Sabtu, 28 Februari 2009

Stimulus Fiskal

Usulan Paket Stimulus Fiskal dalam APBN Tahun 2009 sebesar Rp 71,3 triliun yang diajukan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya disetujui oleh DPR. Stimulus fiskal itu mendorong terjadinya peningkatan defisit anggaran dari Rp 51,3 triliun menjadi Rp 139,5 triliun atau meningkat dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Dana Stimulus Fiskal sebesar Rp 56,3 triliun akan digunakan untuk penghematan pembayaran pajak (tax saving), melalui penurunan tarif Pajak Penghasilan badan dan pajak orang pribadi, dan menaikkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak) sebesar Rp 43 triliun, kemudian subsidi Pajak DTP (pajak ditanggung pemerintah) dan BM DTP (bea masuk ditanggung pemerintah) kepada dunia usaha dan RTS (rumah tangga sasaran), yang meliputi insentif PPN (pajak pertambahan nilai) untuk eksplorasi migas dan minyak goreng Rp 3,5 triliun, bea masuk barang baku dan barang modal Rp 2,5 triliun, Pajak Penghasilan Pasal 21 (karyawan) Rp 6,5 triliun, dan Pajak Penghasilan panas bumi Rp 800 miliar. Sedangkan dana tambahan stimulus sebesar Rp 15 triliun akan digunakan untuk subsidi dan belanja negara kepada dunia usaha dan lapangan kerja. Hal itu mencakup subsidi solar Rp 2,8 triliun, diskon tarif beban puncak listrik untuk industri Rp 1,4 triliun, tambahan belanja infrastruktur, KUR (kredit usaha rakyat) Rp 10,2 triliun serta perluasan PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat) sebesar Rp 600 miliar.

Stimulus fiskal sebagai kebijakan counter cyclical ditujukan untuk menahan dampak krisis global, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 diharapkan dapat bertahan sekitar 4 sampai 5 persen. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah dan DPR telah berkomitmen untuk melaksanakan stimulus fiskal pada kuartal I 2009 dengan persetujuan yang cepat dan perbaikan dalam proses pencairan anggaran. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, meyakini kebijakan stimulus fiskal yang diajukan oleh pemerintah itu dapat meminimalisir dampak krisis ekonomi global terhadap Indonesia. Alasan pertimbangannya, sebagian besar dana stimulus tersebut akan dipakai untuk menggerakkan kegiatan ekonomi rakyat.

Paket stimulus fiskal pemerintah tersebut tentu mengingatkan kita pada paket stimulusnya Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Hussein Obama. Paket stimulus tersebut telah disetujui oleh Kongres dan Senat AS sebesar US$825 miliar. Dana sebesar US$550 miliar akan digunakan untuk menggerakkan investasi dan sebesar US$275 miliar untuk tax cut. Komponen lain yang termasuk dalam paket stimulus itu adalah US$90 miliar untuk infrastruktur, US$54 miliar untuk mendorong produksi energi yang dapat diperbaharui, US$87 miliar untuk pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah, dan US$79 miliar untuk pendidikan.

Adapun kebijakan tax cut ala Obamanomic adalah pemotongan pajak bagi para buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah di satu sisi, dan di sisi lain menaikkan tarif pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang berpenghasilan di atas USD 250,000 pertahun.

Rencana Obama untuk memotong pajak bagi masyarakat menengah ke bawah dan menaikkan pajak bagi orang kaya tersebut telah sesuai dengan asas dan fungsi pajak yang sebenarnya. Salah satu asas pemungutan pajak dalam The Four Maxims-nya Adam Smith adalah asas equality atau asas keseimbangan dengan kemampuan, yaitu pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Sedangkan salah satu fungsi pajak adalah fungsi redistribusi pendapatan, dimana pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan, sehingga dapat membuka kesempatan kerja dan pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat umum. Namun sangat disayangkan, pemerintah kita sendiri hanya menurunkan tarif pajak wajib pajak badan dan orang pribadi di satu sisi, namun di sisi lain tidak menaikkan tarif pajak bagi orang kaya seperti yang telah dilakukan oleh Obama.

Paket Stimulus Fiskal dalam APBN Tahun 2009 sebesar Rp 71,3 triliun atau 1,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) tersebut, di atas kertas memang terlihat sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang memang merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara. Namun berdasarkan pengalaman yang sering terjadi, apa yang ada di atas kertas, ketika masuk ke dalam tataran implementasi, akan sangat sulit untuk dioptimalkan. Masalah inefisiensi dan tidak efektifnya pengelolaan anggaran akan timbul, seperti penyerapan anggaran belanja yang rendah, tidak tepat sasaran, pemborosan, dan tingginya potensi kebocoran. Akibatnya dana yang besar akan menguap begitu saja atau terbuang percuma karena tidak memberikan dampak yang berarti bagi perekonomian bangsa, kecuali mengutungkan segelintir pihak-pihak tertentu saja.

Padahal Undang-undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 23, sudah mengamanatkan agar anggaran dan pendapatan belanja negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahkan dalam ketentuan Pasal 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga sudah ditegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Sila kelima dari dasar negara kita Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapan kita tentunya, semoga kebijakan stimulus fiskal pemerintah yang telah disetujui oleh DPR tersebut benar-benar bisa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta merefleksikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Minggu, 22 Februari 2009

Si Dukun Cilik, Ponari


Ponari, nama yang begitu populer saat ini. Hanya dengan batu ajaibnya yang konon bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, anak seorang petani miskin berusia sepuluh tahun itu, mampu menjadi magnit bagi ribuan orang untuk datang dan mengharapkan kesembuhan darinya.

Alkisah, pada suatu hari di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ketika sedang bermain dengan teman-temannya, Ponari tersambar petir dan disaat yang sama menemukan sebuah batu, batu yang kemudian diyakini mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit, hanya dengan meminum atau mengusap dengan menggunakan air yang telah dicelupkan dengan tangan Ponari yang menggenggam batu ajaib itu.

Begitulah, sebulan sudah, sejak pagi hingga malam setiap harinya, Ponari dengan mencelupkan batu ajaibnya menggunakan tangan, melayani ribuan orang yang rela mengantri di sepanjang jalan menuju tempatnya membuka praktik pengobatan. Seorang anak lugu yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar itu telah menjelma menjadi dukun cilik yang fenomenal.

Pertanyaannya sekarang, benarkan batu ajaib Ponari itu bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit? Menurut para psikolog, kalaupun ada pasien Ponari yang sembuh, itu bukan karena kesaktian batunya itu, akan tetapi tidak lebih dari efek sugesti yang dialami oleh pasiennya.
Apapun pendapat banyak orang, sesungguhnya fenomena Ponari itu dapat kita lihat dan sikapi dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial, agama, budaya, dan tentunya pelayanan kesehatan.

Dari sudut pandang ekonomi dan sosial, niat tulus Ponari untuk mengobati banyak orang tanpa mengharapkan pamrih, justru telah menciptakan lapangan kerja baru bagi warga di desanya. Betapa tidak, akibat begitu banyaknya orang yang datang setiap harinya, telah menimbulkan inisiatif warga setempat untuk membentuk panitia yang bertugas mengatur antrian, membagi-bagikan kupon, hingga mengatur parkir. Kabarnya ada lebih dari seratus orang yang dilibatkan secara langsung sebagai panitia, dengan pendapatan per orang Rp 40.000 setiap harinya. Di tengah krisis ekonomi dan banyaknya pengangguran, kehadiran Ponari telah menjadi berkah buat banyak orang.

Dari sudut pandang agama dan budaya, pengobatan alternatif ala Ponari adalah hal yang sudah lazim di negeri ini. Sebagian orang tidak pernah lepas dari hal-hal yang berbau supranatural dan klenik. Lihat saja, ketika praktik pengobatan Ponari sempat ditutup oleh aparat, para pengunjung atau pasiennya tetap datang ke tempat Ponari dan melakukan hal-hal yang sangat tidak bisa diterima oleh akal sehat. Puluhan orang pengunjungnya tanpa rasa jijik sekalipun, berinisiatif untuk menampung dan meminum air selokan yang berasal dari tempat mandi Ponari yang mereka yakini mempunyai khasiat yang sama dengan air hasil celupan tangan dan batu ajaibnya. Hal yang membuat Majelis Ulama setempat telah mengeluarkan fatwa bahwa pengobatan Ponari sudah mengarah ke pengkultusan individu dan perbuatan syirik yang sangat diharamkan dalam agama Islam.

Dari sudut pandang pelayanan kesehatan, fenomena ribuan orang yang datang mengharapkan kesembuhan pada pengobatan Ponari tersebut adalah cerminan ketidakmampuan instansi kesehatan setempat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai dan murah untuk rakyatnya.

Fenomena Ponari tersebut, tidak hanya terjadi di Jombang, tapi juga terjadi di banyak daerah di negeri ini. Kita sering mendengar atau membaca cerita pilu di media massa, banyak orang sakit yang berasal dari keluarga miskin, terpaksa harus mengurut dada dan pulang ke rumah setelah ditolak oleh pihak rumah sakit karena tidak mampu membayar uang jaminan. Kita juga masih sering mendengar keluhan mengenai harga obat-obatan yang mahal. Fakta tersebut semestinya menjadi bahan refleksi bagi pemerintah untuk intropeksi diri dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada rakyat. Semoga.

Jumat, 06 Februari 2009

Fenomena Facebook

Seorang teman saya menunjukkan sebuah posting dari salah seorang temannya di Facebook. Isi kalimatnya, “Bisa nggak ya, dalam sehari aja kita nggak buka Facebook?”
Dalam waktu yang tidak berapa lama, posting-an tersebut, langsung di-comment oleh temannya yang lain di Facebook dengan kalimat, “nggak bisa!”

Dua minggu yang lalu, seorang teman saya bersungut-sungut karena jaringan internet di komputer kantornya tidak aktif selama sehari penuh karena ada gangguan teknis. Sepulang dari kantor, meski sudah malam dan dalam kondisi hujan, dia tetap memaksakan diri untuk keluar rumah dan mendatangi sebuah warnet, hanya dengan satu tujuan, menyapa teman-temannya di Facebook. Beberapa hari kemudian, dia akhirnya memutuskan untuk membeli modem dan memasang jaringan internet pascabayar di laptop-nya. Semua itu dia lakukan demi Facebook.

Cerita tidak berhenti sampai di situ, seminggu kemudian, seorang teman saya, dengan bangga menunjukkan BlackBerry yang baru dibelinya. Keputusannya untuk membeli BlackBerry, tidak lain agar lebih memudahkan dia untuk mengakses Facebook. Dalam beberapa hari, dua orang temannya yang lain juga memutuskan untuk membeli BlackBerry dengan maksud yang sama, demi Facebook.

Begitulah fenomena Facebook telah menjangkiti banyak orang pengguna internet. Facebook adalah situs jaringan sosial yang diciptakan oleh Mark Zuckerberg dan pertama kali diluncurkan pada 4 Februari 2004. Menurut data yang dilansir oleh Comscore, hingga saat ini, pengguna aktif Facebook sudah mencapai 130 juta orang, dengan pertumbuhan mencapai 135% pertahun.

Banyak hal positif yang bisa diambil dari situs jaringan sosial ini. Sama halnya dengan situs jaringan sosial lainnya yang sudah lebih dulu populer, seperti Friendster dan MySpace misalnya, situs ini dapat menjadi ajang pertemuan di dunia maya, baik antara teman, bertemu teman lama, maupun berkenalan dengan teman baru. Fitur messaging di Facebook ini dinilai lebih interaktif dibanding fitur messaging milik situs lainnya. Bahkan kini Facebook tidak semata menjadi ajang pertemanan, namun telah berkembang menjadi menjadi media untuk promosi dan kampanye politik yang cukup efektif. Salah satu kesuksesan Obama dalam meraih banyak dukungan dan dana juga tidak lepas dari peran Facebook ini.

Meski demikian, para pengguna Facebook juga harus tetap mewaspadai sisi negatif dari Facebook ini, selain efek adiktifnya, seperti lupa waktu kerja, beribadah, makan, dan istirahat, juga adanya ancaman dari virus Koobface. Virus ini memanfaatkan fitur messaging di Facebook untuk menginfeksi komputer, lalu mencoba mencuri informasi penting seperti kartu kredit yang memungkinkan kartu kredit pengguna Facebook dibobol oleh pelaku kriminal. Pengelola Facebook telah mengimbau anggotanya untuk menghapus email yang mencurigakan. Pengelola Facebook juga telah memposting petunjuk bagaimana membersihkan komputer yang terinfeksi virus di http://www.facebook.com/security.