Akhir-akhir ini kita sering menyaksikan begitu banyak iklan instansi pemerintah di televisi. Misalnya ada iklan yang mempromosikan sekolah menengah khusus, bahkan ada instansi pemerintah sampai mengadakan kegiatan pemberian award atau penghargaan yang ditayangkan di stasiun televisi nasional yang konon menghabiskan biaya milyaran rupiah. Yang lebih memprihatinkan lagi, ada beberapa iklan yang terkesan hanya ingin menampilkan dan mempopulerkan menteri atau pejabatnya. Pertanyaannya seberapa efektifkah iklan-iklan tersebut dan yang lebih penting lagi apakah manfaatnya sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan? Bukankah akan lebih bermanfaat apabila biaya yang milyaran rupiah tersebut lebih diprioritaskan untuk dialokasikan ke biaya pembangunan dan memperbaiki ratusan sekolah yang sudah rusak atau membayar tunjangan para guru di daerah terpencil yang konon masih sering dipotong oleh para pejabatnya?
Fenomena ini sudah berlangsung cukup lama, setiap akhir tahun anggaran, instansi-instansi pemerintah akan berlomba-lomba menghabiskan anggaran, baik dengan mengadakan kegiatan-kegiatan, maupun sekedar rapat-rapat formalistik yang diselenggarakan di hotel-hotel, di luar kota, di Puncak, maupun membayar iklan di media massa yang jumlahnya milyaran rupiah. Padahal Undang-undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 23, sudah mengamatkan agar anggaran dan pendapatan belanja negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahkan dalam ketentuan Pasal 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga sudah ditegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Sungguh ironis memang, di tengah-tengah krisis ekonomi global saat ini – hal yang menjadi alasan pemerintah untuk terus mengurangi subsidi BBM, menaikkan harganya, yang kemudian berdampak pada kenaikan harga semua kebutuhan pokok – namun di sisi lain para pejabat pemerintah sendiri justru berlomba-lomba menghabiskan anggaran dan pendapatan belanja negara yang sebagian besar berasal dari uang rakyat yang dipungut oleh pemerintah melalui pajak.
Sebenarnya tidak semua instansi pemerintah berprilaku seperti itu, masih ada juga iklan instansi pemerintah yang cukup efektif, seperti misalnya iklan Sunset Policy-nya Dikretorat Jenderal Pajak yang bersifat informatif dan mendidik yang cukup efektif dalam mengajak masyarakat Wajib Pajak untuk ikut berpartisipasi dalam membayar pajak. Iklan seperti itu yang semestinya ditiru oleh instansi lainnya.