Sabtu, 18 Juli 2009

Indonesia Under Attack

Di pagi itu, Hari Jumat, tanggal 17 Juli 2009, suasana pagi di Ibukota Jakarta cukup cerah. Ketika sebagian besar penduduk Ibukota yang padat itu baru saja memulai aktivitasnya, dua ledakan bom menghentakkan warga Jakarta di dua tempat yang berbeda namun dalam waktu yang tidak terpaut jauh, di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton, dua hotel bintang lima di kawasan elit Mega Kuningan, Jakarta. Ledakan bom itu mengakibatkan 8 orang tewas, dan 53 orang mengalami luka-luka.

Untuk yang kesekian kalinya, Bangsa Indonesia kembali menjadi korban terorisme. Untuk yang kesekian kalinya pula aparat keamanan dan intelijen negara kita kecolongan. Terorisme kembali terjadi. Untuk tujuan tertentu, terorisme kembali harus merenggut korban orang-orang yang tidak berdosa. Bisa jadi diantara korban terdapat keluarga, tetangga, atau teman pelaku teroris itu sendiri.

Sebagaimana yang telah kita pahami, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan. Sedangkan menurut Kamus Webster, terorisme adalah the use of force or threats to demoralize, intimidate, and subjugate. Tujuan dari terorisme adalah menimbulkan kekacauan, ancaman, dan ketakutan yang massif atau meluas ke seluruh penduduk di suatu tempat, kota, negara, bahkan dunia.

Sebagaimana yang telah kita pahami pula, terorisme atas nama apapun dan untuk tujuan apapun adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan oleh hukum positif maupun ajaran agama. Dalam keyakinan agama yang saya anut Islam, tidak ada satupun ayat dalam Al-Quran dan hadist yang menganjurkan dan membenarkan tindakan terorisme, apalagi terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata. Demikian pula dalam alkitab Injil yang pernah saya baca, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, tidak ada satu pun ayat yang mendukung tindakan terorisme itu. Bahkan dalam ajaran agama lainnya pun saya yakin tidak ada pembenaran apalagi anjuran untuk melakukan terorisme. Oleh karenanya bisa saya pastikan bahwa pelaku terorisme itu adalah orang yang tidak beragama dan tidak percaya bahwa ada Tuhan yang akan membalas perbuatan jahat mereka kelak di kemudian hari. Kalaupun dia mengaku beragama, maka bisa dipastikan dia adalah orang yang belum memahami dengan baik agama yang dianutnya.

Dalam ajaran Islam yang saya anut, memang terdapat istilah jihad yang membolehkan umatnya untuk berperang dalam membela agamanya, namun di situ juga terdapat larangan yang sangat keras untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata, apalagi anak-anak dan perempuan. Adapun tindakan terorisme tidak membedakan mana musuh yang bersenjata, sipil yang tidak bersenjata, anak-anak dan perempuan, semua halal untuk dijadikan korban. Sehingga bisa simpulkan terorisme tidak dapat dianggap sebagai jihad tetapi pembunuhan yang sangat dilaknat dalam ajaran Islam.

Harapan kita sekarang tentuanya adalah agar aparat keamanan kita dapat segera mengungkap siapa pelaku terorisme itu, menangkap para pelaku termasuk dalangnya, mengadili, dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk ke depannya, tentu diharapkan aparat keamanan, termasuk intelijen dan kita semua untuk tidak lengah lagi. Sudah menjadi kebiasaan aparat keamanan kita, ketika terjadi peledakan bom maka semua akan berlomba-lomba memperketat keamanan di wilayahnya masing-masing, namun tidak lama kemudian kewaspadaan akan melemah kembali, hingga muncul kejadian baru lagi, begitu seterusnya. Padahal bukankah akan lebih bermanfaat apabila kewaspadaan tetap terjaga. Ibarat kata, akan lebih efisien mencegah daripada mengobati. Harapan kita buat pemerintah kita yang sekarang maupun yang akan datang untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi akar atau sebab dari tindakan terorisme ini, yaitu kemiskinan, ketimpangan sosial, dan demoralisasi. Semoga.



Rabu, 08 Juli 2009

Ironi King of Pop

Kemarin, tepatnya Hari Selasa, tanggal 7 Juli 2009, The King of Pop, Michael Joseph Jackson atau yang akrab dipanggil Jacko, akhirnya dimakamkan di Forest Lawn tanpa disertai otaknya yang masih dalam penyelidikan petugas forensik. Sebelumnya, keluarga dan penggemarnya memberikan penghormatan terakhir padanya di Staples Center, Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Seperti yang telah direncanakan sebelumnya, seremoni penghormatan terakhir untuk Sang Superstar itu berlangsung penuh khidmat namun meriah. Selain dihadiri oleh semua anggota keluarga besarnya, para sahabatnya juga hadir untuk memberikan sambutan dan menyanyikan lagu-lagu The King of Pop itu. Acara dimulai dengan penyambutan kedatangan peti jenazah yang diiringi oleh himne We are Going to See the King yang dibawakan oleh Andrea Crouch Choir. Usai prosesi tersebut, Pastor Lucius Smith menyampaikan kata-kata perpisahan dan doa. Mariah Carey dan Trey Lorenz lalu menyanyikan lagu I’ll be there, lalu Lionel Richie, Stevie Wonder, John Mayer, hingga Usher. Sang kakak, Jermaine Friday Jackson juga tampil menyanyikan lagu Smile untuknya. Brooke Shield, Queen Latifah, pebasket NBA Kobe Bryant dan Magic Johnson juga menceritakan pengalaman mereka bersama Jacko semasa hidupnya. Upacara penghormatan bagi Jackson ditutup dengan Keluarga Jackson yang menyampaikan terima kasih kepada publik dan selamat jalan bagi Jacko, namun dari semua itu, yang paling memilukan tentu adalah ucapan tulus dari putri Jacko, Paris Katherine yang berusaha tetap tegar ketika mengatakan, "saya hanya ingin mengatakan, sejak saya lahir, Daddy adalah ayah yang terbaik seperti yang bisa kalian bayangkan... Dan saya ingin mengatakan bahwa saya sangat mencintainya..." anak gadis yang baru berusia 11 tahun itu akhirnya tidak dapat melanjutkan ucapannya karena tidak kuasa membendung air mata, dia lalu terisak dalam pelukan bibinya, Janet Jackson.

Begitulah Michael Jackson. Dia adalah fenomenon di abad ini, hingga kematiannya pun dirayakan secara meriah layaknya konser musik. Bayangkan, upacara penghormatan terakhir untuknya di Gedung Staples Center yang diperkirakan menelan biaya sekitar 40 miliar rupiah itu dipadati oleh sekitar 20 ribu orang, termasuk diantaranya sekitar 8.750 penggemarnya yang memperoleh tiket gratis untuk hadir di acara itu dari sekitar 1,6 juta orang yang mendaftar. Sementara itu, 6.500 orang lainnnya mendapat tempat di Nokia Center, dekat Staples Center. Itu belum termasuk sekitar 500 ribu orang penggemarnya yang berada di luar gedung. Upacara kematiannya yang dihadiri langsung oleh sekitar 500 ribu orang serta disiarkan dan disaksikan oleh lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia itu telah melampaui rekor upacara kematian Lady Diana, Elvis Presley, John Lennon, maupun John F. Kennedy sekalipun.

Pantaskah semua itu? Tentu tergantung dari perspektif mana kita menilainya. Apabila dari perspektif dunia musik dan hiburan, maka penghargaan itu jelas sangat pantas. Dia adalah superstar yang hingga saat, bahkan mungkin abad ini, belum ada tandingannya. Salah satu indikasinya adalah rekor penjualan albumnya Thriller yang mencapai 104 juta copy, hingga saat ini masih tercatat di Guiness Book World of Records sebagai album terlaris sepanjang masa. Dia juga telah memenangkan 13 Grammy Awards dan 13 single-nya pernah menjadi nomor satu di AS, bahkan sepanjang 45 tahun karirnya di dunia musik, dia telah menjual lebih dari 750 juta kopi album, serta sederet penghargaan lainnya di dunia musik dan entertainment. Satu hal lagi yang membuatnya pantas untuk mendapat penghargaan yang tinggi adalah lagu-lagu ciptaannya yang selalu menjadi fenomenal karena lirik lagunya yang tidak sekedar tentang cinta dan nafsu, tapi juga lirik-lirik lagu yang humanis dan peduli pada kelestarian alam, kesetaraan, dan perdamaian dunia, seperti misalnya lagu fenomenalnya, We are The World yang dia ciptakan bersama Lionel Richie dan kemudian dinyanyikan bersama dengan 45 orang penyanyi. Lagu tersebut didedikasikan untuk penggalangan dana bagi korban kelaparan di Afrika. Lalu lagu Black or White yang mengajak kepada persatuan umat manusia tanpa membeda-bedakan ras dan warna kulit, lalu juga tentunya adalah lagu Heal The World yang liriknya mengajak kepada perdamaian dunia, dan masih banyak lagi. Dia juga menciptakan tarian robot dan moonwalker yang menjadi ciri khasnya dan ditiru banyak orang.

Sebagai manusia biasa, Jacko tentu mempunyai kekurangan yang sering menuai kontroversi. Sikap keras ayahnya dalam mendidik dia ketika kecil, secara psikologis tentu berpengaruh pada dirinya hingga dewasa. Meski mempunyai banyak teman dekat, Jacko sesungguhnya adalah pribadi yang rapuh, sensitif, introvert, kurang percaya diri, dan mudah mengalami depresi. Dengan karakter yang seperti itu, sepanjang hidupnya dia tidak pernah lepas dari berbagai masalah, mulai dari kebiasaannya melakukan operasi plastik di wajah, hidupnya yang sangat tertutup dari publik, proteksi berlebihan terhadap anak-anaknya, perceraiannya dengan Liza Marie Presley dan Debbie Rowe, hingga kasus tuduhan pelecehan seksual kepada anak-anak.

Namun yang pasti, Jacko telah meninggal dalam usia 50 tahun menjelang konser comeback-nya. Sang Superstar pergi meninggalkan nama besarnya, popularitasnya, meninggalkan tiga orang anak, Prince Michael I, Paris Katherine, dan Prince Michael II atau Blanket. Dia juga meninggalkan utang sebesar 5 triliun rupiah, kekayaan sekitar 10 triliun rupiah, dan tentunya royalti atas lagu-lagunya serta asesoris peninggalannya yang nilainya akan terus meningkat seiring dengan sosoknya yang melegenda. Kontroversi tentang dirinya pun ternyata tidak berakhir seiring dengan kematiannya. Dia masih meninggalkan banyak kontroversi, seperti penyebab kematiannya yang mendadak dan belum terungkap dengan jelas, prosesi dan tempat pemakamannya yang masih dirahasiakan oleh keluarganya, lalu hak pengasuhan atas ketiga anaknya yang dalam surat wasiatnya dia berikan kepada ibunya, Katherina Jackson, dan penyanyi idolanya, Diana Ross sebagai cadangan apabila sang ibu tidak mampu, sementara mantan istri keduanya Debbie Rowe yang merupakan ibu kandung dari Prince Michael I dan Paris Katherine tidak memperoleh hak pengasuhan, lalu ibu kandung Prince Michael II atau Blanket yang tidak diketahui jati dirinya, hingga kejelasan mengenai agama yang dianutnya, setelah dia diberitakan masuk Islam tahun lalu, serta doa dari kakaknya yang muslim, Haji Jermaine Friday Jackson, yang dipanjatkan secara Islam ketika mengumumkan kematiannya sepekan lalu, serta tentunya adalah ungkapan sinis dari seorang politisi AS yang menyebutnya sebagai Pedofilia dan murtad.

Namun apapun kata mereka, Jacko tetaplah Superstar dan akan tetap dikenang oleh para penggemarnya, termasuk saya, sebagai Superstar. Goodbye, Jacko, rest in peace, see you in heaven.

Minggu, 05 Juli 2009

Pemilihan Presiden

Dua hari lagi, tepatnya pada tanggal 8 Juli 2009, kita akan melakukan pemilihan umum Presiden Republik Indonesia (Pilpres). Seorang Presiden adalah pemimpin bagi rakyat di negara yang dipimpinnya. Setiap pemimpin tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang dipimpinnya. Baik-buruknya, maju-mundurnya bangsa dan negara tanggung jawab Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan. Itulah sebabnya kita disarankan untuk berhati-hati dan mempertimbangkan banyak hal agar tidak salah dalam memilih presiden, karena presiden yang kita pilih nanti akan memimpin negeri ini selama lima tahun ke depan. Oleh karenanya seorang presiden minimal harus memenuhi syarat-syarat pokok seorang pemimpin yang baik, seperti mempunyai kapabilitas, pengetahuan yang memadai, jujur, dan amanah.

Ada tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan menjadi kontestan dalam pilpres kali ini, yaitu pasangan Megawati Soekarno Putri dan Prabowo Subianto (Mega-Pro), pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono (SBY-Boediono), dan pasangan Muhammad Jusuf Kalla dan Wiranto (JK-Win). Sebagai manusia, ketiga pasangan tersebut tentu mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, tinggal bagaimana kita menyikapinya dan menentukan pilihan yang mana yang paling mendekati syarat ideal pemimpin bangsa Indonesia.

Kita mulai dengan nomor urut 1, yaitu pasangan Mega-Pro, dengan slogannya: pro rakyat. Kelebihan dari pasangan ini yang patut diacungi jempol ada pada program-program ekonomi kerakyatannya yang sangat berpihak pada rakyat kecil. Mereka bahkan berani untuk melakukan kontrak-kontrak politik langsung dengan kaum petani, nelayan, buruh, pedagang pasar, dan mahasiswa. Program ekonomi kerakyatan yang mereka janjikan ini diyakini merupakan program yang paling cocok untuk rakyat Indonesia yang income perkapitanya masih rendah dan masih tingginya tingkat kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin. Bahkan ekonomi kerakyatan ini sesungguhnya sangat sesuai dengan sila kelima dari dasar negara kita, Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal yang menjadi kekhawatiran adalah adanya keraguan atas kesiapan tim ekonomi dan para pelaku bisnis dalam implementasi program-program ekonomi kerakyatan mereka nantinya. Suatu pekerjaan yang tidak mudah karena mereka harus melakukan revolusi sistem ekonomi dari sistem ekonomi pasar yang ada saat ini ke sistem ekonomi kerakyatan.

Pasangan berikutnya dengan nomor urut 2 adalah SBY-Boediono dengan slogan : lanjutkan. Figur SBY selaku Presiden yang masih menjabat saat ini merupakan kekuatan utama pasangan ini. Bahkan ketika Partai Demokrat secara mengejutkan memenangi pemilu legislatif kemarin, banyak orang – terutama pendukungnya – yang meyakini bahwa dipasangkan dengan siapapun, SBY akan tetap menang. Figur SBY yang kalem, santun, dan religius memang merupakan magnit buat pemilih Indonesia yang secara kultur dan psikologis lebih menyukai orang dengan karakter seperti SBY. Karakter yang sama juga melekat pada diri Boediono. Namun bukan berarti pasangan ini tanpa kelemahan. Sebagaimana yang sering diungkapkan oleh lawan-lawan politiknya, SBY dinilai terlalu berhati-hati bahkan terkesan lamban dalam mengambil keputusan, termasuk untuk hal-hal krusial yang membutuhkan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Kelemahan lainnya ada pada track record cawapres-nya Boediono yang dikenal sebagai pengusung aliran ekonomi neoliberal, suatu aliran ekonomi yang mempertuhankan kebebasan individu, kepentingan diri (self interest), dan ekonomi pasar. Aliran yang di negeri asalnya sendiri, Amerika Serikat, sudah mulai ditinggalkan, terutama sejak krisis finansial global. Meski stigma miring tersebut telah berulang-kali dibantah oleh SBY dengan penegasan bahwa pemerintahannya nanti tidak akan menerapkan sistem ekonomi neoliberal, tidak juga sistem ekonomi komunis atau komando, tetapi ekonomi yang diistilahkannya sebagai sistem ekonomi jalan-tengah.

Pasangan berikutnya dengan nomor urut 3 adalah JK-Win dengan slogannya : lebih cepat, lebih baik. Salah satu program yang diunggulkan oleh pasangan ini adalah program MAMPU, yaitu pemberian kredit lunak kepada generasi muda lulusan SMA, SMK atau korban PHK untuk digunakan sebagai modal usaha. Kekuatan pasangan ini ada pada figur Jusuf Kalla yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden dan Ketua Umum Partai Golkar. Figur mantan pengusaha ini merupakan fenomenon dalam sejarah Wakil Presiden karena perannya yang besar dalam pemerintahan dan bukan sekedar ban serep seperti yang diperankan oleh Wakil Presiden sebelumnya. Sebagai Wakil Presiden, dia dinilai lugas, sangat agresif dan berani dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintahan dengan cepat. Hal tersebut bisa dilihat dari perannya yang besar, baik dalam eksekusi kebijakan politik maupun ekonomi, seperti aktif dan menandatangani Perdamaian Aceh di Helsinki dan keberaniannya untuk tampil pasang badan untuk mengumumkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak populer seperti kenaikan harga BBM misalnya. Dia juga mempunyai pengalaman yang banyak dalam menyelesaikan konflik-konflik lainnya di dalam negeri seperti di Poso dan Ambon. Karakternya yang cepat, lugas, dan tegas dinilai sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia yang saat ini masih tertinggal dari bangsa-bangsa lain. Kekuatan lainnya tentu ada pada karakter Wiranto. Mantan Panglima ABRI yang tenang dan pandai mengendalikan emosi ini dinilai merupakan pasangan yang paling pas buat JK. Namun pasangan ini juga dibayang-bayangi oleh kekhawatiran adanya conflict of interest pada bisnis anggota keluarga JK dan kroninya.

Demikianlah plus-minus ketiga kontestan capres dan cawapres kita. Selamat memilih. Mari kita memilih dengan cerdas, bukan dengan perasaan emosi, sentimen suku, ras, dan agama, atau hal negatif lainnya, tetapi semata-mata dengan semangat untuk menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera. Siapapun yang akhirnya nanti menjadi pemenang dan tampil menjadi pemimpin di negeri ini, terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya, sudah sepatutnya kita dukung dengan satu tujuan untuk keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Semoga.

Sabtu, 04 Juli 2009

Toleransi

Kata toleransi tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Kata ini sudah sangat sering kita dengar, terutama apabila dikaitkan dengan istilah toleransi beragama. Toleransi dalam bahasa Inggris adalah toleration dan kata kerjanya adalah tolerate. Sedangkan dalam bahasa Arab toleransi biasa disebut dengan ikhtimal, tasamuh yang artinya sikap membiarkan, lapang dada. Samuha - yasmuhu - samhan, wasimaahan, wasamaahatan, yang artinya adalah murah hati, suka berderma (kamus Al-Munawir). Jadi toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan agama atau kepercayaan orang lain atau kelompok lain.

Namun demikian, kesalahan dalam memahami arti toleransi dapat mengakibatkan talbisul haq bil bathil, artinya mencampuradukan antara yang hak dan batil, suatu sikap yang sangat terlarang dilakukan oleh seorang muslim. Misalnya menjadikan toleransi sebagai alasan untuk menikah antar beda agama, padahal itu merupakan sikap sinkretis yang dilarang dalam ajaran Islam. Disini harus kita bedakan antara sikap toleran dengan sinkretisme. Sinkretisme adalah membenarkan semua agama atau keyakinan. Hal ini sangat dilarang dalam ajaran Islam karena termasuk dalam perbuatan syirik.

Namun mungkin banyak diantara kita yang belum memahami bahwa toleransi sesungguhnya tidak hanya sebatas dalam kehidupan beragama, tetapi dapat dimaknai secara lebih luas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi artinya adalah sifat atau sikap toleran. Adapun pengertian dari toleran adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian dari toleransi adalah sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian kita sendiri. Seorang yang mempunyai sifat yang toleran tentu adalah salah satu sifat atau akhlak yang baik yang sudah semestinya menjadi panutan bagi kita semua.

Adapun ciri-ciri orang yang toleran antara lain adalah menghargai pendapat orang lain, menghargai orang lain dalam menjalankan keyakinan agama dan kepercayaannya masing-masing, menghargai keputusan orang lain, meski keputusannya berbeda dengan keinginan kita, dan seterusnya. Untuk menjadi seorang yang toleran memang sangat sulit apalagi bagi orang yang mempunyai ego yang sangat tinggi dan selalu merasa pendapatnyalah yang paling benar, padahal kebenaran mutlak itu sejatinya hanya milik Tuhan. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang toleran. InsyaAllah.

Rabu, 17 Juni 2009

Indonesia vs Malaysia

Belum lama ini dua orang teman mengundang saya untuk ikut bergabung di dua grup facebook yang berbeda nama namun dengan tema yang sama. Grup yang pertama bernama Ganyang Malaysia dan grup satunya lagi bernama We want facebook to ban Ganyang Malaysia group. Saya lalu masuk ke dalam kedua grup tersebut. Dalam grup Ganyang Malaysia bisa ditebak isinya adalah berbagai macam kritik dan hujatan terhadap Malaysia terkait dengan berbagai macam sengketa dengan Indonesia, mulai dari kasus Blok Ambalat, Sipadan-Ligitan, reog, hingga Manohara. Sedangkan dalam grup We want facebook to ban Ganyang Malaysia group, bisa ditebak juga isinya adalah komentar tandingan yang memprotes grup Ganyang Malaysia. Membaca semua itu, tentu saya sangat prihatin. Rasanya tak elok apabila media facebook yang semestinya kita manfaatkan sebagai media silaturahmi justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif. Hari ini, tanggal 17 Juni 2009, grup Ganyang Malaysia telah di-ban oleh facebook.

Sebagai Warga Negara Indonesia yang lahir dan hidup di tanah tumpah darah Indonesia, tentu saya sangat mencintai negeri saya ini. Saya pun tidak akan rela harga diri bangsa dan negara saya yang diproklamirkan oleh para pejuang bangsa dengan mengorbankan jiwa dan raga diinjak-injak oleh negara lain. Namun demikian tidak lantas, sikap kurang simpatik dari negeri jiran itu kita balas dengan caci-maki, apalagi sampai mengobarkan semangat perang. Bukankah perang hanya akan menyengsarakan rakyat kedua negara dan bukankah setiap masalah bisa dicarikan solusinya melalui perundingan, seperti yang tengah dilakukan oleh pemerintah kedua belah pihak.

Malaysia adalah negeri serumpun dengan kita. Faktanya Indonesia dan Malaysia adalah saudara sedarah, dalam pengertian etnis, bahasa, dan agama mayoritas kedua negara ini sama. Bahkan kalau mau disensus, saya meyakini sebagian besar penduduk Malaysia yang melayu itu mempunyai hubungan historis yang tidak bisa terpisahkan dengan penduduk Indonesia, entah itu karena keturunan maupun perkawinan. Sebagai buktinya, selain memiliki kesamaan etnis, bahasa dan agama dengan penduduk Indonesia yang ada di Sumatera dan Kalimantan, di Malaysia juga terdapat beberapa daerah yang menggunakan nama etnis terbesar di Indonesia, seperti kampong Jawa dan kampong Bugis. Pusat Pemerintahan Malaysia yang megah di Putrajaya dibangun dengan menggunakan ribuan tenaga kerja dari Indonesia. Bahkan Perdana Menteri Malaysia yang sekarang, Mohammad Najib Tun Abdul Razak adalah masih keturunan raja Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Kesimpulannya, secara kultur etnis, bahasa, dan agama, tidak ada perbedaan antara Indonesia dan Malaysia, kita hanya terpisah secara politik karena kebetulan pernah dijajah oleh dua bangsa eropa yang berbeda, Indonesia pernah dijajah oleh Belanda, sedangkan Malaysia pernah dijajah oleh Inggris. Oleh karenanya terlalu berlebihan kiranya, apabila setiap masalah, sengketa maupun konflik harus diselesaikan dengan cara-cara kekerasan, alangkah eloknya apabila semua itu diselesaikan oleh pemerintah kedua belah pihak di meja perundingan dengan prinsip kesetaraan, persaudaraan, dan saling menghormati. Semoga.

Minggu, 07 Juni 2009

Prita Mulyasari

Nama Prita Mulyasari tiba-tiba begitu populer belakangan ini. Kasus yg dialaminya tidak hanya menjadi perhatian publik di dalam negeri tapi juga sudah menyita perhatian dunia.

Kasus yg menimpa Prita memang sangat fenomenal. Bagaimana tidak, seorang yang mencurahkan perasaan kecewanya kepada temannya melalui e-mail atas pelayanan rumah sakit yg buruk terhadapnya, justru dituduh telah melakukan pencemaran nama baik, dan yang lebih luar biasa lagi, aparat hukum kita bertindak begitu agresif dengan melakukan penahanan terhadap dirinya, meski 3 minggu kemudian, atas desakan banyak orang penting, ibu dua anak yg malang itu dikeluarkan dari tahanan dan berganti status sebagai tahanan kota.

Prita dituduh telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, tepatnya dia dituduh telah melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sangat ironis memang nasib yg dialami Prita, bisa diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga pula, setelah mendapat pelayanan yg buruk di rumah sakit, sekedar hanya ingin curhat, malah dimasukkan ke penjara dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebenarnya respon yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tersebut adalah hal yg lumrah jika ditinjau dari aspek bisnis. Tersebarnya e-mail Prita di milis internet tentu sangat merugikan marketing mereka. Yang menjadi tidak wajar adalah respon pihak rumah sakit yang berlebihan. Keberatan pihak rumah sakit atas e-mail Prita tersebut sebenarnya cukup dilakukan dengan menggunakan Hak Jawab pihak rumah sakit, tidak perlu sampai menuntut ke pengadilan. Hal yang lebih memprihatinkan lagi adalah tindakan aparat hukum yang terkesan sangat berlebihan, hanya karena e-mail curhat itu, Prita dijerat dengan Undang-undang ITE dan Pidana.

Sebagaimana diungkapkan oleh Wakadiv. Humas Polri, Brigjen. (Pol) Sulistyo Ishak, penyidik harus bersikap netral dalam menerima laporan pencemaran nama baik, ketika polisi menerima laporan tersebut, tidak berarti polisi berpihak kepada pelapor, namun polisi juga harus menelisik apakah memang betul ada unsur pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan, apabila tidak memenuhi unsur pidana, maka penyidikannya bisa dihentikan.

Jaksa Agung, Hendarman Supandji juga telah mengakui ketidakprofesionalan anak buahnya dan telah memerintahkan dilakukannya eksaminasi khusus, segala sesuatu yang menyangkut penanganan perkara tersebut. Bahkan menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, jika ditemukan indikasi suap dalam kasus tersebut, maka jaksa yang menangani kasus tersebut dapat langsung masuk ke pengawasan fungsional, bahkan bisa juga dipidana. Namun kenyataannya kini, jaksa penuntut tetap melanjutkan tuntutannya dengan alasan mereka meyakini Prita memang telah melakukan pencemaran nama baik.

Kasus Prita ini jelas-jelas telah melanggar hak asasi manusia untuk mengeluarkan pendapat, perlindungan terhadap pasien, dan indikasi buruknya pelayanan kesehatan di negeri ini. Banyaknya keluhan masyarakat atas buruknya pelayanan di rumah sakit akan terus berlanjut karena pihak rumah sakit dapat berlindung di balik pasal-pasal karet tentang pencemaran nama baik, tergantung pada kepentingan pihak-pihak tertentu. Kasus ini juga akan menjadi pertaruhan kredibilitas aparat penegak hukum kita di mata internasional yang semakin buruk.

Rabu, 27 Mei 2009

Facebook Haram !

Beberapa saat yang lalu, salah seorang teman menyarankan saya untuk menulis atau menanggapi pernyataan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) dari Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang mengharamkan Facebook. Pernyataan tersebut, seperti biasa, tentu akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Buat saya pribadi, hal itu tentu sangat memprihatinkan, di saat bangsa lain sudah sedemikian majunya, di negeri ini masih banyak orang yang merasa dirinya paling paham mengenai agama, begitu mudahnya mencap haram sesuatu tanpa dalil yang kuat dan bisa dipertanggung jawabkan, yang pada akhirnya hanya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sebagaimana yang pernah saya ungkapkan, Facebook adalah salah satu situs jaringan sosial yang menurut data yang dilansir oleh Comscore, hingga saat ini, pengguna aktifnya sudah mencapai lebih dari 130 juta orang, konon penduduk Indonesia termasuk yang paling banyak dan paling aktif. Hmm...

Banyak hal positif yang bisa diambil dari situs jaringan sosial ini. Sama halnya dengan situs jaringan sosial lainnya yang sudah lebih dulu populer, seperti Friendster dan MySpace misalnya, situs ini dapat menjadi ajang pertemuan di dunia maya, baik antara teman, bertemu teman lama, maupun berkenalan dengan teman baru. Bahkan kini Facebook tidak semata menjadi ajang pertemanan, namun telah berkembang menjadi menjadi media untuk promosi dan kampanye politik yang cukup efektif. Salah satu kesuksesan Obama dalam meraih banyak dukungan dan dana juga tidak lepas dari peran Facebook ini.

Meski demikian, sama halnya dengan media yang lainnya, Facebook juga dapat menimbulkan hal-hal yang negatif, seperti efek adiktifnya yang mengakibatkan kita lupa pada waktu kerja, beribadah, makan, dan istirahat, dan tentunya juga adalah ancaman dari virus.

Dari uraian di atas, bisa kita simpulkan bahwa Facebook adalah situs yang fungsinya sama dengan media atau alat komunikasi lainnya, seperti televisi, radio, majalah, surat kabar, handphone, dan sebagainya. Dia bisa menjadi media yang bermanfaat pada saat digunakan untuk hal-hal yang positif, sebaliknya dia juga bisa menjadi media yang membawa bencana apabila digunakan untuk tujuan yang buruk.

Ilustrasi lainnya, Facebook bisa kita ibaratkan dengan pisau. Pisau akan berfungsi sebagai pemotong daging atau bawang ketika berada di tangan seorang yang berniat memasak, sebaliknya pisau akan berfungsi sebagai pembunuh apabila berada di tangan orang yang berniat membunuh. Kesimpulannya Facebook hanya alat untuk melakukan sesuatu, baik atau buruk, yang menentukan bukan alat itu (benda mati) akan tetapi pemakainya (operator).

Dengan demikian apabila Facebook hukumnya haram, maka kita juga wajib mengharamkan media lainnya seperti televisi, radio, majalah, surat kabar, handphone, yang fungsinya kurang-lebih sama dengan Facebook, bahkan menggunakan pisau pun hukumnya haram.

Meski demikian, kita juga tidak perlu menyalahkan saudara-saudara kita di FMP3 itu, konon kabarnya mereka sebenarnya mengharamkan facebook jika digunakan secara berlebihan (Nah lho?!), namun jika tidak digunakan secara berlebihan, boleh-boleh saja.

Demikianlah, semoga bermanfaat untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan mengenai Facebook, akan lebih bermanfaat kiranya apabila waktu, pikiran, dan tenaga kita gunakan untuk hal-hal lainnya yang lebih urgen daripada berpolemik lagi mengenai haram-tidaknya Facebook.

Selasa, 12 Mei 2009

Obsesi

Banyak orang punya obsesi. Selain terobsesi menjadi artis atau selebriti, ada juga yang terobsesi ingin menjadi presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati, dirjen, kepala kantor, dan masih banyak lagi. Bahkan tidak sedikit pula orang yang mempunyai obsesi yang tidak lazim, seperti misalnya obsesi ingin punya banyak istri, ada juga pengusaha yang terobsesi memperistri artis atau anak di bawah umur, terobsesi mengoleksi mobil-mobil mewah sementara di lingkungan sekitarnya masih banyak orang yang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya pun masih susah, dan sebagainya.

Tidak jarang untuk menggapai obsesinya itu, setiap orang akan rela melakukan dan mengorbankan apa saja yang dimilikinya, tidak saja waktu, tenaga dan harta, tapi juga mengorbankan martabat atau harga dirinya. Entah sudah berapa banyak anak gadis yang rela menyerahkan tubuhnya kepada lelaki hidung belang hanya untuk sebuah obsesi menjadi artis atau sekedar figuran dalam film atau sinetron. Berapa banyak caleg yang mengeluarkan uang miliaran rupiah demi sebuah obsesi menjadi anggota DPR yang terhormat, bahkan ada seorang calon bupati yang akhirnya stres dan gila karena gagal menjadi bupati, sementara semua hartanya telah habis digunakan untuk tujuan itu, dan masih banyak lagi cerita-cerita memilukan karena obsesi.

Fenomena obsesi ini juga dimanfaatkan dengan baik oleh sutradara film iklan sebuah produk rokok, dengan mengambil tema berbagai macam obsesi orang yang dikemas dalam komedi situasi. Dalam sebuah adegan, seorang mahasiswa yang terobsesi menjadi selebriti, secara tiba-tiba merebut buku catatan teman kuliahnya dan langsung membubuhkan tanda tangannya di buku temannya itu, layaknya seorang artis yang membubuhkan tanda tangan di buku penggemarnya. Ada juga seorang pria muda yang terobsesi menjadi sutradara, mendatangi dua orang yang sedang bertengkar dan langsung menyuruh mereka berhenti bertengkar, lalu mengoreksi dan mengajari mereka akting layaknya seorang sutradara.

Sebenarnya terobsesi akan sesuatu adalah hal yang wajar dan bisa dimaklumi, sepanjang dia realistis dan menyadari kapasitas dan potensinya. Istilah Obsesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah gangguan jiwa berupa pikiran yang selalu menggoda seseorang dan sangat sukar dihilangkan. Sedangkan dalam Kamus Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echols dan Hassan Shadily, kata obsession diartikan sebagai godaan, gangguan pikiran atau kesurupan. Jadi bisa disimpulkan bahwa orang yang terobsesi adalah sama dengan orang yang sedang mengalami gangguan jiwa atau kesurupan. Oleh karenanya obsesi tidak dapat disamakan dengan cita-cita atau harapan, namun cita-cita atau harapan yang berlebihan atau tidak sesuai dengan kemampuan dan tidak realistis dapat dikategorikan sebagai obsesi semata.

Selasa, 05 Mei 2009

Trend Flu Babi


Ternyata bukan hanya mode pakaian atau teknologi informasi yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, penyakit juga demikian. Dulu dunia digegerkan oleh kehadiran virus HIV AIDS yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, lalu ada SARS, lalu flu burung, kini telah muncul lagi wabah baru yang sedang trend yakni Flu babi (Swine Influenza).

Penyakit flu babi yang disebabkan oleh virus H1N1 ini bahkan lebih ganas daripada flu burung. Hanya dalam tempo dua minggu, virus ini telah menimbulkan korban 150 orang di Meksiko. Hingga kini telah ditemukan sekitar 2.500 kasus dengan korban tewas 159 orang. Kecepatan penyebarannya juga luar biasa, dalam satu hari saja, virus ini telah merambah ke dua negara. Amerika Serikat, salah satu negara tetangga terdekat Meksiko merupakan negara kedua dengan korban terbesar hingga saat ini. Virus ini diduga juga telah menyebar ke negara-negara Eropa dan Asia.

Berdasarkan riset Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, H1N1 tipe Meksiko diduga kuat gabungan flu unggas, flu babi, dan flu manusia. Virus kemungkinan berubah di tubuh babi.

Gejala klinis yang dialami oleh penderita, umumnya sama dengan gejala flu pada umumnya, demam, batuk pilek, lesu, letih, nyeri tenggorokan, sesak napas, hingga akhirnya mual, muntah, dan diare.

Hingga saat ini, selain Meksiko dan Amerika Serikat, virus flu babi ini telah merambah ke Kanada, Spanyol, dan Selandia Baru. Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan antisipasi dalam mencegah masuknya virus flu babi ini, seperti pelarangan impor babi untuk sementara, pemasangan thermoscanner atau alat pemindai panas di sepuluh bandara internasional, travel warning ke Meksiko, dan pengawasan peternakan babi yang tersebar di seluruh Indonesia. WHO juga menekankan bahwa yang harus diwaspadai justru penularan virus ini antar manusia. Sebagian pengidap di Amerika, Spanyol, dan Selandia Baru, terbukti tak bersentuhan dengan babi.

Adapun antisipasi yang bisa kita lakukan secara pribadi agar diri kita dan keluarga tidak terkena virus mematikan ini antara lain adalah menghindari kontak dengan lingkungan yang terkontaminasi virus flu babi ini, menghindari kontak dengan penderitanya, minum tamiflu yang direkomendasikan oleh WHO, dan yang tidak kalah pentingnya tentunya dengan menerapkan pola hidup sehat, dengan kondisi tubuh yang sehat, sistem kekebalan tubuh manusia akan mampu menangkal virus apapun, sebaliknya kondisi tubuh yang lemah akan rentan akan virus apapun. Antisipasi lain tentunya adalah jangan bergaul dengan babi.

(dari berbagai sumber)

Rabu, 22 April 2009

Jilbab vs Pacar

Tiga hari yang lalu saya menulis ungkapan dalam facebook :
“Seorang wanita muslim memutuskan untuk melepas jilbabnya karena memilih untuk berpacaran, itu dia lakukan sebagai penghormatan bagi wanita berjilbab?”

Tujuan saya menulis itu tidak lain adalah untuk sharing dengan teman-teman atas keputusan seorang teman saya yang sungguh di luar dugaan saya. Saya menggunakan tanda Tanya (?) diakhir anak kalimat saya karena saya pun belum tahu persis alasan dia yang sesungguhnya melepaskan kerudungnya itu. Ternyata di luar dugaan saya pula, saya langsung menerima tanggapan yang cukup banyak dan beragam dari teman-teman facebook. Tentu saja ada yang pro dan tidak sedikit yang kontra.

Ada yang menanggapinya dengan ungkapan :
“tidak semudah itu kalau niat dan iman yang kokoh disertai pemahaman agama yang benar. Tindakannya adalah bukan cerminan wanita muslimah.”
Ada juga yang menanggapi dengan ungkapan :
“O tentu tidak, bung Adnan. Bukankah dengan dia melepaskan jilbabnya, dia malah tidak menghormati dirinya sendiri?”
Seorang teman juga menanggapi dengan ungkapan :
“Yang saya tahu wanita berjilbab tidak mengenal pacaran.”
Ada juga yang menanggapi dengan ungkapan :
“Barang antik yang sangat berharga selalu kita letakkan di etalase istimewa, menjadikannya menawan, tapi apa jadinya bila diletakkan di tempat terbuka?”
Satu lagi teman saya memberi tanggapan yang agak berbeda dengan yang lain :
“Mungkin dia punya alasan lain yang kita nggak tahu atau mengerti. Mencoba berpikir positif aja mas, siapa tahu di balik itu dia punya niat baik, misalnya, buat memposisikan dirinya ke pasangannya, lalu mengajak ke kebaikan.”

Bagi saya semua tanggapan teman-teman saya itu benar, tentu ditinjau dari sudut pandangnya masing-masing. Dan saya tentu sangat berterima kasih karena setidaknya tanggapan-tanggapan mereka itu sedikit banyak telah membantu saya memahami dan membuat analisis yang lebih dalam atas keputusan teman saya untuk melepaskan atau lebih tepatnya menanggalkan kerudung yang selama ini menutupi auratnya itu.

Tentu banyak yang bertanya-tanya, mengapa saya bisa menyimpulkan bahwa wanita itu melepaskan kerudungnya yang selama ini menutup auratnya karena memilih untuk berpacaran sebagai penghormatan kepada wanita berjilbab? Apa hubungannya jilbab/kerudung dengan berpacaran dan penghormatan kepada wanita berjilbab?

Kita mulai dengan membahas hubungan antara jilbab/kerudung dengan pacaran. Sebagaimana yang diungkapkan oleh salah satu teman saya sebelumnya bahwa sepengetahuan dia, wanita berjilbab tidak mengenal pacaran. Memang benar, apabila ditinjau dari hukum Islam, pacaran atau khalwat, diharamkan dalam Islam.

Khalwat berasal dari kata khalaa-yakhluu-khalwah, artinya menyendiri. Istilah Khalwat dalam Islam digunakan untuk hubungan antara dua orang yang menyepi atau berdua-duaan di suatu tempat tanpa ada mahram atau muhrim-nya. Cinta adalah anugerah Tuhan yang terindah, cinta itu suci dan halal, namun cinta bisa menjadi haram, apabila kita salah dalam mengamalkannya. Cinta yang tidak dipagari oleh ikatan perkawinan yang sah menurut syariat Islam adalah haram hukumnya.

Allah berfirman dalam Al-Quran, surah Al-Isra’ ayat 32 :
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang amat buruk.” (QS 17:32).

Dalam ayat tersebut sangat jelas dan tidak perlu penafsiran lagi bahwa Allah melarang kita untuk sekedar mendekati zina, apalagi sampai melakukannya. Larangan mendekati di sini bermakna preventif atau antisipatif. Mengapa zina tidak boleh didekati? Logika yang paling mungkin adalah karena Allah Maha Tahu bahwa orang yang mendekati zina tidak akan mungkin bisa selamat dari zina oleh karena lemahnya manusia dan hebatnya tipu daya syaitan.

Imam Ibn Katsir menafsirkan makna dari kata laa taqrabu adalah janganlah kalian mendekati dan melakukan perbuatan yang dapat menjadi sebab bagi terjadinya perzinaan atau mengajak kepada zina tersebut karena itu adalah merupakan dosa besar dan perbuatan yang amat buruk. Oleh karenanya, jelaslah bahwa semua perbuatan yang mendekati zina, seperti berduaan, memegang, saling memandang, berciuman dan seterusnya, hukumnya haram berdasarkan ayat ini.

Dalam ajaran dan sejarah islam tidak dikenal istilah pacaran, sehingga tidak dikenal pula istilah pacaran islami sebagaimana didengung-dengungkan oleh pihak-pihak yang ingin membenarkan pacaran yang dibungkus dengan istilah Islam, seakan-akan perbuatan tersebut sesuai dengan ajaran Islam, padahal Nabi dan para sahabatnya tidak pernah menganjurkan dan mencontohkan prilaku berpacaran.

Rasulullah tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berdua-duaan dengan lawan jenis tanpa didahului oleh ikatan perkawinan yang sah menurut syariat Islam.

Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri dengan wanita kecuali ada muhrimnya, dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama muhrimnya (HR. Bukhari-Muslim).

Pada kesempatan lain, Rasulullah SAW juga pernah bersabda :
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka jangan sekali-kali dia berdua-duaan dengan seorang perempuan yang tidak bersama muhrimnya, karena yang ketiganya adalah syaitan (HR. Ahmad).

Ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah sangat memuliakan wanita, sehingga apabila ada seorang pria yang menyukai seorang wanita, maka wajiblah ia untuk datang melamar dan menikahi wanita yang dimaksud secara baik-baik menurut syariat Islam.

Pertanyaannya, mungkinkah kita menikah tanpa didahului pacaran? Salah satu teman di facebook mengungkapkan :
“Saya ketemu istri saya, satu minggu kemudian kami langsung menikah dan Alhamdulillah dengan kasih sayang Allah, kami telah pacaran dalam pernikahan hampir 18 tahun, oh ya, dia berjilbab ketika jilbab masih sesuatu yang asing dan nyaris tabu di negeri ini.”

Jadi terjawab sudah bahwa wanita muslim apalagi yang mengenakan jilbab/kerudung diharamkan untuk berkhalwat atau berpacaran. Lalu mengapa teman saya itu memilih untuk melanggar larangan agamanya sendiri demi pacarnya? Mungkin karena rasa cintanya kepada pacarnya itu, masih jauh lebih besar daripada cintanya kepada Allah. Cintanya yang besar itu juga belum mampu memberinya spirit untuk berani memutuskan untuk menghalalkan hubungannya itu dalam pernikahan yang sah. Itu adalah pilihannya, dan kita harus menghormati pilihannya itu karena dia pasti sudah paham akan segala konsekuensi dari pilihannya itu.

Lantas apa maksudnya teman saya itu membuka jilbab/kerudungnya sebagai penghormatan kepada wanita berjilbab? Jawabannya adalah dengan dia menanggalkan jilbab/kerudungnya, maka dia dapat menjaga kesucian, harga diri, harkat dan martabat wanita berjilbab/berkerudung lainnya yang tetap memegang teguh ajaran agamanya dan menghindarkan cemoohan orang pada wanita berjilbab/berkerudung lainnya. Wallahualam.

Demikianlah adanya, semoga Al-Quran dan Hadist dapat menjadi pedoman bagi kita untuk introspeksi diri. Apabila apa yang saya sampaikan ini benar, maka hakikatnya itu datang dari Allah, namun apabila saya salah, maka itu semata-mata karena kekhilafan saya. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua untuk kembali ke jalan yang benar. Insya Allah.

Sabtu, 28 Februari 2009

Stimulus Fiskal

Usulan Paket Stimulus Fiskal dalam APBN Tahun 2009 sebesar Rp 71,3 triliun yang diajukan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya disetujui oleh DPR. Stimulus fiskal itu mendorong terjadinya peningkatan defisit anggaran dari Rp 51,3 triliun menjadi Rp 139,5 triliun atau meningkat dari 1 persen menjadi 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Dana Stimulus Fiskal sebesar Rp 56,3 triliun akan digunakan untuk penghematan pembayaran pajak (tax saving), melalui penurunan tarif Pajak Penghasilan badan dan pajak orang pribadi, dan menaikkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak) sebesar Rp 43 triliun, kemudian subsidi Pajak DTP (pajak ditanggung pemerintah) dan BM DTP (bea masuk ditanggung pemerintah) kepada dunia usaha dan RTS (rumah tangga sasaran), yang meliputi insentif PPN (pajak pertambahan nilai) untuk eksplorasi migas dan minyak goreng Rp 3,5 triliun, bea masuk barang baku dan barang modal Rp 2,5 triliun, Pajak Penghasilan Pasal 21 (karyawan) Rp 6,5 triliun, dan Pajak Penghasilan panas bumi Rp 800 miliar. Sedangkan dana tambahan stimulus sebesar Rp 15 triliun akan digunakan untuk subsidi dan belanja negara kepada dunia usaha dan lapangan kerja. Hal itu mencakup subsidi solar Rp 2,8 triliun, diskon tarif beban puncak listrik untuk industri Rp 1,4 triliun, tambahan belanja infrastruktur, KUR (kredit usaha rakyat) Rp 10,2 triliun serta perluasan PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat) sebesar Rp 600 miliar.

Stimulus fiskal sebagai kebijakan counter cyclical ditujukan untuk menahan dampak krisis global, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2009 diharapkan dapat bertahan sekitar 4 sampai 5 persen. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah dan DPR telah berkomitmen untuk melaksanakan stimulus fiskal pada kuartal I 2009 dengan persetujuan yang cepat dan perbaikan dalam proses pencairan anggaran. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, meyakini kebijakan stimulus fiskal yang diajukan oleh pemerintah itu dapat meminimalisir dampak krisis ekonomi global terhadap Indonesia. Alasan pertimbangannya, sebagian besar dana stimulus tersebut akan dipakai untuk menggerakkan kegiatan ekonomi rakyat.

Paket stimulus fiskal pemerintah tersebut tentu mengingatkan kita pada paket stimulusnya Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Hussein Obama. Paket stimulus tersebut telah disetujui oleh Kongres dan Senat AS sebesar US$825 miliar. Dana sebesar US$550 miliar akan digunakan untuk menggerakkan investasi dan sebesar US$275 miliar untuk tax cut. Komponen lain yang termasuk dalam paket stimulus itu adalah US$90 miliar untuk infrastruktur, US$54 miliar untuk mendorong produksi energi yang dapat diperbaharui, US$87 miliar untuk pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah, dan US$79 miliar untuk pendidikan.

Adapun kebijakan tax cut ala Obamanomic adalah pemotongan pajak bagi para buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah di satu sisi, dan di sisi lain menaikkan tarif pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang berpenghasilan di atas USD 250,000 pertahun.

Rencana Obama untuk memotong pajak bagi masyarakat menengah ke bawah dan menaikkan pajak bagi orang kaya tersebut telah sesuai dengan asas dan fungsi pajak yang sebenarnya. Salah satu asas pemungutan pajak dalam The Four Maxims-nya Adam Smith adalah asas equality atau asas keseimbangan dengan kemampuan, yaitu pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Sedangkan salah satu fungsi pajak adalah fungsi redistribusi pendapatan, dimana pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan, sehingga dapat membuka kesempatan kerja dan pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat umum. Namun sangat disayangkan, pemerintah kita sendiri hanya menurunkan tarif pajak wajib pajak badan dan orang pribadi di satu sisi, namun di sisi lain tidak menaikkan tarif pajak bagi orang kaya seperti yang telah dilakukan oleh Obama.

Paket Stimulus Fiskal dalam APBN Tahun 2009 sebesar Rp 71,3 triliun atau 1,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) tersebut, di atas kertas memang terlihat sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang memang merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara. Namun berdasarkan pengalaman yang sering terjadi, apa yang ada di atas kertas, ketika masuk ke dalam tataran implementasi, akan sangat sulit untuk dioptimalkan. Masalah inefisiensi dan tidak efektifnya pengelolaan anggaran akan timbul, seperti penyerapan anggaran belanja yang rendah, tidak tepat sasaran, pemborosan, dan tingginya potensi kebocoran. Akibatnya dana yang besar akan menguap begitu saja atau terbuang percuma karena tidak memberikan dampak yang berarti bagi perekonomian bangsa, kecuali mengutungkan segelintir pihak-pihak tertentu saja.

Padahal Undang-undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 23, sudah mengamanatkan agar anggaran dan pendapatan belanja negara dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bahkan dalam ketentuan Pasal 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juga sudah ditegaskan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Sila kelima dari dasar negara kita Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapan kita tentunya, semoga kebijakan stimulus fiskal pemerintah yang telah disetujui oleh DPR tersebut benar-benar bisa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta merefleksikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.