Selasa, 02 Februari 2010

Anggaran Belanja Negara Tahun 2010 Mencapai Rp 1.047,7 Triliun

Belakangan ini cukup marak dalam pemberitaan polemik mengenai pembelian mobil dinas mewah bagi pejabat tinggi, rencana pemerintah menaikkan gaji para pejabat, hingga yang paling anyar adalah rencana pembelian pesawat khusus kepresidenan yang seluruhnya membutuhkan biaya yang besar. Bagi sebagian masyarakat yang tidak setuju, rencana pemerintah tersebut tentu dianggap sebagai pemborosan keuangan negara ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih memprihatinkan. Sebaliknya bagi yang pro, hal tersebut dianggap masih wajar sepanjang dana yang dianggarkan memang ada dan besarannya tidak signifikan dibandingkan dengan besaran anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

Terlepas dari pro maupun kontra, beberapa waktu lalu, tepatnya, pada Hari Selasa, tanggal 5 Januari 2010, di Istana Negara, Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2010 kepada para menteri, pimpinan lembaga negara, dan gubernur. Dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan arahan agar para penerima DIPA dapat meningkatkan pengelolaan anggaran negara dengan lebih transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang efisien dan dapat dipertanggung jawabkan.

Jumlah dana belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2010 direncanakan sebesar Rp 1.047,7 Triliun. Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar Rp 93,7 Triliun atau sekitar 9,8% dari realisasi anggaran belanja APBNP Tahun 2009 yang sebesar Rp 954 Triliun. Anggaran belanja negara tersebut akan digunakan oleh Pemerintah untuk melaksanakan rencana kerja Pemerintah pada tahun 2010 ini, yaitu untuk pemulihan perekonomian nasional dan pemeliharaan kesejahteraan rakyat.

Dengan anggaran belanja negara yang cukup besar tersebut, tentu Pemerintah diharapkan dapat memulihkan perekonomian nasional dan memelihara kesejahteraan rakyat yang memang merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah sebagai penyelenggara negara. Namun demikian berdasarkan pengalaman pada masa-masa sebelumnya, apa yang ada di atas kertas, ketika masuk ke dalam tataran implementasi, akan sangat sulit untuk dioptimalkan. Masalah klasik yakni tidak efisien dan tidak efektifnya pengelolaan anggaran akan terjadi lagi, seperti penyerapan anggaran belanja yang rendah, tidak tepat sasaran, pemborosan, dan tingginya potensi kebocoran. Akibatnya dana belanja negara yang besar akan menguap begitu saja atau terbuang percuma karena tidak memberikan dampak yang berarti bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Sementara Undang-undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 23, sudah mengamanatkan agar anggaran dan pendapatan belanja negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahkan dalam ketentuan Pasal 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, juga sudah ditegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Lantas bagaimana cara mengatasi hal tersebut? Semuanya harus dibenahi, mulai dari perencanaan anggaran, realisasinya, hingga pengawasan. Pada tahap perencanaan, kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah perlu menetapkan prioritas penggunaan anggaran, efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, sehingga bisa tepat sasaran dengan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 telah diatur bahwa kementerian/lembaga negara diharuskan menyusun anggaran dengan mengacu kepada indikator kinerja, standar biaya dan evaluasi kinerja. Pemerintah hendaknya lebih selektif untuk memberikan alokasi anggaran terhadap kementerian/lembaga negara dan pemerintah daerah, dengan lebih menitikberatkan pada program-program yang hasilnya mampu secara langsung memberikan dampak terhadap kesejahteraan rakyat banyak.

Pada tahap realisasi anggaran, proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara terbuka dan profesional dengan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Pengadaan secara online atau electronic procurement merupakan salah satu pendekatan terbaik untuk mencegah terjadinya korupsi dan kolusi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan e-procurement, peluang untuk kontak langsung antara penyedia barang dan jasa dengan panitia pengadaan menjadi semakin kecil, prosesnya lebih transparan, hemat waktu dan biaya, dan memudahkan dalam melakukan pertanggungjawaban keuangan. Hal tersebut dikarenakan sistem elektronik tersebut telah mendapatkan sertifikasi secara internasional. Kementerian Keuangan sendiri sudah melaksanakan dan menjadi panutan dalam e-proc tersebut melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Tahap yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan, baik melalui lembaga pengawas pemerintah maupun non pemerintah. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kecurangan-kecurangan yang biasa terjadi, seperti mark up harga, penunjukan langsung, dan lain sebagainya, dapat dihindari.

Demikianlah. Harapan kita tentunya, semoga APBN Tahun 2010 tersebut dapat dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk sebagian kecil rakyat. Semoga.

(dari berbagai sumber)

Senin, 04 Januari 2010

Tahun Baru, Harapan dan Ancaman Baru

Selamat Tahun Baru 2010 Masehi dan 1431 Hijriah. Rasanya baru kemarin kita mulai memasuki tahun 2009, hari ini kita telah memasuki tahun baru. Banyak hal yang telah kita alami sepanjang tahun 2009, baik suka maupun duka. Setiap yang kita alami, baik maupun buruk, tentu ada hikmahnya atau pelajaran yang dapat kita ambil untuk kemudian kita introspeksi, agar hal yang sama tidak terjadi lagi di tahun ini dan di masa yang akan datang.

Ada begitu banyak ramalan yang akan terjadi di tahun ini, baik yang bersifat saintis yang dapat dipertanggung jawabkan, hingga ramalan yang bersifat supranatural. Ramalan yang bersifat saintis antara lain adalah mengenai ancaman akan meningkatnya pemanasan global sebagai dampak dari ketidakpedulian Negara-negara produsen emisi gas rumah kaca dan hasil KTT Kopenhagen yang tidak berhasil menekan Negara-negara besar tersebut. Krisis ekonomi global juga diramalkan akan terulang lagi pada pertengahan tahun ini, begitupun dengan suhu politik yang akan semakin memanas dan tidak stabil. Kriminalitas juga akan mengalami peningkatan, korupsi, kolusi dan skandal seks juga akan terjadi dan terungkap. Kecelakaan transportasi udara dan laut juga masih akan terus berlanjut. Kejahatan di dunia maya atau internet juga diramalkan akan semakin meningkat. Akan terjadi pergeseran jenis-jenis serangan terhadap pengguna dari serangan melalui situs web dan aplikasi ke serangan yang berasal dari jaringan file sharing.

Sedangkan ramalan yang bersifat supranatural antara lain adalah bencana alam akan terus terjadi di berbagai belahan bumi, seperti gempa bumi dahsyat, banjir bandang, kebakaran besar, dan sebagainya. Bahkan ada yang meramalkan akan terjadinya perang Dunia ketiga yang melibatkan persenjataan nuklir dan kimia.

Namun demikian, apapun yang terjadi di tahun ini, tidak perlu terlalu kita risaukan. Ramalan tidak semuanya akan menjadi kenyataan, namun kita tetap harus waspada. Bagi orang yang beriman tentu akan meyakini bahwa tidak ada sesuatu apapun yang terjadi di dunia ini tanpa seijin dari Tuhan yang Mahakuasa. Oleh karenanya sudah sepatutnya kita berusaha dan berserah diri hanya kepada Sang Penguasa, Tuhan semesta Alam.

Setiap dari kita tentu mempunyai harapan-harapan di tahun ini. Harapan-harapan yang lebih baik dari tahun kemarin. Ada yang berharap dapat mengalami peningkatan karir dalam pekerjaannya, ada juga yang berharap untuk memperoleh rejeki, bisa membeli rumah baru, mobil baru, bertemu kekasih baru, bertemu jodoh dan menikah, bahkan mungkin ada juga yang berharap untuk menikah lagi. Namun demikian, di samping harapan-harapan yang bersifat materi dan kesenangan duniawi tersebut, tentu ada juga harapan-harapan yang bersifat non-materi dan kepentingan akhirat, seperti keinginan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih sabar, ikhlas, menjadi orang yang bersih dari sifat iri dan dengki, menjadi lebih religius, dan sebagainya.

Harapan-harapan itulah yang nanti akan menjadi semangat buat kita untuk berusaha dan berdoa agar harapan-harapan tersebut menjadi kenyataan. Semoga.

(dari berbagai sumber)

Minggu, 27 Desember 2009

Prita dan Reformasi Pelayanan Kesehatan

Koin keadilan dari masyarakat luas untuk Prita Mulyasari yang akhirnya terkumpul mencapai Rp 650 juta dan masih terus bertambah hingga hari ini. Koin-koin tersebut telah diserahkan ke Prita untuk membayar denda Rp 204 juta yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan gugatan perdata dari Rumah Sakit Omni Internasional (RS Omni) terhadap Prita, sedangkan sisanya akan disumbangkan kepada yayasan untuk membantu orang-orang yang mengalami nasib yang sama dengannya. Prita yang sekedar mencurahkan perasaan kecewanya atas buruknya pelayanan RS. Omni melalui media internet, justru digugat dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Meski kemudian RS Omni mencabut gugatan perdatanya tersebut, namun masalah pidana yang sempat membuat Prita harus meringkuk di penjara selama 3 minggu, belum selesai. Ketidakadilan yang diterima oleh Prita menuai simpati yang luar biasa dari masyarakat luas. Betapa tidak, di Negara yang sudah tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan dan keadilan kepada rakyatnya, ternyata masih memiliki cukup banyak warga Negara yang peduli dan punya hati nurani.

Kasus Prita ini dapat ditinjau dalam banyak perspektif, salah satunya adalah masalah pelayanan kesehatan. Sebagaimana diketahui, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dijamin oleh konstitusi dan merupakan kewajiban Pemerintah selaku penyelenggara Negara untuk memfasilitasinya, namun kasus yang dialami Prita ini telah menunjukkan kepada kita bagaimana Pemerintah selaku penyelenggara Negara telah gagal dalam melaksanakan kewajibannya itu. Sesungguhnya apa yang dialami oleh Prita adalah ibarat fenomena gunung es yang tampak di permukaan laut, masih banyak Prita-prita lain yang mengalami nasib serupa karena pelayanan kesehatan yang buruk dan ketidakadilan.

Kita tentu sering mendengar keluhan mengenai mahalnya biaya perawatan di rumah sakit dan harga obat-obatan. Banyak pasien yang mengalami penolakan karena tidak mampu menyediakan uang jaminan. Kalaupun kemudian diterima untuk dirawat, pasien akan dibebankan biaya perawatan dan obat-obatan yang sangat memberatkan. Padahal Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (3) telah mengamanatkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Pengertian layak di sini tentu tidak terbatas pada fasilitas gedung dan peralatannya saja, akan tetapi juga adalah pelayanan dan harganya yang terjangkau. Buruknya pelayanan kesehatan yang diterima oleh Prita dan masyarakat umum adalah bukti kegagalan Pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang layak.

Oleh karenanya sudah merupakan kewajiban Pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan untuk lebih mengoptimalkan lagi kinerjanya dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau oleh segenap lapisan masyarakat. Sebenarnya Pemerintah sudah menerbitkan cukup banyak undang-undang dan peraturan yang terkait dengan pelayanan kesehatan, seperti misalnya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Dalam Undang-undang tentang Kesehatan telah diatur mengenai keterjangkauan biaya kesehatan, dimana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharuskan mengalokasikan anggaran masing-masing 5% dan 10% untuk pelayanan kesehatan, diatur juga mengenai jaminan pengendalian harga obat yang terjangkau dan perlindungan hukum kepada pasien sebagai penerima jasa pelayanan kesehatan.

Dalam Undang-undang tentang Praktik Kedokteran juga telah diatur mengenai hak pasien untuk mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan medis terhadap dirinya, seperti diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis yang dilakukan, alternatif tindakan lain dan resikonya, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan. Pasien juga berhak mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis dan mendapatkan isi rekam medis. Diatur juga kewajiban dokter untuk memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar dan prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien, merujuk pasien ke dokter lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan pemeriksaan atau pengobatan, dokter juga berkewajiban untuk melakukan pertolongan darurat atas dasar kemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya, bahkan diatur juga hukuman pidana kurungan satu tahun atau denda hingga Rp 50 juta kepada setiap dokter yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban-kewajibannya tersebut.

Sementara dalam Undang-undang tentang Rumah Sakit juga telah diatur mengenai pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang bertugas untuk mengawasi kinerja rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasiennya. Pasien dapat menyampaikan keluhannya kepada BPRS tersebut. Undang-undang ini secara khusus melindungi pasien yang datang ke rumah sakit, dimana pihak rumah sakit tidak boleh lagi menolak warga masyarakat yang datang untuk berobat. Bahkan juga telah diatur mengenai hukuman pidana penjara 10 tahun atau denda Rp 1 miliar kepada pihak rumah sakit yang menolak warga masyarakat yang datang ke rumah sakit untuk berobat.

Undang-undang dan peraturan terkait sebenarnya sudah cukup banyak tersedia, kini tinggal niat dari Pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan untuk mengimplementasikannya dengan melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. Apabila undang-undang dan peraturan terkait tersebut dilaksanakan, semestinya kasus-kasus seperti yang dialami oleh Prita tidak perlu terjadi.

Lantas bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu kebijakan Ibu Menteri Kesehatan kita yang baru, Dr. dr. Endang Rahayu Sedyaningsih dalam melanjutkan reformasi sistem pelayanan kesehatan di negeri ini agar sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (3) yang telah mengamanatkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Semoga.

(dari berbagai sumber)

Sabtu, 26 Desember 2009

Refleksi 5 Tahun Tsunami Aceh

Hari ini, lima tahun yang lalu, tepatnya tanggal 26 Desember 2004, tsunami meluluhlantakkan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Nias dan sekitarnya. Musibah besar yang melanda Bumi Serambi Mekah itu menyapu bersih bangunan sepanjang 800 kilometer garis pantai, mengakibatkan korban tewas sekitar 166.080 jiwa, sekitar setengah juta orang hilang, ada sekitar 8.019 orang mengalami luka-luka dan tercatat ada 617.159 orang menjadi pengungsi yang tersebar di 15 kabupaten di NAD dan Sumatera Utara, hingga ke Medan dan Jakarta. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 50 triliun lebih. Selain itu, bencana tersebut tentu juga berdampak sosial pada masyarakat NAD dan sekitarnya, seperti meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.


Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang dibentuk oleh Pemerintah dibantu oleh masyarakat internasional telah melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi di NAD dan Nias dengan menelan biaya sebesar USD 7 miliar atau sekitar Rp 70 triliun. Ada sekitar 118.000 rumah baru yang telah dibangun, jalan sepanjang 3.000 kilometer, perbaikan 100.000 hektar tanah pertanian dan 900 pusat kesehatan, dan masih banyak lagi. Rekonstruksi dan rehabilitasi di Aceh dan Nias relatif lebih cepat dan sukses dibandingkan negara-negara lain yang juga menjadi korban tsunami, meski di sana-sini masih terdapat masalah, seperti masalah penyelewengan dana bantuan yang jumlahnya tidak sedikit. BRR telah mengakhiri tugasnya, namun masih meninggalkan pekerjaan rumah yang mesti segera diatasi, seperti masih adanya korban yang belum mendapatkan mata pencaharian dan pengungsi yang tidak mendapatkan bantuan perumahan hingga kini.


Demikianlah, musibah yang melanda saudara-saudara kita di Aceh dan Nias tersebut tentu memberikan hikmah kepada kita semua. Semoga musibah tersebut semakin meningkatkan ketaqwaan kita kepada Tuhan, pemilik alam semesta ini dan semakin meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan kita sebagai sesama anak bangsa tanpa membedakan suku, ras, dan agama. InsyaAllah.

Adnan Abdullah

(dari berbagai sumber)

Selasa, 15 Desember 2009

Obat Mahal

Kita tentu sering mendengar keluhan mengenai mahalnya harga obat yang diresepkan oleh dokter, bahkan mungkin kita sendiri atau keluarga kita pernah mengalami hal yang sama. Bagi golongan menengah ke atas, hal tersebut tentu bukan masalah, namun akan menjadi masalah besar ketika yang mengalaminya adalah saudara-saudara kita yang berpenghasilan pas-pasan. Apalagi kalau harus dirawat di rumah sakit, selain biaya perawatan yang mahal, pasien dan keluarganya juga harus mengeluarkan biaya yang besar untuk membeli obat-obatan. Hal tersebut tentu akan sangat memberatkan. Banyak pasien yang tidak tertolong karena tidak mampu membeli obat yang harganya mahal. Tentu timbul pertanyaan mengapa harga obat mahal? Apabila dibandingkan dengan negara lain, harga obat paten atau bermerek di Indonesia memang relatif jauh lebih mahal. Di negara lain, harga obat paten paling mahal dua kali obat generik, namun di Indonesia, selisihnya bisa sampai 20 kali lipat.

Setelah ditelusuri, ternyata penyebab mahalnya harga obat paten atau bermerek adalah karena besarnya biaya promosi. Biaya Promosi adalah biaya yang dikeluarkan dengan maksud untuk memperkenalkan, mempromosikan, dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk, baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan.

Sebenarnya merupakan hal yang lumrah bagi perusahaan farmasi untuk mengalokasikan biaya promosi, namun besarnya biaya promosi yang dikeluarkan tersebut tetap harus mengacu pada prinsip kewajaran menurut kebiasaan pedagang yang baik.

Dalam prakteknya, ada berbagai mekanisme yang dilakukan oleh perusahaan farmasi dalam mempromosikan produk obat-obatannya, selain dengan cara-cara umum, seperti melalui media cetak dan elektronik, perusahaan farmasi juga sering melakukan promosi melalui media lain, seperti training, simposium, kongres, pertemuan, atau round table discussion bagi para dokter. Biaya registrasi, tiket pesawat, dan hotel untuk para dokter dalam mengikuti training yang berhubungan dengan produk perusahaan farmasi yang dibayarkan langsung ke panitia dan travel agent tersebut kemudian dibiayakan sebagai Biaya Promosi.

Perusahaan farmasi sendiri mengakui bahwa obat-obatan yang dipromosikan oleh perusahaan farmasi yang masuk dalam kategori ethical atau prescription product (obat resep), sesuai kode etik pemasarannya, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara umum seperti melalui media cetak dan elektronik, akan tetapi melalui media yang bersifat ilmiah, seperti training, simposium, kongres, pertemuan, atau round table discussion bagi para dokter. Tujuannya agar setelah para dokter mengetahui kegunaan obat-obatan tersebut akan menuliskan obat-obatan tersebut pada resep untuk pasiennya.

Penjelasan dari perusahaan farmasi tersebut cukup logis, namun demikian sudah menjadi rahasia umum mengenai adanya kebijakan tertentu perusahaan farmasi kepada dokter-dokter yang meresepkan obat mereka. Modusnya bermacam-macam, mulai dari biaya mengikuti seminar sekaligus liburan ke luar negeri, hingga pemberian hadiah mobil baru. Hal ini tentu akan mendorong para dokter untuk meresepkan obat dengan harga yang relatif mahal dan memberatkan pasiennya.

Pemerintah selaku penyelenggara Negara tentu bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (3) yang menyebutkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Oleh karenanya memang diperlukan adanya regulasi dari pemerintah untuk menjaga tingkat kewajaran Biaya Promosi tersebut menurut kebiasaan pedagang yang baik, guna melindungi kepentingan pasien serta pelayanan kesehatan secara umum. Instansi Pemerintah yang paling bertanggung jawab dalam hal ini tentunya adalah Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Departemen Kesehatan sendiri telah mengeluarkan berbagai keputusan atau peraturan yang terkait dengan pengendalian atau penurunan harga obat-obatan tersebut, baik yang bermerek maupun generik. Gabungan Pengusaha Farmasi juga sudah pernah menurunkan harga obat esensial generik bermerek, meski kemudian dengan berbagai alasan harga obat-obatan paten atau bermerek kembali mengalami kenaikan.

Belum lama ini, Departemen Keuangan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 104/PMK.03/2009 tanggal 10 Juni 2009 tentang Biaya Promosi dan Penjualan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa biaya promosi dan/atau biaya penjualan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto harus memenuhi kriteria-kriteria seperti untuk mempertahankan dan atau meningkatkan penjualan, dikeluarkan secara wajar menurut adat kebiasaan pedagang yang baik, dapat berupa barang, uang, jasa, dan fasilitas, dan diterima oleh pihak lain.

Dalam peraturan Menteri Keuangan tersebut juga diatur Biaya Promosi dibatasi hanya boleh dibiayakan sebanyak satu kali oleh produsen atau distributor utama atau importir tunggal. Besarnya Biaya Promosi yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto juga dibatasi tidak melebihi 2% dari peredaran usaha dan paling banyak Rp 25.000.000.000,00. Perusahaan farmasi juga wajib membuat daftar nominatif atas pengeluaran Biaya Promosi yang dikeluarkan pada pihak lain. Dalam hal promosi diberikan dalam bentuk sampel produk, besarnya biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar nilai harga pokok. Adapun tata cara pembebanan dan pelaporan Biaya Promosi ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Seperti sudah diduga sebelumnya, peraturan Menteri Keuangan tersebut dikeluhkan oleh Gabungan Pengusaha Farmasi, terutama mengenai batasan 2% Biaya Promosi dari peredaran usaha. Batasan 2% tersebut dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan rata-rata belanja promosi perusahaan farmasi di seluruh dunia yang tak kurang dari 25 persen dari peredaran usaha per tahun. Lantas bagaimana kelanjutannya? Rasanya perlu dicarikan jalan keluar yang adil, adil bukan hanya untuk perusahaan farmasi, tapi juga adil buat penerimaan pajak Negara, dan yang terpenting adalah adil buat pasien atau pelayanan kesehatan secara umum yang sudah merupakan tanggung jawab Pemerintah selaku penyelenggara Negara. Kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya.

(dari berbagai sumber)

Minggu, 29 November 2009

Siapa Sebenarnya Mario Teguh?

Sejak lama saya sudah sering mendengar nama Mario Teguh sebagai motivator. Ketika kemudian, dia tampil secara reguler setiap akhir pekan di acara stasiun televisi MetroTV dengan tajuk Golden Ways, saya tetap tidak bergeming. Bagi saya, dia tetap seorang motivator biasa sebagaimana motivator-motivator lainnya, seperti Robert T. Kiyosaki, Tung Desem Waringin, Hermawan Kartajaya, Andrie Wongso, dan lainnya. Bahkan ketika nama dan kata-katanya banyak diperbincangkan orang, terutama kaum wanita, saya tetap tidak bergeming, bagi saya dia tetaplah seorang motivational speaker, orang yang bisanya hanya berbicara, memengaruhi orang lain untuk berpikir dan melakukan sesuatu yang positif, sementara dia sendiri belum tentu mampu merefleksikan ucapannya itu dalam kehidupan pribadinya sehari-hari.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, saya mulai penasaran, mengapa sampai stasiun MetroTV menayangkannya pada jam tayang prime time setiap akhir pekannya dan mengapa semakin banyak orang yang memperbincangkannya? Saya kemudian mulai mengikuti acara Golden Ways-nya itu untuk mengetahui lebih dalam mengenai muatan dari ceramah interaktifnya itu. Setelah mengikutinya cukup lama, saya menemukan sesuatu yang saya rasa sangat bisa diterima dan cocok dengan logika, religiusitas, dan harapan saya selama ini. Sesuatu yang berbeda dan patut saya apresiasi. Mario Teguh menggunakan banyak referensi, bukan hanya teksbook dari berbagai bacaan psikologi yang berasal dari barat, tapi juga dikombinasikan dengan referensi budaya lokal dan agama. Saya bahkan selalu menemukan banyak kesamaan dalam ceramahnya dengan ajaran Islam yang saya ketahui. Namun apabila diamati cara dia menyampaikan ceramah dan penampilan fisiknya, dia terlihat seperti seorang pendeta yang pernah saya lihat di televisi maupun di kebaktian-kebaktian.

Setelah mencari informasi dari sana-sini, ternyata kesimpulan saya tadi kurang lebih sama dengan kesimpulan banyak orang. Kalau penganut Islam menganggap dia telah mengambil kandungan ayat-ayat Al-Quran untuk kemudian disamarkan dalam ceramahnya, umat Kristen pun mengklaim bahwa apa yang disampaikannya adalah ajaran Kristen, bahkan penganut Budha juga ada yang mengklaim bahwa yang dia sampaikan adalah ajaran Budha. Saya langsung teringat pada penyair Kahlil Gibran, seorang Kristen Maronit, namun menghormati dan sering menjadikan ayat-ayat Al-Quran sebagai referensinya.

Untuk mengungkap siapa sebenarnya Mario Teguh ini, yang secara fisik seperti seorang WNI keturunan, saya pun mencari tahu tentang identitasnya. Ternyata dugaan saya tidak terlalu jauh meleset, Mario Teguh memang seorang WNI keturunan. Beliau lahir dengan nama Sis Maryono Teguh, dari seorang ayah yang orang Jawa keturunan Cina, sedangkan ibunya adalah orang Bugis. Beliau lahir di Makassar, 5 Maret 1956. Menamatkan pendidikan sebagai Sarjana Pendididikan di IKIP Malang, kemudian melanjutkan pendidikan ke Sophia University di Jepang, jurusan Interaksi Bisnis, dan Indiana University di Amerika Serikat. Sempat bekerja di Citibank, sebelum kemudian mendirikan perusahaan konsultan bisnis, MTSC. Menikah dengan seorang istri bernama Linna dan ayah dari seorang anak perempuan yang diberi nama Audrey. Lantas apa agamanya? Ternyata beliau adalah seorang muslim yang taat.

Keislaman seorang Mario Teguh tentu mengejutkan banyak orang. Beliau pernah bercerita mengenai pengalamannya yang mengherankan sekaligus memprihatinkan. Ceritanya begini, dalam suatu seminar, istri Mario Teguh didatangi oleh salah seorang peserta yang diketahui sebagai penganut agama Kristen yang taat. Orang itu berkomentar bahwa Mario Teguh telah menerapkan ajaran Injil dengan baik. Ketika istrinya memberitahu kalau Mario Teguh adalah seorang muslim, orang itu pun terperanjat kaget dan secara spontan berucap, “Lho, kok ada ya orang Islam yang baik macam Pak Mario?”

Tentu tidak semua orang yang menganut agama Kristen atau non muslim lainnya yang berpikir seperti itu, namun tentu tidak sedikit pula dari mereka yang berpikir seperti itu. Stigma bahwa Islam adalah agama yang eksklusif, merasa paling unggul, angkuh, tidak toleran, anarkis dan teroris tercermin dari prilaku sebagian umatnya. Terlepas dari banyaknya orang non muslim yang secara tradisi memang membenci Islam, citra Islam belakangan ini justru semakin diperburuk oleh prilaku sebagian umat Islam sendiri yang eksklusif, merasa paling unggul, angkuh, tidak toleran, dan melakukan tindakan anarkis dan terorisme.

Padahal agama Islam yang sesungguhnya dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W adalah agama yang rahmatan lil alamin, artinya agama yang mengasihi alam dan seisinya. Islam adalah agama yang mengayomi dan toleran terhadap umat beragama lain. Saat ini sangat sulit mencari seorang ulama atau pemuka agama Islam yang diterima dengan hangat dan ucapannya didengar oleh umat non-muslim. Kehadiran seorang Mario Teguh, terlepas dari kekurangannya sebagai manusia biasa, bagai oase di padang yang tandus. Mario Teguh yang inklusif dan terbuka bagi semua agama dan golongan, hadir di tengah-tengah para ulama atau pemuka agama yang sebagian sibuk memprovokasi dan mencitrakan agamanya sebagai agama yang paling unggul dan tidak toleran. Semoga kehadiran seorang Mario Teguh bisa menjadi bahan koreksi buat diri saya sendiri dan mungkin para ulama atau pemuka agama, agar bisa lebih baik lagi dalam menjalani kehidupan beragama dan menjadikan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Amiin.

(dari berbagai sumber)

Minggu, 22 November 2009

2012

Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan untuk menyaksikan film 2012 di Cinema XXI, Botani Square, Bogor. Sama seperti di Jakarta, antusiasme penonton sangat luar biasa. Saya memilih untuk menyaksikannya di Bogor dengan harapan bisa lebih mudah untuk mendapatkan tiketnya, tanpa harus mengantri panjang sebagaimana di Jakarta. Namun dugaan saya meleset, untuk mendapatkan tiket pemutaran jam 9.45 malam, saya harus antri sejak sore hari. Sama seperti kebanyakan penonton, saya dihinggapi rasa penasaran, mengapa film ini sampai menjadi polemik. Film yang katanya bercerita tentang kiamat yang akan terjadi pada tahun 2012 sebagaimana telah diramalkan oleh suku Maya. Film ini kemudian diharamkan oleh MUI Malang dengan alasan menimbulkan keresahan di masyarakat, MUI Pusat pun belakangan ikut-ikutan menganjurkan untuk tidak menyaksikan film ini. Bahkan kabarnya ada organisasi massa yang sempat berniat melakukan razia ke bioskop-bioskop yang memutar film ini.

Sebegitu burukkah film ini? Setelah menyaksikannya langsung, ternyata film ini bukanlah film yang bercerita tentang kiamat atau hari akhir, dimana segala makhluk yang hidup akan musnah. Film ini bercerita tentang inti kulit bumi yang mengalami kenaikan suhu yang diakibatkan oleh ledakan di permukaan matahari. Keadaan ini mengakibatkan lempeng bumi bergerak dan patah yang menimbulkan gempa, letusan gunung berapi, dan tsunami. Sebelum terjadi bencana, para pemimpin dunia bekerja sama untuk menyelamatkan sebagian penduduk bumi, termasuk hewan dan tumbuh-tumbuhan dengan membuat beberapa kapal raksasa. Akhirnya bencana besar pun terjadi di seluruh penjuru dunia, dan hanya orang-orang yang ada di dalam kapal raksasa itu yang berhasil terselamatkan sebagaimana kisah bahteranya Nabi Nuh dan pengikutnya.

Pergeseran lempeng bumi yang menimbulkan gempa, letusan gunung berapi, dan tsunami merupakan fenomena alam yang sudah sering terjadi di dunia ini, termasuk Indonesia. Apalagi letak geografis Indonesia merupakan pertemuan tiga lempeng besar dunia yang terus bergerak. Pergerakan lempeng tersebut bisa diketahui dari laporan BMKG, di Indonesia hampir setiap hari terjadi paling tidak 10 kali gempa dengan kekuatan rata-rata 5 skala richter, sehingga apabila peristiwa yang digambarkan dalam film ini benar-benar terjadi, maka semestinya Indonesia akan mengalami kerusakan yang paling parah dibandingkan wilayah lain di dunia.

Sebenarnya di Indonesia pernah terjadi letusan gunung berapi yang lebih dahsyat dari apa yang digambarkan dalam film ini. Kalau kita membaca kembali sejarahnya, letusan gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat pada tahun 1815 menimbulkan kerusakan yang paling dahsyat dalam sejarah beradaban manusia. Letusan yang dentumannya terdengar sejauh 2.600 kilometer hingga Sumatera itu, memuntahkan 150 kilometer kubik material vulkanik hingga setinggi 43 kilometer dan mengeluarkan debu serta aliran lava yang menyebar sejauh 874 kilometer persegi dengan ketebalan 7 meter. Suhu awan panasnya ketika itu mencapai 800 derajat celcius, sehingga menghanguskan apapun yang ditemuinya. Diperkirakan sekitar 92 ribu penduduk bersama hewan dan tumbuh-tumbuhan di sekitarnya musnah seketika. Itu belum termasuk jumlah korban jiwa yang diakibatkan oleh tsunami di daerah sekitarnya. Letusan yang mengakibatkan gempa vulkanik 7,5 skala richter dan gelombang tsunami itu, memuntahkan abu yang menutupi permukaan bumi dan menyebabkan langit gelap gulita selama tiga hari. Keadaan tersebut mengakibatkan wilayah di belahan utara bumi mengalami penurunan suhu hingga 0,4 derajat celcius. Langit di benua Eropa dan Amerika Utara ketika itu tertutup debu yang mengakibatkan matahari tidak dapat menyinarinya, sehingga di kedua wilayah itu tidak mengalami musim panas selama setahun. Keadaan itu juga menimbulkan hujan dan badai salju yang merusak ladang-ladang pertanian, dunia mengalami kekurangan pangan, sehingga bencana kelaparan terjadi dimana-mana. Sekitar 200.000 orang meninggal di Eropa dan Amerika Utara sebagai akibat tidak langsung dari letusan gunung tersebut. Dahsyatnya letusan gunung itu kini dapat dilihat dari luas kawahnya yang berdiameter hingga 7 kilometer dengan kedalaman 1,1 kilometer.

Saya pribadi justru menganggap film ini sangat patut dan disarankan untuk ditonton. Setidaknya dengan menyaksikan film ini, kita akan merenung kembali betapa kecil dan tidak berdayanya kita sebagai manusia, ketika Tuhan menunjukkan kekuasaanNya. Bagi kita yang berpikir positif, film ini mengingatkan kita kembali bahwa kiamat atau bencana alam yang dahsyat, apakah akan terjadi pada tahun 2012 atau tidak, sesungguhnya hanyalah soal waktu saja. Kehancuran alam ini pasti dan bisa terjadi kapan saja. Kita tidak harus menunggu hingga tahun 2012, esok pun apabila Tuhan menghendakinya, maka terjadilah. Oleh karenanya tidak ada yang dapat kita lakukan selain mempersiapkan diri setiap saat.

Minggu, 25 Oktober 2009

SBY-Boediono

Pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2009, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2009 hingga 2014. Seorang Presiden adalah pemimpin bagi rakyat di negara yang dipimpinnya. SBY akan memimpin Negara kepulauan di jamrud katulistiwa yang terdiri dari 17.508 pulau yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke dengan penduduk sekitar 230 juta. Negeri yang sangat kaya akan sumber daya alam, namun masih tergolong sebagai Negara berkembang dengan pendapatan rata-rata rakyatnya yang masih rendah. Ini adalah kali kedua SBY dilantik, setelah untuk yang kedua kalinya pula dipilih secara langsung oleh sebagian besar rakyat Indonesia untuk memimpin negeri ini.

Setiap pemimpin tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang dipimpinnya. Baik-buruknya, maju-mundurnya suatu bangsa dan negara adalah tanggung jawab Presiden selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Namun demikian sehebat apapun seorang pemimpin, apabila tidak didukung oleh rakyatnya, maka dia tidak akan dapat menjalankan pemerintahannya dengan baik. Hal itulah yang mendorong SBY untuk mengajak semua komponen bangsa untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara ini. Hal tersebut tercermin jelas dalam komposisi kabinet yang baru dilantiknya. Posisi menteri banyak diisi oleh orang-orang partai politik dan profesional atau gabungan keduanya, dengan latar belakang yang beragam, baik suku, agama maupun ras. Bahkan di parlemen, SBY dengan Partai Demokratnya juga telah menjalin koalisi dengan lima partai besar seperti PKS, PAN, PKB, PPP, dan Golkar atau telah menguasai lebih 60% kursi di parlemen. Bahkan PDIP yang sebelumnya menjadi oposisi, meski masih terkesan malu-malu, telah mengubah haluan politiknya dengan tidak lagi menjadi oposisi.

Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kekuasaan yang absolut dan otoritarian seperti masa Orde Baru silam, dimana DPR yang semestinya menjadi lembaga penyeimbang dan mengawasi jalannya pemerintahan, justru hanya menjadi lembaga tukang stempel yang mengiyakan apapun kebijakan pemerintah. Keadaan ini jelas mengancam kehidupan berdemokrasi di Negara yang sejak awal reformasi lalu dipuji oleh Negara-negara lain sebagai Negara demokrasi yang sukses. Namun demikian dapat dimaklumi juga mengapa SBY begitu berkeinginan untuk merangkul semua partai dalam koalisi besarnya. SBY tentu telah mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kondisi pemerintahan yang dipimpinnya pada periode lima tahun sebelumnya, dimana pemerintah ketika itu sering menghadapi kendala dan tidak bisa leluasa menjalankan kebijakan-kebijakannya karena prilaku sebagian anggota parlemen yang terlalu sering mengkritik secara tidak proporsional setiap kebijakan pemerintah, bahkan sampai menggunakan hak angket dan ancaman-ancaman impeachment. DPR yang pada masa Orde Baru hanya sebagai tukang stempel, pada masa pemerintahan SBY justru menjadi lembaga yang sangat agresif dan overacting.

Demikianlah. Pemerintahan baru telah terbentuk, kita berikan kesempatan kepada mereka untuk mulai bekerja dengan baik, tidak adil rasanya, apabila baru dilantik kita sudah meragukan apalagi menilai kinerja mereka. Mari kita dukung pemerintahan ini dengan satu tujuan untuk keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Semoga.

Senin, 14 September 2009

Penyakit Kalbu

Hati atau kalbu kita sebagaimana tubuh kita juga dapat mengalami sakit, namun banyak diantara kita yang sedang mengidap penyakit hati kadang tidak menyadari bahwa dirinya telah terjangkiti oleh penyakit ini. Padahal penyakit hati ini bisa jadi justru memiliki pengaruh yang lebih destruktif dibandingkan penyakit fisik. Penyakit hati juga dapat berdampak pada fisik. Jadi bisa dipastikan orang yang mengidap penyakit hati tidak akan pernah menggapai kebahagiaan yang hakiki, baik di dunia maupun di akhirat.

Lantas seperti apa saja penyakit hati atau kalbu itu?

Allah S.W.T. dalam Al-Quran menjelaskan ciri-ciri orang yang menderita penyakit hati, yaitu :
“Bila kamu memperoleh kebaikan, maka hal itu menyedihkan mereka, dan kalau kamu ditimpa kesusahan, maka mereka girang karenanya.” (QS. Ali Imran : 120).

Penyakit hati atau kalbu menurut para ulama antara lain adalah sifat iri hati, dengki, dendam, angkuh, egois, emosional, tamak, buruk sangka, dan suka bergunjing. Orang yang hati atau kalbunya sakit akan menjadi susah melihat orang lain senang dan senang melihat orang lain susah.

Orang yang sedang mengidap penyakit kalbu tidak akan rela melihat kelebihan atau prestasi orang lain. Apabila ada seseorang yang memiliki kelebihan atau prestasi yang lebih baik darinya, maka dia akan sibuk mencari-cari kesalahan dan kekurangan orang itu, menyudutkannya, bahkan kalau perlu melakukan fitnah yang keji terhadapnya. Ketika orang itu terkena dampak buruk dari fitnahnya, maka dia akan senang dan puas atas perbuatan buruknya itu.

Penyakit iri hati, dengki dan dendam ini membuat kita kehilangan perasaan tentram. Orang yang iri hati tidak bisa menikmati kehidupan yang normal karena hatinya tidak pernah bisa tenang sebelum melihat orang lain mengalami kesulitan. Dia akan melakukan berbagai hal untuk memuaskan rasa iri hatinya. Bila dia gagal, dia akan menjadi frustrasi yang tentunya akan menimbulkan gangguan psikologis. Gangguan psikologis itu akan berpengaruh pada kesehatan fisik, dia akan menjadi stres berkepanjangan.

Berdasarkan penelitian ilmiah yang dilakukan oleh para ahli jiwa, ditemukan bahwa orang-orang yang stres berkepanjangan akan mengalami gangguan pada sistem immune atau sistem kekebalan dalam tubuhnya, akibatnya orang yang banyak mengalami stres cenderung gampang sekali terkena penyakit.

Hal tersebut sangat sesuai dengan sabda Rasulullah S.A.W. berikut ini :
“Ketahuilah bahwa dalam jasad ini ada segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik, maka akan baiklah seluruh tubuhnya, dan apabila ia jelek, maka jeleklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Allah sangat melarang kita untuk mempunyai sifat iri hati sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran :
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. Bagi seorang laki-laki ada bagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa: 32).

Rasulullah Muhammad S.A.W. juga pernah bersabda :
“Jauhilah olehmu sekalian sifat dengki, karena dengki itu memakan segala kebaikan seperti api melalap kayu bakar.” (HR. Abu Dawud).

Khalifah Ali bin Abi Thalib R.A. juga pernah berkata bahwa tidak ada orang zalim yang menzalimi orang lain sekaligus menzalimi dirinya sendiri, selain orang yang dengki atau iri hati.

Kini jelaslah sudah betapa buruknya penyakit hati atau kalbu ini. Segala pahala kebaikan kita dapat hilang begitu saja hanya karena sifat dengki. Setelah kita menyadari penyakit yang ada di dalam hati atau kalbu kita, maka langkah berikutnya adalah mengobati penyakit itu. Obat atau terapi yang paling mujarab tentu adalah berpuasa, selain berpuasa di bulan Ramadan, kita dapat berpuasa sunnah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah. Dengan berpuasa, kita akan mampu mengendalikan hawa nafsu kita, bukan hanya nafsu makan dan minum, akan tetapi juga nafsu amarah, nafsu akan harta, nafsu seks, nafsu jabatan, dan lain sebagainya.

Obat lainnya adalah tidak banyak bicara, terutama untuk hal-hal yang tidak perlu dan bergaul hanya dengan orang-orang yang sehat kalbunya, sebisa mungkin kita membatasi pergaulan kita dari orang-orang yang menderita penyakit hati agar kita tidak tertular. Satu lagi terapi yang paling mujarab tentunya adalah senantiasa memandang hidup ini dengan positif, bahwa sesungguhnya manusia tidak ada yang sempurna dan setiap orang diberikan kelebihan dan kekurangannya masing-masing, maka semestinya kita saling tolong-menolong dan melengkapi.

Dengan senantiasa berpikir positif, maka kita akan memandang orang lain yang mempunyai banyak kelebihan ketimbang kita, bukan lagi sebagai saingan atau musuh yang harus disingkirkan, akan tetapi sebagai teman yang dapat kita ajak untuk bekerja sama untuk kebaikan dan saling melengkapi kekurangan masing-masing. Dengan selalu berpikir positif, diharapkan kita akan dapat menjadi manusia yang sehat jasmani dan rohani karena dalam jiwa yang sehat terdapat tubuh yang kuat. Semua itu pada akhirnya akan membentuk kita menjadi manusia yang selalu rendah hati, sabar, ikhlas menerima kelebihan orang lain, hidup sederhana, optimis, dan bertawakkal. Semua hal-hal yang baik itu akan menjadi bekal buat kita di akhirat kelak ketika kita menghadap-Nya, Tuhan semesta alam. InsyaAllah.

Senin, 31 Agustus 2009

Happy Birthday Malaysia

Hari ini tepatnya tanggal 31 Agustus 2009, Negeri jiran kita Malaysia merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-52. Negeri serumpun kita yang waktu itu masih bernama Malaya memperoleh kemerdekaan dari Kerajaan Inggris Raya pada tanggal 31 Agustus 1957. Mereka tentu bersuka cita menyambutnya, sebagaimana kita merayakan Hari Kemerdekaan kita pada tanggal 17 Agustus 2009 yang baru lalu.

Akhir-akhir ini Malaysia menjadi polemik yang hangat di Indonesia, sentimen anti Malaysia merebak dimana-mana, banyak orang Indonesia yang menghujat negeri jiran ini. Malaysia dianggap telah mencuri budaya Indonesia . Masyarakat beramai-ramai berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia , bahkan ada yang sampai membakar replika bendera Malaysia . Di facebook pun sempat marak grup-grup Ganyang Malaysia. Semua ini terkait dengan tindakan dari sebagian oknum penduduk Malaysia , maupun elemen pemerintah Negara kerajaan itu. Topik yang paling hangat tentunya adalah ditampilkannya tari pendet dan wayang dalam iklan Visit Malaysia, disusul dengan temuan bahwa lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku, diduga adalah jiplakan dari lagu Terang Bulan yang rekamannya saat ini masih disimpan di Lokananta Records di Solo. Hal tersebut hanya kelanjutan dari sekian banyak kontroversi yang dilakukan oleh Malaysia . Sebelumnya mereka juga telah menggunakan lagu Rasa Sayange sebagai suara latar iklan Visit Malaysia, menggunakan lagu Indang Bariang dalam suara latar festival tari di Osaka, Jepang, mereka juga mengklaim Barongan yang sangat mirip dengan Reog Ponorogo, batik, angklung, dan keris sebagai budaya asli Malaysia.

Semua polemik dan hujatan orang Indonesia atas klaim budaya oleh Malaysia itu, sesungguhnya merupakan akumulasi dari kemarahan rakyat Indonesia atas pencaplokan pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia, aksi provokasi kapal perang Malaysia di Blok Ambalat, dan prilaku buruk sebagian warga Malaysia terhadap tenaga kerja kita.

Lantas, benarkah semua itu sengaja dilakukan oleh Pemerintah dan rakyat Malaysia ? Kita mulai dari kasus tari pendet dan wayang. Setelah ditelusuri, ternyata iklan Visit Malaysia yang menampilkan tari pendet dan wayang bukan dibuat oleh Pemerintah Malaysia, namun dibuat oleh Discovery Channel yang berkedudukan di Singapura atas pesanan dari Enigmatic, pihak swasta di Malaysia. Pihak Discovery Channel pun telah meminta maaf dan tidak menayangkannya lagi.

Kemudian mengenai lagu Rasa Sayange, lagu Indang Bariang, barongan, batik, angklung, dan keris yang pernah mereka klaim sebagai budaya asli Malaysia, hendaknya kita tanggapi secara bijak. Menurut mereka, kenyataannya lagu-lagu, batik, barongan, angklung, dan keris memang telah puluhan bahkan ratusan tahun menjadi budaya yang dikenal secara turun-temurun di Malaysia . Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Indonesia dan Malaysia adalah negeri serumpun, bahkan kedua negara ini bisa dikatakan merupakan saudara sedarah, dalam pengertian etnis, bahasa, dan agama mayoritas di kedua negara ini sama. Bahkan kalau mau disensus, saya meyakini sebagian besar penduduk Malaysia yang melayu itu mempunyai hubungan historis yang tidak bisa terpisahkan dengan penduduk Indonesia , entah itu karena keturunan maupun perkawinan.

Apabila ditelusuri sejarahnya lebih jauh lagi, Provinsi Riau di Indonesia dan Semenanjung Malaya yang sekarang adalah Malaysia Bagian Barat dahulunya merupakan satu kesatuan Negara dalam Pemerintahan Kesultanan Riau hingga abad ke 18. Perpisahan Kesultanan Riau menjadi terbelah dua antara Riau di pulau Sumatera dengan Semenanjung Malaya lebih disebabkan oleh geopolitik. Perjanjian antara Pemerintah Kolonial Belanda dan Inggris membelah daerah ini. Belanda menguasai bagian selatan (Riau Sumatera) dan Inggris menguasai bagian utara (Semenanjung Malaya). Oleh karenanya tidak heran apabila hingga kini penduduk di Provinsi Riau dan Malaysia memiliki kesamaan etnis, bahasa, dan agama. Bahkan ternyata bukan hanya penduduk etnis Melayu di Riau saja yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia, penduduk Indonesia dari daerah lainnya pun banyak yang merantau dan telah beranak-pinak sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Buktinya bisa kita temukan hingga kini di Malaysia terdapat beberapa daerah yang menggunakan nama etnis terbesar di Indonesia , seperti kampong Jawa dan kampong Bugis. Bahkan Perdana Menteri Malaysia yang sekarang, Mohammad Najib Tun Abdul Razak masih keturunan bangsawan Bugis-Makassar dari Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia . Jadi tidak salah kiranya apabila orang Malaysia keturunan Indonesia menganggap lagu-lagu, batik, barongan, angklung, dan keris adalah budaya asli mereka karena kenyataannya budaya tersebut adalah warisan budaya dari nenek moyang mereka.

Adapun mengenai dugaan bahwa lagu kebangsaan Malaysia , Negaraku adalah jiplakan dari lagu Terang Bulan. Setelah ditelusuri ternyata lagu Negaraku merupakan lagu yang diadaptasi dari lagu yang berjudul La Rosalie, yang digubah oleh Pierre-Jean de Béranger, seorang musisi berkebangsaan Prancis pada akhir abad ke-19 di wilayah jajahan Prancis, pulau Mahé di Seychelles, di samudera Hindia. Pada tahun 1888, lagu tersebut digunakan sebagai lagu kebangsaan negara bagian Perak di Malaysia yang diberi judul Allah Lanjutkan Usia Sultan selama masa pendudukan Raja Edward VII. Sementara di Indonesia sendiri, nada yang sama kemudian diperkenalkan oleh opera Indonesian Bangsawan yang sedang mengadakan pementasan di Singapura pada tahun 1920, syairnya diubah dan kemudian diberi judul Terang Bulan. Lagu tersebut kemudian populer di Indonesia , terutama di daerah Riau. Setelah Malaysia memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1957, lagu Allah Lanjutkan Usia Sultan tersebut kemudian diadaptasi sebagai lagu kebangsaan negara Malaysia dengan judul Negaraku. Presiden Soekarno konon pada waktu itu pernah melarang lagu Terang Bulan dinyanyikan lagi karena lagu dengan nada yang sama telah dijadikan lagu kebangsaan oleh Malaysia.

Jelaslah sudah Indonesia dan Malaysia adalah saudara kandung. Sebagaimana kita ketahui sejak dulu hingga sekarang cukup banyak pelajar atau mahasiwa Malaysia yang mengenyam pendidikan di Indonesia, dahulu Indonesia juga banyak mengirim bantuan tenaga pengajar dan para ahli dari berbagai bidang ke Malaysia. Meski produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini mencapai US$ 514 miliar, sedangkan Malaysia hanya US$ 194 miliar, namun harus diakui kini penduduk Malaysia lebih makmur dibandingkan saudara tuanya, Indonesia. Indikasinya bisa dilihat dari pendapatan kotor per kapita (GNP) Malaysia yang mencapai US$ 13.740 per tahun, bandingkan dengan Indonesia yang hanya sebesar US$ 3.830 per tahun. Malaysia yang kekurangan tenaga kerja, sebagian besar tenaga kerjanya didatangkan dari Indonesia . Pusat Pemerintahan Malaysia yang megah di Putrajaya dibangun dengan menggunakan ribuan tenaga kerja dari Indonesia . Malaysia memperoleh tenaga kerja, sedangkan Indonesia memperoleh lapangan kerja. Kedua Negara pada hakikatnya saling membutuhkan.

Dengan demikian, terlalu berlebihan kiranya apabila setiap masalah, sengketa maupun konflik harus diselesaikan dengan cara-cara kekerasan atau konfrontasi, alangkah eloknya apabila semua itu diselesaikan oleh kedua belah pihak di meja perundingan dengan prinsip kesetaraan, persaudaraan, dan saling menghormati. Semoga.


Sabtu, 18 Juli 2009

Indonesia Under Attack

Di pagi itu, Hari Jumat, tanggal 17 Juli 2009, suasana pagi di Ibukota Jakarta cukup cerah. Ketika sebagian besar penduduk Ibukota yang padat itu baru saja memulai aktivitasnya, dua ledakan bom menghentakkan warga Jakarta di dua tempat yang berbeda namun dalam waktu yang tidak terpaut jauh, di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton, dua hotel bintang lima di kawasan elit Mega Kuningan, Jakarta. Ledakan bom itu mengakibatkan 8 orang tewas, dan 53 orang mengalami luka-luka.

Untuk yang kesekian kalinya, Bangsa Indonesia kembali menjadi korban terorisme. Untuk yang kesekian kalinya pula aparat keamanan dan intelijen negara kita kecolongan. Terorisme kembali terjadi. Untuk tujuan tertentu, terorisme kembali harus merenggut korban orang-orang yang tidak berdosa. Bisa jadi diantara korban terdapat keluarga, tetangga, atau teman pelaku teroris itu sendiri.

Sebagaimana yang telah kita pahami, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan. Sedangkan menurut Kamus Webster, terorisme adalah the use of force or threats to demoralize, intimidate, and subjugate. Tujuan dari terorisme adalah menimbulkan kekacauan, ancaman, dan ketakutan yang massif atau meluas ke seluruh penduduk di suatu tempat, kota, negara, bahkan dunia.

Sebagaimana yang telah kita pahami pula, terorisme atas nama apapun dan untuk tujuan apapun adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan oleh hukum positif maupun ajaran agama. Dalam keyakinan agama yang saya anut Islam, tidak ada satupun ayat dalam Al-Quran dan hadist yang menganjurkan dan membenarkan tindakan terorisme, apalagi terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata. Demikian pula dalam alkitab Injil yang pernah saya baca, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, tidak ada satu pun ayat yang mendukung tindakan terorisme itu. Bahkan dalam ajaran agama lainnya pun saya yakin tidak ada pembenaran apalagi anjuran untuk melakukan terorisme. Oleh karenanya bisa saya pastikan bahwa pelaku terorisme itu adalah orang yang tidak beragama dan tidak percaya bahwa ada Tuhan yang akan membalas perbuatan jahat mereka kelak di kemudian hari. Kalaupun dia mengaku beragama, maka bisa dipastikan dia adalah orang yang belum memahami dengan baik agama yang dianutnya.

Dalam ajaran Islam yang saya anut, memang terdapat istilah jihad yang membolehkan umatnya untuk berperang dalam membela agamanya, namun di situ juga terdapat larangan yang sangat keras untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, apalagi anak-anak dan perempuan. Adapun tindakan terorisme tidak membedakan mana musuh yang bersenjata, sipil yang tidak bersenjata, anak-anak dan perempuan, semua halal untuk dijadikan korban. Sehingga bisa simpulkan terorisme tidak dapat dianggap sebagai jihad tetapi pembunuhan yang sangat dilaknat dalam ajaran Islam.

Harapan kita sekarang tentuanya adalah agar aparat keamanan kita dapat segera mengungkap siapa pelaku terorisme itu, menangkap para pelaku termasuk dalangnya, mengadili, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk ke depannya, tentu diharapkan aparat keamanan, termasuk intelijen dan kita semua untuk tidak lengah lagi. Sudah menjadi kebiasaan aparat keamanan kita, ketika terjadi peledakan bom maka semua akan berlomba-lomba memperketat keamanan di wilayahnya masing-masing, namun tidak lama kemudian kewaspadaan akan melemah kembali, hingga muncul kejadian baru lagi, begitu seterusnya. Padahal bukankah akan lebih bermanfaat apabila kewaspadaan tetap terjaga. Ibarat kata, akan lebih efisien mencegah daripada mengobati. Harapan kita buat pemerintah kita yang sekarang maupun yang akan datang untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi akar atau sebab dari tindakan terorisme ini, yaitu kemiskinan, ketimpangan sosial, dan demoralisasi. Semoga.