-kata perpisahan dan doa. Mariah Carey dan Trey Lorenz lalu menyanyikan lagu I’ll be there, lalu Lionel Richie, Stevie Wonder, John Mayer, hingga Usher. Sang kakak, Jermaine Friday Jackson juga tampil menyanyikan lagu Smile untuknya. Brooke Shield, Queen Latifah, pebasket NBA Kobe Bryant dan Magic Johnson juga menceritakan pengalaman mereka bersama Jacko semasa hidupnya. Upacara penghormatan bagi Jackson ditutup dengan Keluarga Jackson yang menyampaikan terima kasih kepada publik dan selamat jalan bagi Jacko, namun dari semua itu, yang paling memilukan tentu adalah ucapan tulus dari putri Jacko, Paris Katherine yang berusaha tetap tegar ketika mengatakan, "saya hanya ingin mengatakan, sejak saya lahir, Daddy adalah ayah yang terbaik seperti yang bisa kalian bayangkan... Dan saya ingin mengatakan bahwa saya sangat mencintainya..." anak gadis yang baru berusia 11 tahun itu akhirnya tidak dapat melanjutkan ucapannya karena tidak kuasa membendung air mata, dia lalu terisak dalam pelukan bibinya, Janet Jackson.

Begitulah Michael Jackson. Dia adalah fenomenon di abad ini, hingga kematiannya pun dirayakan secara meriah layaknya konser musik. Bayangkan, upacara penghormatan terakhir untuknya di Gedung Staples Center yang diperkirakan menelan biaya sekitar 40 miliar rupiah itu dipadati oleh sekitar 20 ribu orang, termasuk diantaranya sekitar 8.750 penggemarnya yang memperoleh tiket gratis untuk hadir di acara itu dari sekitar 1,6 juta orang yang mendaftar. Sementara itu, 6.500 orang lainnnya mendapat tempat di Nokia Center, dekat Staples Center. Itu belum termasuk sekitar 500 ribu orang penggemarnya yang berada di luar gedung. Upacara kematiannya yang dihadiri langsung oleh sekitar 500 ribu orang serta disiarkan dan disaksikan oleh lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia itu telah melampaui rekor upacara kematian Lady Diana, Elvis Presley, John Lennon, maupun John F. Kennedy sekalipun.

Pantaskah semua itu? Tentu tergantung dari perspektif mana kita menilainya. Apabila dari perspektif dunia musik dan hiburan, maka penghargaan itu jelas sangat pantas. Dia adalah superstar yang hingga saat, bahkan mungkin abad ini, belum ada tandingannya. Salah satu indikasinya adalah rekor penjualan albumnya Thriller yang mencapai 104 juta copy, hingga saat ini masih tercatat di Guiness Book World of Records sebagai album terlaris sepanjang masa. Dia juga telah memenangkan 13 Grammy Awards dan 13 single-nya pernah menjadi nomor satu di AS, bahkan sepanjang 45 tahun karirnya di dunia musik, dia telah menjual lebih dari 750 juta kopi album, serta sederet penghargaan lainnya di dunia musik dan entertainment. Satu hal lagi yang membuatnya pantas untuk mendapat penghargaan yang tinggi adalah lagu-lagu ciptaannya yang selalu menjadi fenomenal karena lirik lagunya yang tidak sekedar tentang cinta dan nafsu, tapi juga lirik-lirik lagu yang humanis dan peduli pada kelestarian alam, kesetaraan, dan perdamaian dunia, seperti misalnya lagu fenomenalnya, We are The World yang dia ciptakan bersama Lionel Richie dan kemudian dinyanyikan bersama dengan 45 orang penyanyi. Lagu tersebut didedikasikan untuk penggalangan dana bagi korban kelaparan di Afrika. Lalu lagu Black or White yang mengajak kepada persatuan umat manusia tanpa membeda-bedakan ras dan warna kulit, lalu juga tentunya adalah lagu Heal The World yang liriknya mengajak kepada perdamaian dunia, dan masih banyak lagi. Dia juga menciptakan tarian robot dan moonwalker yang menjadi ciri khasnya dan ditiru banyak orang.

Sebagai manusia biasa, Jacko tentu mempunyai kekurangan yang sering menuai kontroversi. Sikap keras ayahnya dalam mendidik dia ketika kecil, secara psikologis tentu berpengaruh pada dirinya hingga dewasa. Meski mempunyai banyak teman dekat, Jacko sesungguhnya adalah pribadi yang rapuh, sensitif, introvert, kurang percaya diri, dan mudah mengalami depresi. Dengan karakter yang seperti itu, sepanjang hidupnya dia tidak pernah lepas dari berbagai masalah, mulai dari kebiasaannya melakukan operasi plastik di wajah, hidupnya yang sangat tertutup dari publik, proteksi berlebihan terhadap anak-anaknya, perceraiannya dengan Liza Marie Presley dan Debbie Rowe, hingga kasus tuduhan pelecehan seksual kepada anak-anak.

Namun yang pasti, Jacko telah meninggal dalam usia 50 tahun menjelang konser comeback-nya. Sang Superstar pergi meninggalkan nama besarnya, popularitasnya, meninggalkan tiga orang anak, Prince Michael I, Paris Katherine, dan Prince Michael II atau Blanket. Dia juga meninggalkan utang sebesar 5 triliun rupiah, kekayaan sekitar 10 triliun rupiah, dan tentunya royalti atas lagu-lagunya serta asesoris peninggalannya yang nilainya akan terus meningkat seiring dengan sosoknya yang melegenda. Kontroversi tentang dirinya pun ternyata tidak berakhir seiring dengan kematiannya. Dia masih meninggalkan banyak kontroversi, seperti penyebab kematiannya yang mendadak dan belum terungkap dengan jelas, prosesi dan tempat pemakamannya yang masih dirahasiakan oleh keluarganya, lalu hak pengasuhan atas ketiga anaknya yang dalam surat wasiatnya dia berikan kepada ibunya, Katherina Jackson, dan penyanyi idolanya, Diana Ross sebagai cadangan apabila sang ibu tidak mampu, sementara mantan istri keduanya Debbie Rowe yang merupakan ibu kandung dari Prince Michael I dan Paris Katherine tidak memperoleh hak pengasuhan, lalu ibu kandung Prince Michael II atau Blanket yang tidak diketahui jati dirinya, hingga kejelasan mengenai agama yang dianutnya, setelah dia diberitakan masuk Islam tahun lalu, serta doa dari kakaknya yang muslim, Haji Jermaine Friday Jackson, yang dipanjatkan secara Islam ketika mengumumkan kematiannya sepekan lalu, serta tentunya adalah ungkapan sinis dari seorang politisi AS yang menyebutnya sebagai Pedofilia dan murtad.

Namun apapun kata mereka, Jacko tetaplah Superstar dan akan tetap dikenang oleh para penggemarnya, termasuk saya, sebagai Superstar. Goodbye, Jacko, rest in peace, see you in heaven.

Minggu, 05 Juli 2009

Pemilihan Presiden

Dua hari lagi, tepatnya pada tanggal 8 Juli 2009, kita akan melakukan pemilihan umum Presiden Republik Indonesia (Pilpres). Seorang Presiden adalah pemimpin bagi rakyat di negara yang dipimpinnya. Setiap pemimpin tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang dipimpinnya. Baik-buruknya, maju-mundurnya bangsa dan negara tanggung jawab Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan. Itulah sebabnya kita disarankan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan banyak hal agar tidak salah dalam memilih presiden, karena presiden yang kita pilih nanti akan memimpin negeri ini selama lima tahun ke depan. Oleh karenanya seorang presiden minimal harus memenuhi syarat-syarat pokok seorang pemimpin yang baik, seperti mempunyai kapabilitas, pengetahuan yang memadai, jujur, dan amanah.

Ada tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan menjadi kontestan dalam pilpres kali ini, yaitu pasangan Megawati Soekarno Putri dan Prabowo Subianto (Mega-Pro), pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono (SBY-Boediono), dan pasangan Muhammad Jusuf Kalla dan Wiranto (JK-Win). Sebagai manusia, ketiga pasangan tersebut tentu mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, tinggal bagaimana kita menyikapinya dan menentukan pilihan yang mana yang paling mendekati syarat ideal pemimpin bangsa Indonesia.

Kita mulai dengan nomor urut 1, yaitu pasangan Mega-Pro, dengan slogannya: pro rakyat. Kelebihan dari pasangan ini yang patut diacungi jempol ada pada program-program ekonomi kerakyatannya yang sangat berpihak pada rakyat kecil. Mereka bahkan berani untuk melakukan kontrak-kontrak politik langsung dengan kaum petani, nelayan, buruh, pedagang pasar, dan mahasiswa. Program ekonomi kerakyatan yang mereka janjikan ini diyakini merupakan program yang paling cocok untuk rakyat Indonesia yang income perkapitanya masih rendah dan masih tingginya tingkat kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin. Bahkan ekonomi kerakyatan ini sesungguhnya sangat sesuai dengan sila kelima dari dasar negara kita, Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal yang menjadi kekhawatiran adalah adanya keraguan atas kesiapan tim ekonomi dan para pelaku bisnis dalam implementasi program-program ekonomi kerakyatan mereka nantinya. Suatu pekerjaan yang tidak mudah karena mereka harus melakukan revolusi sistem ekonomi dari sistem ekonomi pasar yang ada saat ini ke sistem ekonomi kerakyatan.

Pasangan berikutnya dengan nomor urut 2 adalah SBY-Boediono dengan slogan : lanjutkan. Figur SBY selaku Presiden yang masih menjabat saat ini merupakan kekuatan utama pasangan ini. Bahkan ketika Partai Demokrat secara mengejutkan memenangi pemilu legislatif kemarin, banyak orang – terutama pendukungnya – yang meyakini bahwa dipasangkan dengan siapapun, SBY akan tetap menang. Figur SBY yang kalem, santun, dan religius memang merupakan magnit buat pemilih Indonesia yang secara kultur dan psikologis lebih menyukai orang dengan karakter seperti SBY. Karakter yang sama juga melekat pada diri Boediono. Namun bukan berarti pasangan ini tanpa kelemahan. Sebagaimana yang sering diungkapkan oleh lawan-lawan politiknya, SBY dinilai terlalu berhati-hati bahkan terkesan lamban dalam mengambil keputusan, termasuk untuk hal-hal krusial yang membutuhkan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Kelemahan lainnya ada pada track record cawapres-nya Boediono yang dikenal sebagai pengusung aliran ekonomi neoliberal, suatu aliran ekonomi yang mempertuhankan kebebasan individu, kepentingan diri (self interest), dan ekonomi pasar. Aliran yang di negeri asalnya sendiri, Amerika Serikat, sudah mulai ditinggalkan, terutama sejak krisis finansial global. Meski stigma miring tersebut telah berulang-kali dibantah oleh SBY dengan penegasan bahwa pemerintahannya nanti tidak akan menerapkan sistem ekonomi neoliberal, tidak juga sistem ekonomi komunis atau komando, tetapi ekonomi yang diistilahkannya sebagai sistem ekonomi jalan-tengah.

Pasangan berikutnya dengan nomor urut 3 adalah JK-Win dengan slogannya : lebih cepat, lebih baik. Salah satu program yang diunggulkan oleh pasangan ini adalah program MAMPU, yaitu pemberian kredit lunak kepada generasi muda lulusan SMA, SMK atau korban PHK untuk digunakan sebagai modal usaha. Kekuatan pasangan ini ada pada figur Jusuf Kalla yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden dan Ketua Umum Partai Golkar. Figur mantan pengusaha ini merupakan fenomenon dalam sejarah Wakil Presiden karena perannya yang besar dalam pemerintahan dan bukan sekedar ban serep seperti yang diperankan oleh Wakil Presiden sebelumnya. Sebagai Wakil Presiden, dia dinilai lugas, sangat agresif dan berani dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintahan dengan cepat. Hal tersebut bisa dilihat dari perannya yang besar, baik dalam eksekusi kebijakan politik maupun ekonomi, seperti aktif dan menandatangani Perdamaian Aceh di Helsinki dan keberaniannya untuk tampil pasang badan untuk mengumumkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak populer seperti kenaikan harga BBM misalnya. Dia juga mempunyai pengalaman yang banyak dalam menyelesaikan konflik-konflik lainnya di dalam negeri seperti di Poso dan Ambon. Karakternya yang cepat, lugas, dan tegas dinilai sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia yang saat ini masih tertinggal dari bangsa-bangsa lain. Kekuatan lainnya tentu ada pada karakter Wiranto. Mantan Panglima ABRI yang tenang dan pandai mengendalikan emosi ini dinilai merupakan pasangan yang paling pas buat JK. Namun pasangan ini juga dibayang-bayangi oleh kekhawatiran adanya conflict of interest pada bisnis anggota keluarga JK dan kroninya.

Demikianlah plus-minus ketiga kontestan capres dan cawapres kita. Selamat memilih. Mari kita memilih dengan cerdas, bukan dengan perasaan emosi, sentimen suku, ras, dan agama, atau hal negatif lainnya, tetapi semata-mata dengan semangat untuk menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera. Siapapun yang akhirnya nanti menjadi pemenang dan tampil menjadi pemimpin di negeri ini, terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya, sudah sepatutnya kita dukung dengan satu tujuan untuk keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Semoga.

Sabtu, 04 Juli 2009

Toleransi

Kata toleransi tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kata ini sudah sangat sering kita dengar, terutama apabila dikaitkan dengan istilah toleransi beragama. Toleransi dalam bahasa Inggris adalah toleration dan kata kerjanya adalah tolerate. Sedangkan dalam bahasa Arab toleransi biasa disebut dengan ikhtimal, tasamuh yang artinya sikap membiarkan, lapang dada. Samuha - yasmuhu - samhan, wasimaahan, wasamaahatan, yang artinya adalah murah hati, suka berderma (kamus Al-Munawir). Jadi toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan agama atau kepercayaan orang lain atau kelompok lain.

Namun demikian, kesalahan dalam memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haq bil bathil, artinya mencampuradukan antara yang hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan oleh seorang muslim. Misalnya menjadikan toleransi sebagai alasan untuk menikah antar beda agama, padahal itu merupakan sikap sinkretis yang dilarang dalam ajaran Islam. Disini harus kita bedakan antara sikap toleran dengan sinkretisme. Sinkretisme adalah membenarkan semua agama atau keyakinan. Hal ini sangat dilarang dalam ajaran Islam karena termasuk dalam perbuatan syirik.

Namun mungkin banyak diantara kita yang belum memahami bahwa toleransi sesungguhnya tidak hanya sebatas dalam kehidupan beragama, tetapi dapat dimaknai secara lebih luas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi artinya adalah sifat atau sikap toleran. Adapun pengertian dari toleran adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian dari toleransi adalah sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian kita sendiri. Seorang yang mempunyai sifat yang toleran tentu adalah salah satu sifat atau akhlak yang baik yang sudah semestinya menjadi panutan bagi kita semua.

Adapun ciri-ciri orang yang toleran antara lain adalah menghargai pendapat orang lain, menghargai orang lain dalam menjalankan keyakinan agama dan kepercayaannya masing-masing, menghargai keputusan orang lain, meski keputusannya berbeda dengan keinginan kita, dan seterusnya. Untuk menjadi seorang yang toleran memang sangat sulit apalagi bagi orang yang mempunyai ego yang sangat tinggi dan selalu merasa pendapatnyalah yang paling benar, padahal kebenaran mutlak itu sejatinya hanya milik Tuhan. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang toleran. InsyaAllah.

Rabu, 17 Juni 2009

Indonesia vs Malaysia

Belum lama ini dua orang teman mengundang saya untuk ikut bergabung di dua grup facebook yang berbeda nama namun dengan tema yang sama. Grup yang pertama bernama Ganyang Malaysia dan grup satunya lagi bernama We want facebook to ban Ganyang Malaysia group. Saya lalu masuk ke dalam kedua grup tersebut. Dalam grup Ganyang Malaysia bisa ditebak isinya adalah berbagai macam kritik dan hujatan terhadap Malaysia terkait dengan berbagai macam sengketa dengan Indonesia, mulai dari kasus Blok Ambalat, Sipadan-Ligitan, reog, hingga Manohara. Sedangkan dalam grup We want facebook to ban Ganyang Malaysia group, bisa ditebak juga isinya adalah komentar tandingan yang memprotes grup Ganyang Malaysia. Membaca semua itu, tentu saya sangat prihatin. Rasanya tak elok apabila media facebook yang semestinya kita manfaatkan sebagai media silaturahmi justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif. Hari ini, tanggal 17 Juni 2009, grup Ganyang Malaysia telah di-ban oleh facebook.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang lahir dan hidup di tanah tumpah darah Indonesia, tentu saya sangat mencintai negeri saya ini. Saya pun tidak akan rela harga diri bangsa dan negara saya yang diproklamirkan oleh para pejuang bangsa dengan mengorbankan jiwa dan raga diinjak-injak oleh negara lain. Namun demikian tidak lantas, sikap kurang simpatik dari negeri jiran itu kita balas dengan caci-maki, apalagi sampai mengobarkan semangat perang. Bukankah perang hanya akan menyengsarakan rakyat kedua negara dan bukankah setiap masalah bisa dicarikan solusinya melalui perundingan, seperti yang tengah dilakukan oleh pemerintah kedua belah pihak.

Malaysia adalah negeri serumpun dengan kita. Faktanya Indonesia dan Malaysia adalah saudara sedarah, dalam pengertian etnis, bahasa, dan agama mayoritas kedua negara ini sama. Bahkan kalau mau disensus, saya meyakini sebagian besar penduduk Malaysia yang melayu itu mempunyai hubungan historis yang tidak bisa terpisahkan dengan penduduk Indonesia, entah itu karena keturunan maupun perkawinan. Sebagai buktinya, selain memiliki kesamaan etnis, bahasa dan agama dengan penduduk Indonesia yang ada di Sumatera dan Kalimantan, di Malaysia juga terdapat beberapa daerah yang menggunakan nama etnis terbesar di Indonesia, seperti kampong Jawa dan kampong Bugis. Pusat Pemerintahan Malaysia yang megah di Putrajaya dibangun dengan menggunakan ribuan tenaga kerja dari Indonesia. Bahkan Perdana Menteri Malaysia yang sekarang, Mohammad Najib Tun Abdul Razak adalah masih keturunan raja Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Kesimpulannya, secara kultur etnis, bahasa, dan agama, tidak ada perbedaan antara Indonesia dan Malaysia, kita hanya terpisah secara politik karena kebetulan pernah dijajah oleh dua bangsa eropa yang berbeda, Indonesia pernah dijajah oleh Belanda, sedangkan Malaysia pernah dijajah oleh Inggris. Oleh karenanya terlalu berlebihan kiranya, apabila setiap masalah, sengketa maupun konflik harus diselesaikan dengan cara-cara kekerasan, alangkah eloknya apabila semua itu diselesaikan oleh pemerintah kedua belah pihak di meja perundingan dengan prinsip kesetaraan, persaudaraan, dan saling menghormati. Semoga.

Minggu, 07 Juni 2009

Prita Mulyasari

Nama Prita Mulyasari tiba-tiba begitu populer belakangan ini. Kasus yg dialaminya tidak hanya menjadi perhatian publik di dalam negeri tapi juga sudah menyita perhatian dunia.

Kasus yg menimpa Prita memang sangat fenomenal. Bagaimana tidak, seorang yang mencurahkan perasaan kecewanya kepada temannya melalui e-mail atas pelayanan rumah sakit yg buruk terhadapnya, justru dituduh telah melakukan pencemaran nama baik, dan yang lebih luar biasa lagi, aparat hukum kita bertindak begitu agresif dengan melakukan penahanan terhadap dirinya, meski 3 minggu kemudian, atas desakan banyak orang penting, ibu dua anak yg malang itu dikeluarkan dari tahanan dan berganti status sebagai tahanan kota.

Prita dituduh telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, tepatnya dia dituduh telah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sangat ironis memang nasib yg dialami Prita, bisa diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga pula, setelah mendapat pelayanan yg buruk di rumah sakit, sekedar hanya ingin curhat, malah dimasukkan ke penjara dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebenarnya respon yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tersebut adalah hal yg lumrah jika ditinjau dari aspek bisnis. Tersebarnya e-mail Prita di milis internet tentu sangat merugikan marketing mereka. Yang menjadi tidak wajar adalah respon pihak rumah sakit yang berlebihan. Keberatan pihak rumah sakit atas e-mail Prita tersebut sebenarnya cukup dilakukan dengan menggunakan Hak Jawab pihak rumah sakit, tidak perlu sampai menuntut ke pengadilan. Hal yang lebih memprihatinkan lagi adalah tindakan aparat hukum yang terkesan sangat berlebihan, hanya karena e-mail curhat itu, Prita dijerat dengan Undang-undang ITE dan Pidana.

Sebagaimana diungkapkan oleh Wakadiv. Humas Polri, Brigjen. (Pol) Sulistyo Ishak, penyidik harus bersikap netral dalam menerima laporan pencemaran nama baik, ketika polisi menerima laporan tersebut, tidak berarti polisi berpihak kepada pelapor, namun polisi juga harus menelisik apakah memang betul ada unsur pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan, apabila tidak memenuhi unsur pidana, maka penyidikannya bisa dihentikan.

Jaksa Agung, Hendarman Supandji juga telah mengakui ketidakprofesionalan anak buahnya dan telah memerintahkan dilakukannya eksaminasi khusus, segala sesuatu yang menyangkut penanganan perkara tersebut. Bahkan menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, jika ditemukan indikasi suap dalam kasus tersebut, maka jaksa yang menangani kasus tersebut dapat langsung masuk ke pengawasan fungsional, bahkan bisa juga dipidana. Namun kenyataannya kini, jaksa penuntut tetap melanjutkan tuntutannya dengan alasan mereka meyakini Prita memang telah melakukan pencemaran nama baik.

Kasus Prita ini jelas-jelas telah melanggar hak asasi manusia untuk mengeluarkan pendapat, perlindungan terhadap pasien, dan indikasi buruknya pelayanan kesehatan di negeri ini. Banyaknya keluhan masyarakat atas buruknya pelayanan di rumah sakit akan terus berlanjut karena pihak rumah sakit dapat berlindung di balik pasal-pasal karet tentang pencemaran nama baik, tergantung pada kepentingan pihak-pihak tertentu. Kasus ini juga akan menjadi pertaruhan kredibilitas aparat penegak hukum kita di mata internasional yang semakin buruk.

Rabu, 27 Mei 2009

Facebook Haram !

Beberapa saat yang lalu, salah seorang teman menyarankan saya untuk menulis atau menanggapi pernyataan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) dari Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang mengharamkan Facebook. Pernyataan tersebut, seperti biasa, tentu akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Buat saya pribadi, hal itu tentu sangat memprihatinkan, di saat bangsa lain sudah sedemikian majunya, di negeri ini masih banyak orang yang merasa dirinya paling paham mengenai agama, begitu mudahnya mencap haram sesuatu tanpa dalil yang kuat dan bisa dipertanggung jawabkan, yang pada akhirnya hanya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sebagaimana yang pernah saya ungkapkan, Facebook adalah salah satu situs jaringan sosial yang menurut data yang dilansir oleh Comscore, hingga saat ini, pengguna aktifnya sudah mencapai lebih dari 130 juta orang, konon penduduk Indonesia termasuk yang paling banyak dan paling aktif. Hmm...

Banyak hal positif yang bisa diambil dari situs jaringan sosial ini. Sama halnya dengan situs jaringan sosial lainnya yang sudah lebih dulu populer, seperti Friendster dan MySpace misalnya, situs ini dapat menjadi ajang pertemuan di dunia maya, baik antara teman, bertemu teman lama, maupun berkenalan dengan teman baru. Bahkan kini Facebook tidak semata menjadi ajang pertemanan, namun telah berkembang menjadi menjadi media untuk promosi dan kampanye politik yang cukup efektif. Salah satu kesuksesan Obama dalam meraih banyak dukungan dan dana juga tidak lepas dari peran Facebook ini.

Meski demikian, sama halnya dengan media yang lainnya, Facebook juga dapat menimbulkan hal-hal yang negatif, seperti efek adiktifnya yang mengakibatkan kita lupa pada waktu kerja, beribadah, makan, dan istirahat, dan tentunya juga adalah ancaman dari virus.

Dari uraian di atas, bisa kita simpulkan bahwa Facebook adalah situs yang fungsinya sama dengan media atau alat komunikasi lainnya, seperti televisi, radio, majalah, surat kabar, handphone, dan sebagainya. Dia bisa menjadi media yang bermanfaat pada saat digunakan untuk hal-hal yang positif, sebaliknya dia juga bisa menjadi media yang membawa bencana apabila digunakan untuk tujuan yang buruk.

Ilustrasi lainnya, Facebook bisa kita ibaratkan dengan pisau. Pisau akan berfungsi sebagai pemotong daging atau bawang ketika berada di tangan seorang yang berniat memasak, sebaliknya pisau akan berfungsi sebagai pembunuh apabila berada di tangan orang yang berniat membunuh. Kesimpulannya Facebook hanya alat untuk melakukan sesuatu, baik atau buruk, yang menentukan bukan alat itu (benda mati) akan tetapi pemakainya (operator).

Dengan demikian apabila Facebook hukumnya haram, maka kita juga wajib mengharamkan media lainnya seperti televisi, radio, majalah, surat kabar, handphone, yang fungsinya kurang-lebih sama dengan Facebook, bahkan menggunakan pisau pun hukumnya haram.

Meski demikian, kita juga tidak perlu menyalahkan saudara-saudara kita di FMP3 itu, konon kabarnya mereka sebenarnya mengharamkan facebook jika digunakan secara berlebihan (Nah lho?!), namun jika tidak digunakan secara berlebihan, boleh-boleh saja.

Demikianlah, semoga bermanfaat untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan mengenai Facebook, akan lebih bermanfaat kiranya apabila waktu, pikiran, dan tenaga kita gunakan untuk hal-hal lainnya yang lebih urgen daripada berpolemik lagi mengenai haram-tidaknya Facebook.

Selasa, 12 Mei 2009

Obsesi

Banyak orang punya obsesi. Selain terobsesi menjadi artis atau selebriti, ada juga yang terobsesi ingin menjadi presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati, dirjen, kepala kantor, dan masih banyak lagi. Bahkan tidak sedikit pula orang yang mempunyai obsesi yang tidak lazim, seperti misalnya obsesi ingin punya banyak istri, ada juga pengusaha yang terobsesi memperistri artis atau anak di bawah umur, terobsesi mengoleksi mobil-mobil mewah sementara di lingkungan sekitarnya masih banyak orang yang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya pun masih susah, dan sebagainya.

Tidak jarang untuk menggapai obsesinya itu, setiap orang akan rela melakukan dan mengorbankan apa saja yang dimilikinya, tidak saja waktu, tenaga dan harta, tapi juga mengorbankan martabat atau harga dirinya. Entah sudah berapa banyak anak gadis yang rela menyerahkan tubuhnya kepada lelaki hidung belang hanya untuk sebuah obsesi menjadi artis atau sekedar figuran dalam film atau sinetron. Berapa banyak caleg yang mengeluarkan uang miliaran rupiah demi sebuah obsesi menjadi anggota DPR yang terhormat, bahkan ada seorang calon bupati yang akhirnya stres dan gila karena gagal menjadi bupati, sementara semua hartanya telah habis digunakan untuk tujuan itu, dan masih banyak lagi cerita-cerita memilukan karena obsesi.

Fenomena obsesi ini juga dimanfaatkan dengan baik oleh sutradara film iklan sebuah produk rokok, dengan mengambil tema berbagai macam obsesi orang yang dikemas dalam komedi situasi. Dalam sebuah adegan, seorang mahasiswa yang terobsesi menjadi selebriti, secara tiba-tiba merebut buku catatan teman kuliahnya dan langsung membubuhkan tanda tangannya di buku temannya itu, layaknya seorang artis yang membubuhkan tanda tangan di buku penggemarnya. Ada juga seorang pria muda yang terobsesi menjadi sutradara, mendatangi dua orang yang sedang bertengkar dan langsung menyuruh mereka berhenti bertengkar, lalu mengoreksi dan mengajari mereka akting layaknya seorang sutradara.

Sebenarnya terobsesi akan sesuatu adalah hal yang wajar dan bisa dimaklumi, sepanjang dia realistis dan menyadari kapasitas dan potensinya. Istilah Obsesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah gangguan jiwa berupa pikiran yang selalu menggoda seseorang dan sangat sukar dihilangkan. Sedangkan dalam Kamus Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols dan Hassan Shadily, kata obsession diartikan sebagai godaan, gangguan pikiran atau kesurupan. Jadi bisa disimpulkan bahwa orang yang terobsesi adalah sama dengan orang yang sedang mengalami gangguan jiwa atau kesurupan. Oleh karenanya obsesi tidak dapat disamakan dengan cita-cita atau harapan, namun cita-cita atau harapan yang berlebihan atau tidak sesuai dengan kemampuan dan tidak realistis dapat dikategorikan sebagai obsesi semata.