Untuk yang kesekian kalinya, Bangsa Indonesia kembali menjadi korban terorisme. Untuk yang kesekian kalinya pula aparat keamanan dan intelijen negara kita kecolongan. Terorisme kembali terjadi. Untuk tujuan tertentu, terorisme kembali harus merenggut korban orang-orang yang tidak berdosa. Bisa jadi diantara korban terdapat keluarga, tetangga, atau teman pelaku teroris itu sendiri.
Sebagaimana yang telah kita pahami, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan. Sedangkan menurut Kamus Webster, terorisme adalah the use of force or threats to demoralize, intimidate, and subjugate. Tujuan dari terorisme adalah menimbulkan kekacauan, ancaman, dan ketakutan yang massif atau meluas ke seluruh penduduk di suatu tempat, kota, negara, bahkan dunia.
Sebagaimana yang telah kita pahami pula, terorisme atas nama apapun dan untuk tujuan apapun adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan oleh hukum positif maupun ajaran agama. Dalam keyakinan agama yang saya anut Islam, tidak ada satupun ayat dalam Al-Quran dan hadist yang menganjurkan dan membenarkan tindakan terorisme, apalagi terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata. Demikian pula dalam alkitab Injil yang pernah saya baca, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, tidak ada satu pun ayat yang mendukung tindakan terorisme itu. Bahkan dalam ajaran agama lainnya pun saya yakin tidak ada pembenaran apalagi anjuran untuk melakukan terorisme. Oleh karenanya bisa saya pastikan bahwa pelaku terorisme itu adalah orang yang tidak beragama dan tidak percaya bahwa ada Tuhan yang akan membalas perbuatan jahat mereka kelak di kemudian hari. Kalaupun dia mengaku beragama, maka bisa dipastikan dia adalah orang yang belum memahami dengan baik agama yang dianutnya.
Dalam ajaran Islam yang saya anut, memang terdapat istilah jihad yang membolehkan umatnya untuk berperang dalam membela agamanya, namun di situ juga terdapat larangan yang sangat keras untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, apalagi anak-anak dan perempuan. Adapun tindakan terorisme tidak membedakan mana musuh yang bersenjata, sipil yang tidak bersenjata, anak-anak dan perempuan, semua halal untuk dijadikan korban. Sehingga bisa simpulkan terorisme tidak dapat dianggap sebagai jihad tetapi pembunuhan yang sangat dilaknat dalam ajaran Islam.
Harapan kita sekarang tentuanya adalah agar aparat keamanan kita dapat segera mengungkap siapa pelaku terorisme itu, menangkap para pelaku termasuk dalangnya, mengadili, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk ke depannya, tentu diharapkan aparat keamanan, termasuk intelijen dan kita semua untuk tidak lengah lagi. Sudah menjadi kebiasaan aparat keamanan kita, ketika terjadi peledakan bom maka semua akan berlomba-lomba memperketat keamanan di wilayahnya masing-masing, namun tidak lama kemudian kewaspadaan akan melemah kembali, hingga muncul kejadian baru lagi, begitu seterusnya. Padahal bukankah akan lebih bermanfaat apabila kewaspadaan tetap terjaga. Ibarat kata, akan lebih efisien mencegah daripada mengobati. Harapan kita buat pemerintah kita yang sekarang maupun yang akan datang untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi akar atau sebab dari tindakan terorisme ini, yaitu kemiskinan, ketimpangan sosial, dan demoralisasi. Semoga.