Minggu, 25 Oktober 2009

SBY-Boediono

Pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2009, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2009 hingga 2014. Seorang Presiden adalah pemimpin bagi rakyat di negara yang dipimpinnya. SBY akan memimpin Negara kepulauan di jamrud katulistiwa yang terdiri dari 17.508 pulau yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke dengan penduduk sekitar 230 juta. Negeri yang sangat kaya akan sumber daya alam, namun masih tergolong sebagai Negara berkembang dengan pendapatan rata-rata rakyatnya yang masih rendah. Ini adalah kali kedua SBY dilantik, setelah untuk yang kedua kalinya pula dipilih secara langsung oleh sebagian besar rakyat Indonesia untuk memimpin negeri ini.

Setiap pemimpin tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang dipimpinnya. Baik-buruknya, maju-mundurnya suatu bangsa dan negara adalah tanggung jawab Presiden selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Namun demikian sehebat apapun seorang pemimpin, apabila tidak didukung oleh rakyatnya, maka dia tidak akan dapat menjalankan pemerintahannya dengan baik. Hal itulah yang mendorong SBY untuk mengajak semua komponen bangsa untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara ini. Hal tersebut tercermin jelas dalam komposisi kabinet yang baru dilantiknya. Posisi menteri banyak diisi oleh orang-orang partai politik dan profesional atau gabungan keduanya, dengan latar belakang yang beragam, baik suku, agama maupun ras. Bahkan di parlemen, SBY dengan Partai Demokratnya juga telah menjalin koalisi dengan lima partai besar seperti PKS, PAN, PKB, PPP, dan Golkar atau telah menguasai lebih 60% kursi di parlemen. Bahkan PDIP yang sebelumnya menjadi oposisi, meski masih terkesan malu-malu, telah mengubah haluan politiknya dengan tidak lagi menjadi oposisi.

Keadaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kekuasaan yang absolut dan otoritarian seperti masa Orde Baru silam, dimana DPR yang semestinya menjadi lembaga penyeimbang dan mengawasi jalannya pemerintahan, justru hanya menjadi lembaga tukang stempel yang mengiyakan apapun kebijakan pemerintah. Keadaan ini jelas mengancam kehidupan berdemokrasi di Negara yang sejak awal reformasi lalu dipuji oleh Negara-negara lain sebagai Negara demokrasi yang sukses. Namun demikian dapat dimaklumi juga mengapa SBY begitu berkeinginan untuk merangkul semua partai dalam koalisi besarnya. SBY tentu telah mengambil pelajaran yang sangat berharga dari kondisi pemerintahan yang dipimpinnya pada periode lima tahun sebelumnya, dimana pemerintah ketika itu sering menghadapi kendala dan tidak bisa leluasa menjalankan kebijakan-kebijakannya karena prilaku sebagian anggota parlemen yang terlalu sering mengkritik secara tidak proporsional setiap kebijakan pemerintah, bahkan sampai menggunakan hak angket dan ancaman-ancaman impeachment. DPR yang pada masa Orde Baru hanya sebagai tukang stempel, pada masa pemerintahan SBY justru menjadi lembaga yang sangat agresif dan overacting.

Demikianlah. Pemerintahan baru telah terbentuk, kita berikan kesempatan kepada mereka untuk mulai bekerja dengan baik, tidak adil rasanya, apabila baru dilantik kita sudah meragukan apalagi menilai kinerja mereka. Mari kita dukung pemerintahan ini dengan satu tujuan untuk keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Semoga.